Gema Suara Hukuman Seumur Hidup untuk Juliari

Heditia Damanik
Binokular
Published in
5 min readJul 30, 2021

Di kala pandemi, ada satu nama yang membuat masyarakat Indonesia geram. Ia adalah Juliari Peter Batubara. Tatkala rakyat tengah bertahan untuk bisa sehat secara jasmani dan ekonomi, mantan menteri sosial (mensos) ini kedapatan mengkorupsi dana bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek. Bansos tersebut berupa kebutuhan pokok yang diperuntukkan untuk masyarakat pra sejahtera agar bisa tetap makan saat aktivitas ekonomi tertekan.

Pada 6 Desember 2020, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menangkap Juliari Batubara karena melakukan penyunatan dana bansos dengan total Rp 14,5 miliar. Juliari Batubara diketahui memerintahkan pihak swasta yang ditunjuk secara langsung dalam proyek pengadaan paket bansos untuk memberikan fee sebesar Rp 10 ribu per paket. Pihak swasta itu adalah Herry Sidabukke dan Ardian IM. Keduanya juga ditangkap oleh KPK. Kemudian ditangkap pula Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso, Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Sosial dalam proyek ini. Keduanya menjalankan mandat Juliari Batubara untuk mengutip fee dari pihak ketiga.

Agenda tuntutan atas kejahatan Juliari Batubara dilaksanakan pada 28 Juli 2021 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut 11 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Mantan mensos pun dituntut membayar kerugian negara dengan pidana pengganti Rp 14.597.450.000 subsider 2 tahun penjara. Juliari Batubara juga akan dicabut hak politiknya atau hak dipilih dalam jabatan publik.

Tuntutan Jaksa KPK tersebut memicu kontroversi di tengah masyarakat. Publik menilai tuntutan tersebut sangat rendah. Indonesia Corruption Watch (ICW) menantang KPK untuk menuntut Juliari Batubara dihukum seumur hidup atau hukuman maksimal. Hal tersebut berdasarkan pada Pasal 2 ayat (1) Undang Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Pernyataan ICW ini pun mendapat banyak dukung dari publik di media sosial. Hal ini tentu bukan muncul dari ruang hampa. Pada Desember 2020, Ketua KPK Firli Bahuri pernah berkali-kali mengancam koruptor bansos dengan hukuman mati.

Namun saat ini ucapan tersebut dipertanyakan. Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan sejak awal dia memang tidak percaya pada ucapan sang ketua. Kasus bansos ini memang penuh tanda tanya. Terlebih, penyidik yang menangani kasus bansos “dilengserkan” lewat tes wawasan kebangsaan. Namun KPK menyampaikan bahwa lembaga ini menuntut politikus PDI Perjuangan itu hanya dengan 11 tahun penjara sesuai dengan fakta-fakta persidangan. Jaksa KPK juga sudah memeriksa 44 saksi.

Sementara Juliari Batubara sendiri akan melakukan pembelaan dan sidang diagendakan pada 9 Agustus 2021. Hingga kini ia bersikukuh tidak pernah meminta fee dana bansos. Pihak kuasa hukumnya juga meminta hakim untuk bisa memberikan putusan yang adil untuk Juliari Batubara.

Selain kasus korupsi ini, Juliari Batubara juga digugat oleh 18 orang warga Jabodetabek yang mengaku sebagai korban korupsi bansos. Warga tersebut menuntut ganti rugi pada mantan menteri. Gugatan dilayangkan warga Jabodetabek ke Tipikor pada 21 Juni lalu.

Tempodotco Wakili Suara Hati Netizen

Tuntutan hukuman Juliari Batubara menjadi percakapan di media sosial. Berdasarkan pantauan Socindex pada 27 Juli- 30 Juli 2021 pukul 10.30 WIB tercatat ada 401 post made yang diunggah ke Twitter. Post made tersebut mendapatkan 9.416 applause (likes) dan 3.019 talk (reply+retweet). Jumlah audience yang terlibat dalam topik ini mencapai 12.435 user.

Grafik 1. Statistik Twitter terkait Topik Kasus Korupsi Bansos Juliari Batubara periode 27–30 Juli 2021 pukul 10.00 WIB (Sumber: Socindex)

Adapun pengunggah post made didominasi oleh akun media sebanyak 54 persen. Media umumnya membagikan berita mereka lewat akun resmi di media sosial. Hal tersebut menunjukkan bahwa media lebih banyak memantik pembicaraan terkait kasus korupsi bansos di Twitter.

Grafik 2. Jenis Akun Pengunggah Postmade di Twitter terkait Kasus Korupsi Bansos Juliari Batubara periode 27–30 Juli 2021 pukul 10.00 WIB (Sumber: Socindex)

Puncak percakapan terjadi pada 28 Juli 2021 ketika sidang tuntutan terhadap Juliari Batubara dilakukan. Percakapan menurun keesokan harinya namun frekuensinya tetap tinggi.

Grafik 3. Linimasa Twitter terkait Kasus Korupsi Bansos Juliari Batubara periode 27–30 Juli 2021 pukul 10.00 WIB (Sumber: Socindex)

Sentimen percakapan media sosial didominasi oleh sentimen negatif hingga 95,79 persen. Kasus korupsi saja sudah memunculkan sentimen negatif, apalagi jika diiringi dengan ketidakpuasan publik terhadap tuntutan jaksa atas korupsi yang dilakukan mantan pejabat negara.

Grafik 4. Sentimen Twitter terkait Kasus Korupsi Bansos Juliari Batubara periode 27–30 Juli 2021 pukul 10.00 WIB (Sumber: Socindex)

Seperti disebutkan sebelumnya, media menjadi inisiator percakapan di Twitter. Media yang paling populer adalah @tempodotco, akun Twitter resmi milik media online tempo.co yang mendapatkan retweet hingga 1.305 kali.

Grafik 5. Top Account by Retweet terkait Kasus Korupsi Bansos Juliari Batubara periode 27–30 Juli 2021 pukul 10.00 WIB (Sumber: Socindex)

Berdasarkan monitoring dalam periode 27–30 Juli 2021 pukul 10.00 WIB, @tempodotco membagikan 10 post made ke Twitter. Namun unggahannya yang paling populer terkait dengan tantangan ICW terhadap Jaksa KPK untuk menuntut Juliari Batubara seumur hidup.

Post made ini mendapat retweet hingga 1.142 kali dan like sebanyak 3.801 kali. Seperti diketahui, retweet biasanya dilakukan oleh user untuk menyampaikan ide yang sama. Artinya, ada ribuan user yang mendukung pernyataan ICW.

Hal tersebut diperkuat dari Top Post by Retweet lainnya, di mana mayoritas menyuarakan dorongan agar hukuman Juliari Batubara lebih berat dari tuntutan Jaksa KPK. Setidaknya ada tiga post made terkait tuntutan ICW yang menjadi top retweet. Selain dari @tempodotco, ada dari @CNNIndonesia dan @oposisicerdas.

Merah di Media

Sementara itu di media konvensional, pemberitaan masih terus bergulir. Berdasarkan pantauan Newstensity, sejak 26–30 Juli 2021 pukul 10.30 WIB terdapat 874 berita mengenai topik ini. Sentimen pemberitaan didominasi oleh warna merah alias negatif dengan 91 persen.

Grafik 6. Linimasa Pemberitaan terkait Kasus Korupsi Bansos Juliari Batubara periode 26–30 Juli 2021 pukul 10.00 WIB (Sumber: Newstensity)
Grafik 7. Sentimen Pemberitaan terkait Kasus Korupsi Bansos Juliari Batubara periode 26–30 Juli 2021 pukul 10.00 WIB (Sumber: Newstensity)

Sementara itu, nama yang paling sering disebut terkait topik ini adalah kelima terdakwa dalam kasus korupsi bansos.

Grafik 8. Newsmaker terkait Kasus Korupsi Bansos Juliari Batubara periode 26–30 Juli 2021 pukul 10.00 WIB (Sumber: Newstensity)

Selanjutnya, narasumber terbanyak dalam pemberitaan terkait topik ini diisi oleh pihak-pihak yang membawa isunya masing-masing. Ada KPK yang menilai hukuman 11 tahun sudah sesuai, ada pihak kuasa hukum Juliari yang akan melakukan pembelaan atas tuntutan jaksa, dan ada pihak masyarakat serta ICW yang menuntut harusnya hukuman terhadap Juliari Batubara bisa lebih berat.

Grafik 9. Top Narasumber terkait Kasus Korupsi Bansos Juliari Batubara periode 26–30 Juli 2021 pukul 10.00 WIB (Sumber: Newstensity)

Jika di media sosial lebih dominan dukungan agar tuntutan terhadap Juliari Batubara lebih berat hingga dihukum seumur hidup, namun media konvensional memberikan lebih memberikan panggung terhadap KPK, ICW, dan pihak Juliari.

Penutup

Putusan pengadilan terkait Juliari Batubara memang sepenuhnya hak hakim. Hakim Agung Abdul Gani Abdullah pernah mengatakan akan bahaya jika hakim mengambil putusan berdasarkan opini publik atau social trust. Namun dalam kasus bansos ini, hakim pun harusnya mendengar rakyat yang adalah korban dari kejahatan pejabat negara. Semoga saja.

--

--