Heboh Isu Putusan MK Soal Pemilu Sistem Proporsional Tertutup

Shavia Azharra
Binokular
Published in
8 min readMay 31, 2023

Pemberitaan dan perbincangan seputar kontestasi politik menjelang tahun 2024 semakin semarak. Kali ini, keramaian muncul dari cuitan yang diunggah aktivis dan akademisi yang merupakan Wakil Menteri Hukum dan HAM periode 2011–2014, Denny Indrayana melalui akun Twitter pribadinya. Pada cuitan tersebut, Denny mengungkap informasi tentang putusan MK yang akan menetapkan sistem proporsional tertutup pada pemilu legislatif 2024 mendatang.

Dalam utas tersebut Denny menambahkan bahwa sebanyak enam hakim konstitusi akan mengabulkan putusan tersebut, sementara tiga lainnya menyampaikan pendapat yang berbeda (dissenting opinion). Informasi tersebut Denny akui dapatkan dari sumber terpercaya di MK.

Cuitan Akun Denny Indrayana (Sumber: Twitter)

Utas Denny tersebut menuai beragam reaksi dari warganet. Banyak yang menilai cuitan Denny sebagai tindakan gegabah hingga menyebutnya sebagai fitnah. Tetapi tidak sedikit pula yang ikut menyayangkan sikap MK terlepas dari belum diketoknya palu mengenai keputusan tersebut.

Perbincangan pun meluas ke pro dan kontra seputar pelaksanaan sistem proporsional tertutup. Sejumlah pihak menilai kebijakan sistem proporsional tertutup berseberangan dengan sistem demokrasi pemilu. Pandangan tersebut menyetujui kritik yang juga disampaikan oleh Denny dalam utasnya yang menyebut sistem proporsional tertutup apabila nantinya ditetapkan dalam pemilu legislatif hanya akan mengembalikan sistem pemilu yang otoritarian dan koruptif.

Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi salah satu tokoh politik yang turut mengomentari isu putusan tersebut. Presiden RI periode 2004–2014 asal Partai Demokrat tersebut mempertanyakan urgensi MK untuk mengganti sistem pemilu menjadi proporsional tertutup. Ia menilai pergantian di tengah proses berjalannya pemilu hanya akan menimbulkan kekacauan politik.

Isu putusan MK tersebut menyusul adanya gugatan yang dilayangkan kepada MK pada November 2022 lalu. Penggugat adalah pengurus PDIP, Demas Brian Wicaksono bersama dengan lima orang lainnya dengan gugatan perihal sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu antara lain terkait pemilihan anggota legislatif dengan sistem proporsional terbuka sebagaimana yang tertulis dalam pasal 168 ayat 2. Demas menilai, sistem proporsional terbuka lebih banyak memiliki kekurangan dibanding sistem proporsional tertutup seperti potensi politik uang yang lebih tinggi.

Persidangan atas gugatan tersebut pun diakui oleh MK masih berjalan hingga kini. MK melalui juru bicaranya, Fajar Laksana, menyampaikan penyerahan kesimpulan dari pihak-pihak terkait gugatan tersebut baru akan dilaksanakan pada 31 Mei 2023. Kemudian setelah dilakukan penyerahan kesimpulan para hakim konstitusi akan membahas dan memutuskan perihal gugatan tersebut dalam rapat permusyawaratan yang kemudian selanjutnya baru akan diagendakan pembacaan putusan.

Sebelumnya, MK melalui Wakil Ketua, Saldi Isra pada akhir Mei 2023 lalu mengungkap sidang pemeriksaaan judicial review terkait sistem pemilu sudah rampung terlaksana. Ia pun meyakinkan dalam waktu dekat MK akan memutuskan sistem pemungutan suara pada pemilu 2024 mendatang.

Di lain sisi, Menko Polhukam, Mahfud MD, menyayangkan sikap Denny “membocorkan” informasi yang belum mendapat keputusan resmi tersebut. Mahfud dalam cuitan di akun Twitternya bahkan menuliskan bahwa kepolisian semestinya dapat mengusut dugaan adanya kebocoran informasi terkait putusan MK yang menurutnya menyangkut rahasia negara.

Denny menilai aksi yang dilakukannya sebagai wujud transparansi dan advokasi publik. Hal ini tidak lain untuk menjaga MK agar tetap berada di relnya sebagai lembaga penjaga konstitusi. Melalui informasi yang disampaikannya, Denny berharap masyarakat dapat mengikuti sidang uji materi MK utamanya mengenai kebijakan sistem pemungutan suara di pemilu mendatang.

Parlemen Ramai-ramai Menolak

Di parlemen, sebanyak 8 parpol dengan tegas menolak sistem proporsional tertutup. Delapan parpol tersebut yaitu Partai Golkar, PKS, Gerindra, Demokrat, Nasdem, PKB, PPP, dan PAN. Hal tersebut disampaikan oleh fraksi-fraksi parpol tersebut pada Januari 2023 melalui surat pernyataan sikap bersama yang meminta MK untuk konsisten dengan putusannya dalam pasal 168 ayat 2 UU Pemilu untuk memilih anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka.

Ketua Fraksi Partai Golkar, Kahar Muzakir, menyebut kurang etis untuk mengubah sistem pemungutan suara pemilu di tengah proses pemilu yang kini sedang berjalan. Ia menambahkan sistem proporsional terbuka juga sudah lama berlaku dalam pemilu di Indonesia.

Edhie Baskoro Yudhoyono, sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, mengungkap sistem proporsional tertutup ibarat membeli kucing dalam karung. Ia menegaskan dukungannya terhadap sistem proporsional terbuka dan meminta MK untuk bisa fokus pada penyelenggaraan pemilu agar bisa berjalan secara demokratis.

PDIP menjadi satu-satunya parpol yang mendukung digantinya sistem pemilu dari proporsional terbuka ke proporsional tertutup. Wacana dukungan PDIP terhadap sistem proporsional tertutup pertama kali mengemuka melalui pernyataan Megawati Soekarnoputri pada Februari 2022 lalu, yang menilai sistem proporsional terbuka membutuhkan biaya yang lebih banyak. Hal ini semakin dikuatkan dengan adanya gugatan yang dilayangkan oleh kadernya pada November 2022 lalu.

Peneliti dari Indikator Politik Indonesia, Bawono Kumoro mengungkap PDIP punya alasan kuat bersikap demikian. Ia menilai, tingginya tingkat elektabilitas PDIP sebagai parpol beberapa tahun terakhir menjadi alasannya. Menurutnya, PDIP tidak terlalu bergantung pada ketokohan yang membutuhkan strategi popularitas untuk mendorong naiknya suara pemilih

Perdebatan Model Sistem Pemilu

Perdebatan mengenai sistem pemungutan suara pemilu sudah cukup lama mengemuka. Selain dari gugatan yang dilayangkan oleh pengurus PDIP kepada MK, bentuk penolakan sistem proporsional terbuka juga sempat disampaikan oleh Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, yang mengklaim sistem tersebut bertentangan dengan UUD 1945 dan berpotensi untuk menurunkan kualitas kontestasi.

Menurutnya, partai politik (parpol) merupakan unsur penting dalam sebuah negara demokrasi. Namun, Yusril menilai, sistem proporsional terbuka hanya akan mengesampingkan peran penting parpol tersebut lantaran parpol dalam sistem proporsional terbuka tidak lagi mengejar fungsi sebagai penyalur, pendidikan partisipasi politik yang benar tetapi sekadar fokus mencari kandidat yang populer tanpa melihat kapabilitasnya.

Hal senada disampaikan Ketua Bappilu Komite Eksekutif, Partai Buruh, Ilhamsyah. Ia menyoroti fenomena artis “nyaleg” sebagai dampak dari sistem proporsional terbuka. Menurutnya sistem proporsional terbuka hanya akan melanggengkan dipenuhinya kursi legislatif oleh mereka dengan popularitas tinggi tanpa latar politik yang mumpuni.

Sementara ICW melalui laman resminya berpendapat bahwa sistem proporsional tertutup hanya akan menjauhkan partisipasi masyarakat dalam menentukan calon wakilnya. Terkait dengan potensi tingginya tren politik uang, ICW menilai proporsional tertutup tidak serta-merta menghapus tren tersebut melainkan hanya memindahkan dari calon ke masyarakat menjadi calon ke parpol.

Menurutnya lagi, proporsional tertutup hanya akan membuka semakin lebarnya ruang terjadinya nepotisme di internal parpol dan berpotensi menghilangkan relasi dan tanggung jawab anggota legislatif kepada rakyatnya.

Hasil survei dari sejumlah lembaga riset pun mengungkap mayoritas masyarakat mendukung sistem proporsional terbuka. Misalnya seperti yang disampaikan oleh Indikator Politik Indonesia melalui akun Twitter-nya. Lembaga survei tersebut mengungkap sebanyak 80,6% responden secara nasional lebih memilih sistem proporsional terbuka ketimbang proporsional tertutup. Survei tersebut dilakukan Indikator Politik Indonesia kepada sebanyak 1.220 responden dari berbagai Provinsi di Indonesia dan dilakukan pada tanggal 9–16 Februari 2023.

Peneliti Perludem, Fadli Ramadhanil, mengungkap secara prinsip sistem pemilu tidak ada yang lebih baik dari yang lainnya. Ia menambahkan akan lebih baik dalam menentukan penggunaan sistem pemilu, pemerintah dapat mengkaji, meneliti hingga melakukan simulasi serta memetakan potensi masalah dan aktornya sehingga dapat dipilih sistem pemilu yang paling baik.

Terlepas dari itu, Ia menilai sistem proporsional terbuka lebih tepat untuk diterapkan pada pemilu 2024 mendatang dengan catatan proses demokrasi di internal parpol dapat lebih dulu diperbaiki mengingat mekanisme internal parpol dalam pengambilan keputusan masih dinilai belum demokratis.

Keramaian di Media Konvensional

Isu mengenai pemilu sistem proporsional tertutup mengundang keramaian pemberitaan di media konvensional. Melalui alat big data Newstensity milik PT Nestara Teknologi Teradata, Jangkara memantau pembicaraan tentang topik tersebut. Adapun rentang waktu pemantauan adalah pemberitaan dari tanggal 27 hingga 30 Mei 2023.

Melalui kata kunci “proporsional tertutup” dan setelah melalui tahap penjaringan, ditemukan jumlah pemberitaan mencapai 4.236 berita. Tanggal 29 Mei menjadi puncak ramainya pemberitaan yakni mencapai 2.057 berita bersamaan dengan keluarnya pernyataan dari Denny Indrayana, di tanggal tersebut melalui akun Twitter-nya.

Lini Masa Pemberitaan Pemilu Sistem Proporsional Tertutup (Sumber: Newstensity)

Daftar tokoh terbanyak dalam pemberitaan didominasi oleh Denny Indrayana sebagai pihak yang pertama kali memunculkan isu tentang diputuskannya pemilu sistem proporsional tertutup. Kemudian top person kedua ditempati oleh Menko Polhukam, Mahfud MD yang mengkritik sikap Denny karena telah “membocorkan” putusan MK tersebut. Lalu di posisi ketiga adalah Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono. SBY melalui cuitannya mempertanyakan sikap negara apabila sistem proporsional tertutup tetap dilaksanakan. Lalu top person keempat ditempati oleh juru bicara MK, Fajar Laksono.

Top Person Pemberitaan Pemilu Sistem Proporsional Tertutup (Sumber: Newstensity)

Sentimen negatif mendominasi pemberitaan tentang isu ditetapkannya pemilu sistem proporsional tertutup yakni hingga mencapai 2.469 berita. Sejumlah kritik baik dari tokoh politik hingga pakar hukum mewarnai label merah pada berita-berita tersebut. Banyak dari mereka yang tidak menyetujui adanya sistem proporsional tertutup pada pemilu legislatif apabila akhirnya keputusan tersebut benar-benar ditetapkan.

Sentimen Pemberitaan Pemilu Sistem Proporsional Tertutup (Sumber: Newstensity)

Dari hasil analisis word cloud ditemukan sejumlah kata kunci yang mewarnai pemberitaan tentang pemilu sistem proporsional tertutup. Kata kunci tersebut di antaranya adalah “putusan”, “mk”, “kebocoran”, “rahasia” hingga “chaos”.

Analisis Word Cloud Pemilu Sistem Proporsional Tertutup (Sumber: Newstensity)

Percakapan di Media Sosial Twitter

Sama halnya dengan pemberitaan di media konvensional, percakapan mengenai sistem proporsional tertutup menjadi pembahasan yang cukup ramai diperbincangkan di media sosial Twitter. Jangkara memantau keramaian warganet dalam menanggapi kabar tersebut dibantu dengan alat big data Socindex milik PT Nestara Teknologi Teradata, dengan kata kunci “proporsional tertutup” di periode waktu 27–30 Mei 2023.

Dari hasil pantauan tersebut diketahui bahwa isu mengenai sistem proporsional tertutup diperbincangkan dengan total percakapan mencapai 10.702 talks. Adapun total engagement-nya sebesar 74.262 dan diperbincangkan oleh lebih dari 17 juta akun. Isu ini juga memiliki potensi buzz reach ke sebanyak 119,3 juta akun.

Statistik Percakapan di Twitter dengan Kata Kunci “proporsional tertutup” (Sumber: Socindex)

Hasil pemantauan linimasa di Twitter menunjukkan isu putusan MK tentang pemilu sistem proporsional tertutup ramai diperbincangkan bersamaan dengan keluarnya cuitan Denny Indrayana pada tanggal 28 Mei 2023. Tanggal tersebut juga menjadi puncak ramainya pembicaraan tentang sistem proporsional tertutup yang mencapai 4.678 cuitan. Dari jumlah tersebut, jumlah cuitan bersentimen negatif tampak mendominasi yakni mencapai 3.767 cuitan. Jumlah percakapan tersebut berlanjut di hari berikutnya dan berangsur turun hingga tanggal 30 Mei 2023.

Linimasa dan Sentimen Pembicaraan Pemilu Sistem Proporsional Tertutup di Twitter (Sumber: Socindex)

Cuitan bersentimen negatif pada Twitter pun beragam mulai dari sejumlah pihak yang menunjukkan penolakan terkait adanya isu pemilu sistem proporsional tertutup apabila nantinya keputusan tersebut benar-benar ditetapkan hingga kritik terhadap Denny Indrayana yang dinilai tidak profesional karena telah menyampaikan informasi berdasarkan rumor. Cuitan bersentimen negatif juga tampak diwarnai oleh cuitan berita dengan headline bernada kritik dan penolakan yang ditulis melalui akun Twitter media berita seperti @tempodotco, @republikaonline, dan @kompascom.

Sejumlah Cuitan yang Mengemuka di Twitter tentang Pemilu Sistem Proporsional Tertutup (Sumber: Twitter)

Adapun top likes dan top retweets Twitter terkait isu pemilu sistem proporsional tertutup adalah cuitan dari akun resmi SBY yang mendapat likes hingga mencapai 7,8 ribu dan jumlah retweets sebanyak 3,1 ribu. Terdapat pula cuitan dari akun Denny Indrayana dengan jumlah likes mencapai 4,6 ribu dan retweets sebanyak 2 ribu.

Top Likes dan Retweets Pembicaraan Pemilu Sistem Proporsional Tertutup di Twitter (Sumber: Socindex)

Epilog

Masyarakat saat ini hanya dapat menunggu keputusan terkait kebijakan sistem pemungutan suara untuk pemilu 2024 mendatang. Apapun nanti hasilnya, semoga kebijakan keputusan yang berpengaruh pada penyelenggaraan kontestasi politik besar tersebut dapat berjalan secara demokratis dan transparan demi kepentingan bersama. Mengingat penyelenggaraannya yang juga tinggal menghitung hari saja.

--

--