Jangan Senang Dulu, Pelonggaran Belum Resmi

Khoirul Rifai
Binokular
Published in
6 min readMar 10, 2022

Sebuah berita (yang sedikit menggembirakan) akhirnya muncul dari pemerintah. Senin, 07 Maret 2022 pemerintah melalui Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan rencana “Transisi Menuju Endemi Covid-19”. Dalam rencana ini, mobilitas masyarakat diberikan pelonggaran seiring dengan membaiknya situasi di Tanah Air.

Beberapa pelonggarannya adalah penghapusan syarat hasil negatif tes antigen maupun PCR bagi para pelaku perjalanan domestik. Kebijakan ini berlaku bagi semua moda transportasi baik darat, laut maupun udara. Pemerintah juga mengizinkan seluruh kompetisi olahraga untuk dihadiri penonton dengan syarat sudah vaksinasi booster dan wajib menggunakan aplikasi Pedulilindungi untuk check-in. Kapasitas penonton disesuaikan dengan level PPKM di daerah terkait. Untuk level 4 sebanyak 25%, level 3 dengan 50%, level 2 sebanyak 75% dan level 1 dengan jumlah penonton 100%.

Selain kepada pelaku perjalanan domestik dan acara olahraga nasional, pemerintah juga memberi kelonggaran pada turis asing yang memasuki wilayah Indonesia. Mulai 7 Maret 2022, setiap wisatawan asing yang datang ke Bali tidak wajib melakukan karantina.

Untuk mendapatkan pengecualian ini, wisawatan asing harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan di antaranya menunjukkan bukti booking hotel yang telah dibayar minimal 4 hari atau bukti domisili bagi WNI, sudah vaksinasi booster dan melakukan tes PCR kedatangan. Jika hasil PCR negatif, maka wisatawan akan dibebaskan dari karantina. Tes PCR akan diulang kembali di hari ketiga. Jika ujicoba berhasil, aturan karantina bagi wisatawan asing akan dihapuskan seluruhnya pada 01 April 2022 atau lebih cepat.

Beberapa indikasi yang digunakan pemerintah dalam melonggarkan aturan adalah penurunan kasus harian Covid-19 di Indonesia, penurunan angka kematian pasien positif Covid-19, dan tingkat keterisian kamar rumah sakit (Bed Occupancy Rate/BOR) rujukan Covid-19 yang terus melandai. Dari pantauan lembaga kredibel semacam Our World in Data, angka kasus harian yang sempat menanjak seperti saat varian Delta menyerang sudah menurun dan angka kematian saat ini juga jauh dari puncak saat serangan Delta terjadi.

Grafik 1. Angka kasus harian dan angka kematian akibat Covid-19. Sumber: Our World In Data

Pemerintah sebenarnya juga tidak menerapkan aturan ini secara membabi buta. Pasalnya, tidak semua orang mendapatkan kemudahan bepergian. Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi, menyebut aturan penghapusan syarat tes Covid-19 hanya berlaku bagi mereka yang status vaksinasinya lengkap atau sudah mendapatkan vaksinasi booster. Saat ini, cakupan vaksinasi Covid-19 dosis satu sudah cukup tinggi yaitu 91 persen dan 71 persen masyarakat sudah mendapatkan vaksinasi dosis kedua. Sementara itu, terkait vaksinasi data Our World in Data menunjukkan jumlah penduduk Indonesia yang mendapat dosis penuh vaksin Covid-19 berada di angka 53,77 persen dari seluruh penduduk.

Grafik 2. Chart warga Indonesia yang mendapat dosis penuh vaksin Covid-19 per 08 Maret 2022. Sumber: Our World In Data

Pro dan Kontra

Menyikapi pelonggaran tersebut, Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh menyatakan, aktivitas ibadah salat jamaah juga dapat dilaksanakan dengan merapatkan shaf, tanpa berjarak. MUI sendiri belum merilis sikap resmi meski secara terang-terangan menyambut baik kebijakan ini agar pelaksanaan Ramadan tahun 2022 bisa berjalan dengan semarak dan khusyuk. Sementara Arab Saudi sebagai pusat kegiatan umat Islam dunia sudah menghapuskan kewajiban memakai masker di tempat umum dan menghentikan penerapan social distancing di semua tempat umum.

Sektor lain yang diuntungkan dengan pelonggaran mobilitas adalah transportasi. Pasalnya, kewajiban tes antigen dan PCR memberatkan calon penumpang sehingga mengurungkan niat mereka untuk bepergian. Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Organisasi Angkutan Darat (Organda) Ateng Aryono menyambut positif kebijakan baru yang dikeluarkan oleh pemerintah. Terlebih, pada sebentar lagi akan memasuki bulan Ramadan dan Idul Fitri, kedua momen ini dijadikan asa perusahaan otobus untuk menggenjot pendapatan.

Kebijakan ini tentu menjadi berita gembira bagi mayoritas orang yang sudah lama memendam hasrat untuk bepergian. Bayangan untuk kembali bertemu dengan keluarga yang terpisah sekian lama atau rencana mengunjungi daerah wisata yang tertunda bisa segera diwujudkan. Tak ayal, fenomena “pandemic revenge” bisa saja terjadi dalam waktu dekat.

Pelonggaran ini akan menghidupkan kembali ekonomi, akan tetapi di sisi lain juga membawa ancaman penyebaran Covid-19 yang telah melandai beberapa waktu terakhir. Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman menyebut, bukan tidak mungkin terjadi perburukan situasi pandemi virus corona di Indonesia. Oleh karenanya, Dicky menyebut pemerintah seharusnya tidak terburu-buru dalam melakukan pelonggaran aktivitas.

Dicky juga menyebut tiga indikator untuk melonggarkan aktivitas masyarakat. Pertama, cakupan vaksinasi primer lengkap mencapai 90 persen serta booster minimal 50 persen. Kedua, angka reproduksi efektif atau Rt Covid-19 di bawah 1, positivity rate kurang dari 1 persen, dan keterisian tempat tidur rumah sakit rujukan Covid-19 di bawah 10 persen. Selain itu, angka kematian Covid-19 di bawah 1 persen per 1.000.000 atau 100.000 penduduk. Terakhir, kesiapan dari sisi individu, masyarakat, maupun lingkungan dalam menerapkan protokol kesehatan. Dicky mempertanyakan apakah ketiga indikator ini sudah dilaksanakan.

Di sisi lain, ada ketidaksinkronan antar instansi pemerintah dalam mengumumkan pelonggaran mobilitas. Dalam keterangan tertulis Kemenkes yang memuat pelonggaran ini, secara jelas disebutkan bahwa pelonggaran adalah bagian transisi menuju endemi. Namun di kesempatan berbeda, pemerintah membantah anggapan bahwa penghapusan tes antigen dan PCR bagi pelaku perjalanan domestik adalah bagian dari upaya transisi dari pandemi menuju endemi. Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo seperti yang dilansir cnbcindonesia.com menegaskan, relaksasi testing diberlakukan karena situasi pandemi saat ini semakin terkendali.

Pantauan Media

Isu pelonggaran mobilitas oleh pemerintah mulai menghangat pada 07 Maret 2022. Berdasarkan pantaun alat big data Newstensity milik PT Binokular Media Utama sejak 03 Maret 2022 hingga 09 Maret 2022, terdapat 1.202 berita dengan kata kunci pelonggaran aktivitas dan Covid-19. Pemberitaan mulai menanjak pada 07 Maret 2022 saat pemerintah mengumumkan pelonggaran dan belum menunjukkan tanda-tanda penurunan hingga 09 Maret 2022.

Grafik 3. Linimasa pemberitaan

Publik yang menyambut gembira kebijakan ini tercermin pada sentimen pemberitaan yang didominasi oleh berita-berita positif. Pemberitaan positif sangat dominan hingga 78 persen atau 943 berita, lebih dari separuh pemberitaan. Detail lengkap sentimen pemberitaan bisa dilihat pada grafik berikut.

Grafik 4. Sentimen pemberitaan

Pemberitaan positif didominasi pemberitaan tentang seruan salat tanpa jarak oleh MUI, ekspektasi perbaikan pada transportasi darat, dan sambutan dari sektor pariwisata. Adapun sentimen negatif sendiri didominasi pemberitaan tentang kritikan dari epidemiolog dan tokoh publik yang menganggap pemerintah terlalu terburu-buru dalam melonggarkan aturan.

Media yang memberitakan kelonggaran ini tersebar dari Aceh hingga Papua yang menandakan isu ini menjadi atensi bersama seluruh warga Indonesia. Spektrum pemberitaan masih berkutat di Jakarta dengan 529 berita, sementara berita paling sedikit berasal dari Papua Barat dengan 2 berita.

Selain mengamati persebaran di media massa, isu ini juga dipantau di platform media sosial Twitter menggunakan alat big data Socindex milik PT Binokular Media Utama dengan periode yang sama. Hasilnya, kata kunci tersebut meraih 11.382 engagement (jumlah interaksi berupa comment, post, share, dan view), 3.354 talk (jumlah post dan comment), 7.924 likes, dan 23.555.303 audience (jumlah pengunjung media sosial yang terpantau).

Grafik 6. Percakapan di Twitter

Berbeda dengan linimasa pemberitaan yang terus meningkat sejak kebijakan ini dikeluarkan, puncak percakapan di Twitter justru terjadi di hari pengumuman dan terus menurun sejak tanggal tersebut. Pada 07 Maret 2022 sebagai puncak percakapan, terekam 1.698 talk yang terjadi.

Grafik 7. Detil percakapan di Twitter

Dari hasil analisis bot, jumlah unggahan dengan kata “pelonggaran aktivitas” dan “pelonggaran perjalanan” yang dihasilkan mesin atau robot meraih angka cukup tinggi, yakni mencapai 551 unggahan. Tingginya angka ini menunjukkan unggahan oleh akun resmi milik media dan institusi sangat mendominasi percakapan yang dibuktikan dengan bertenggernya akun-akun milik institusi dalam jajaran top account.

Grafik 8. Tabel unggahan berdasarkan skor analisis dan top account yang termonitor

Penutup

Kebijakan pelonggaran mobilitas di berbagai sektor tentu menggembirakan. Terlebih bagi masyarakat yang dua tahun ini mengalami kelelahan psikis dan ekonomi akibat pandemi. Sambutan pelonggaran hadir dari berbagai pihak, terutama pengusaha transportasi dan pariwisata. Tidak lupa pula MUI yang segera memerintahkan salat tanpa jarak kepada jamaahnya.

Kritikan datang dari epidemiolog dan beberapa tokoh yang belum yakin dengan penurunan kasus Covid-19, bisa saja angka menurun karena test and tracing yang berkurang. Ditambah lagi dengan ketidaksinkronan antar-instansi pemerintah dalam mengumumkan kebijakan dan syarat perjalanan yang belum berubah di moda transportasi kereta api (KAI) dan kapal laut (ASDP), membuat masyarakat memilih untuk menahan diri sampai kebijakan resmi benar-benar dikeluarkan.

--

--