Karut Marut Pelaksanaan Haji 2024

Shavia Azharra
Binokular
Published in
9 min readJun 28, 2024

Puncak pelaksanaan Ibadah Haji 2024 telah berlangsung. Pemerintah Saudi memperkirakan pada tahun 2024, lebih dari 1,83 juta umat muslim dunia datang untuk menunaikan rukun Islam kelima tersebut. Jumlah tersebut menjadi yang tertinggi pascapandemi COVID-19 dan mendekati jumlah jemaah sebelum pandemi pada tahun 2019 yang mencapai lebih dari 2,4 juta umat muslim dunia.

Meningkatnya jumlah jemaah haji tahun ini diakui oleh Pemerintah Saudiu memberikan tantangan tersendiri. Terlebih penyelenggaraannya dilakukan di tengah cuaca panas ekstrem. Pada hari-hari awal kedatangan jemaah haji, pemerintah Saudi bahkan mencatat suhu di negaranya mencapai 46 derajat Celsius. Belakangan diketahui suhu di negara tersebut mencapai puncaknya hingga di level 51 derajat Celsius.

Sebelumnya, Kepala pusat meteorologi nasional Saudi, Ayman Ghulam sempat mengungkap perkiraan iklim untuk haji tahun 2024 akan mengalami peningkatan suhu rata-rata 1,5 hingga 2 derajat Celsius di atas normal untuk kedua kota jantung dari ibadah haji, Mekkah dan Madinah. Kondisi ini menjadi peringatan sebab meningkatkan risiuko terjadinya heatstroke atau serangan panas bagi jutaan jemaah haji di Saudi.

Penyelenggaraan ibadah haji memang memiliki sejarah yang mematikan, seperti korban berdesakan, terinjak-injak hingga kebakaran tenda. Namun selama bertahun-tahun, tantangan utamanya selalu sama yakni tingginya cuaca di negara gurun tersebut.

Menteri Kesehatan Saudi Fahd bin Abdurrahman Al-Jalajel secara resmi mengumumkan sebanyak 1.301 jemaah haji meninggal pada penyelenggaran ibadah haji tahun ini. Sebagian besar korban meninggal dunia merupakan warga Mesir yang mencapai 672 orang meninggal dunia dan 25 lainnya hilang. Korban meninggal dunia lebih lanjut juga dilaporkan di India, Indonesia, Tunisia, Yordania, Iran, dan Senegal.

Tuai Sejumlah Kritik

Tingginya kematian jemaah haji di tahun ini pun sempat ramai dibicarakan di media sosial melalui unggahan sebuah video yang menunjukkan korban meninggal dunia yang dibiarkan tergeletak di pinggir jalan. Warganet menyoroti sikap pemerintah Saudi yang terkesan abai kepada korban meninggal dan kurang tanggap dalam menyediakan pelayanan yang lebih aman bagi jemaah.

Tangkapan Layar Video Jemaah Meninggal di Arab Saudi Dibiarkan di Jalanan (Sumber: X)

Menanggapi kondisi tersebut, pemerintah Arab Saudi menyampaikan pemerintah telah menghabiskan miliaran dolar sebagai upaya pengendalian massa dan langkah-langkah keselamatan bagi jemaah yang menghadiri ibadah haji tahunan lima hari. Namun, banyaknya peserta membuat sulit untuk memastikan keselamatan mereka. Hal tersebut ditambah dengan banyaknya jemaah haji yang datang dengan dokumen tidak resmi sehingga tidak terdata untuk dilakukan langkah pencegahan.

Masyarakat dunia khususnya pemerintah masing-masing negara merespons tingginya jumlah kematian jemaah haji mereka. Sikap cukup keras ditunjukkan oleh Presiden Tunisia yang langsung melakukan pemberhentian paksa atau pemecatan terhadap Menteri Agama mereka, Ibrahim Chaibi, usai sebanyak 49 jemaah Tunisia dinyatakan meninggal dunia dalam pelaksanaan ibadah haji tersebut.

Kondisi tersebut disoroti oleh Wakil Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sekaligus ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji, Muhaimin Iskandar, melalui akun X (Twitter) pribadinya. Muhaimin atau yang biasa dikenal dengan sebutan Cak Imin membandingkan sikap pemerintah Tunisia tersebut dengan sikap pemerintah Indonesia yang cenderung diam menghadapi 225 jemaah asal tanah air yang meninggal dunia.

Tangkapan Layar Cuitan Cak Imin Terkait Jumlah Jemaah Haji yang Meninggal Dunia (Sumber: X)

Fasilitas Tak Sebanding Harga

Catatan Cak Imin terkait komitmen pemerintah Indonesia dalam pelaksanaan haji tidak bermula pada hal itu. Melalui akun miliknya, @cakimiNOW, Cak Imin cukup vokal menyampaikan sejumlah catatan terkait penyelenggaraan haji 2024. Di antaranya yang juga sempat ramai di media sosial adalah terkait tenda-tenda di Mina yang mengalami over kapasitas. Imbasnya jemaah beristirahat di tenda dalam kondisi berdesakan. Beberapa di antara mereka bahkan hingga tertidur di lorong-lorong tenda

Kritik tersebut menyusul pengecekan yang dilakukan oleh anggota Timwas Haji sekaligus Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Ace Hasan ke tenda jemaah haji di Maktab 72, Mina. Dari hasil pengecekan ditemukan kondisi tenda yang tidak sesuai dengan kapasitas jemaah hingga tangga berundak yang tidak ramah bagi jemaah lanjut usia dan penyandang disabilitas.

Ace juga menemukan kondisi tempat mandi, cuci, kakus (MCK) di Maktab 72 yang kurang memadai dan berimbas pada para jemaah harus mengantre hingga berjam-jam untuk bisa memenuhi kebutuhannya di kamar mandi. Kurangnya fasilitas MCK di Maktab ini bahkan membuat jemaah perempuan terpaksa buang air kecil di samping tenda jemaah pria.

Pengamat haji dari UIN Syarif Hidayatullah Ade Marfuddin menyoroti fasilitas layanan haji yang disediakan oleh pemerintah tak sebanding dengan biaya besar yang sudah dikeluarkan jemaah.

November 2023, Kemenag mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah di tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp105,09 juta. Nilai tersebut meningkat dari BPIH 2023 yang sebesar Rp90,05 juta. Usulan BPIH itu akan digunakan untuk membiayai sejumlah komponen, antara lain biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di embarkasi, debarkasi, imigrasi, Armuzna, premi asuransi, perlindungan, dokumen perjalanan, biaya hidup, serta pembinaan jemaah haji.

Tingginya rata-rata BPIH tersebut tentunya menjadi catatan setelah melihat realisasi pelayanan yang diberikan tidak sebanding dengan kenaikan biaya. Ade menganggap selama ini pemerintah belum memiliki manajemen pelayanan haji yang ditata secara komprehensif yang berakibat pada masalah berulang tiap tahunnya pada penyelenggaraan haji.

Ia menyarankan pemerintah untuk bisa melakukan pemetaan mitigasi haji di prosesi mana saja yang berisiko tinggi dan rendah. Ia juga berharap pemerintah Indonesia dapat melakukan dialog lebih kepada otoritas Arab Saudi secara komprehensif untuk peningkatan layanan jemaah.

Kurang memadainya fasilitas bagi jemaah haji Indonesia dinilai oleh Cak Imin menandakan kelemahan Kementerian Agama (Kemenag) dalam negosiasi dengan Arab Saudi. Dengan jumlah jemaah 241 ribu lebih, pemerintah Indonesia seharusnya memiliki daya tawar yang kuat untuk memperoleh tempat yang layak dalam pelaksanaan haji mengingat jumlah jemaahnya selalu menjadi yang terbesar tiap tahunnya.

Pengalihan Kuota ONH Plus

Kecaman lain datang saat diketahui bahwa Kemenag ternyata mengalihkan 10 ribu kuota tambahan haji untuk haji khusus atau Ongkos Naik Haji (ONH). Ace menyebut kebijakan Kemenag ini menyalahi dua ketentuan, salah satunya hasil rapat kerja bersama Komisi VIII DPR.

Sebelumnya pada akhir tahun lalu, Kemenag melaporkan, Indonesia mendapatkan tambahan kuota haji sebanyak 20.000 jemaah pada 2024. Dengan tambahan ini, kuota haji Indonesia meningkat dari 221.000 jemaah menjadi 241.000 jemaah. Jumlah ini mencetak rekor terbesar sepanjang sejarah.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, tambahan kuota haji Indonesia rencananya dibagi untuk haji reguler sebanyak 18.400 jemaah. Kemudian, kuota haji khusus sebanyak 1.600 jemaah atau setara dengan 8%. Dengan demikian, kuota haji reguler yang semula hanya 203.320 akan bertambah menjadi 221.720 orang. Sedangkan, kuota haji khusus yang semula 17.680 akan bertambah menjadi 19.280 orang.

Jumlah Kuota Haji Indonesia 10 Tahun Terakhir (Sumber: Data Indonesia)

Penetapan tersebut berdasarkan Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI tertanggal 27 November 2023 yang mengacu pada UU No 8 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umroh.

Permasalahan muncul ketika bulan Februari 2024 lalu Kemenag mengubah kebijakan soal kuota tambahan 20.000 itu secara sepihak yang dibagi menjadi 10.000 untuk haji khusus dan 10.000 untuk haji reguler tanpa melalui proses pembahasan di DPR RI. Ace menyebut keputusan sepihak Kemenag ini menyalahi setidaknya dua aturan yakni hasil Rapat Kerja DPR dengan Menteri Agama dan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang menggunakan asumsi jumlah jemaah haji reguler berdasarkan UU №8 Tahun 2019.

Ace menyoroti pengalihan kuota haji ONH ini juga akan berdampak pada waktu tunggu atau antrean bagi jemaah haji reguler akan menjadi lebih lama. Sebab, tambahan kuota pada awalnya dimaksudkan bagi rakyat khususnya yang sudah lanjut usia yang ingin berhaji melainkan memberi fasilitas kepada mereka yang memiliki dana lebih untuk berhaji.

Pemerintah Klaim Penyelenggaraan Haji Berhasil

Di tengah huru-hara kritik terkait penyelenggaraan haji 2024, Yaqut meyakini pelaksanaan haji tahun ini sudah terlaksana dengan baik dan sukses. Di antara faktor keberhasilan pelaksanaan haji tahun ini, menurut Yaqut adalah lancarnya pelayanan jemaah pada fase kedatangan. Yaqut mengungkap jemaah haji reguler sebanyak 213.320 jemaah terserap optimal, hanya menyisakan 45 jemaah yang tidak bisa digantikan karena proses pemvisaan yang sudah ditutup.

Yaqut turut mengklaim proses pelayanan jemaah sudah berjalan lancar, baik di Madinah maupun Makkah. Ia mengungkap jemaah pada saat melangsungkan ibadah di kedua kota tersebut bisa mendapatkan layanan katering, transportasi, akomodasi, termasuk perlindungan jemaah, dan bimbingan ibadah.

Menjawab sejumlah catatan pelayanan di Mina, Yaqut menilai dinamika kepadatan daerah sudah terjadi sejak tahun 2017. Kendati demikian, Ia menyampaikan peristiwa tersebut akan menjadi catatan sebagai bagian dari evaluasi pelaksanaan haji terutama saat menerima tambahan kuota bersama dengan evaluasi terkait penangkapan jemaah visa non-haji.

Di sisi lain, Tim Pengawas Haji DPR RI menyampaikan akan membentuk panitia khusus atau pansus untuk mengevaluasi penyelenggaraan haji 2024. Anggota Timwas Haji DPR RI Selly Andriany Gantina mengatakan pembentukan pansus didorong dari hasil pemantauan dan pengawasan yang menemukan sejumlah masalah berulang yang terus terjadi setiap tahun.

Pembentukan Pansus Haji nantinya dimaksudkan tidak hanya untuk mengevaluasi kerja Kementerian Agama selaku penyelenggara haji, namun juga Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Keramaian di Sosial Media

Catatan penyelenggaraan haji 2024 ramai disoroti oleh warganet di media sosial X (Twitter). Hal ini mengingat sejumlah catatan disampaikan oleh Timwas Haji melalui akun sosial media sebagaimana yang dilakukan Cak Imin. Melalui alat big data Socindex, Jangkara memantau keramaian penyelenggaraan haji 2024 di Twitter.

Dari periode 18 Juni hingga 26 Juni 2024, dengan menggunakan kata kunci “pelayanan haji” dan “penyelenggaraan haji” ditemukan engagement sebanyak 74.824 kali dengan total audiens mencapai lebih dari 2,3 juta akun. Isu ini juga berpotensi menjangkau linimasa (buzz reach) ke sebanyak 87,1 juta akun.

Statistik Percakapan di X dengan Kata Kunci “pelayanan haji” dan “penyelenggaran haji” (Sumber: Socindex)

Puncak keramaian tentang penyelenggaraan haji di X terjadi di tanggal 19 Juni 2024. Menyusul viralnya cuitan kasus kepadatan tenda jemaah haji di Mina. Jumlah interaksi pada tanggal tersebut mencapai 500 percakapan, 39 ribu lebih likes dan virality mencapai 11,975. Pembicaraan menurun di hari berikutnya pada 20 Januari, dan kembali meningkat pada 21 Juni 2024.

Linimasa Percakapan Pelaksanaan Haji 2024 di X (Sumber: Socindex)

Cuitan bersentimen negatif dengan mudah dijumpai dalam percakapan mengenai pelaksanaan haji 2024. Beberapa cuitan bernada negatif didominasi oleh kritik tentang penyelenggaraan haji 2024 mulai dari pelayanan secara umum, kepadatan di Mina, hingga isu pengalihan kuota ONH. Kritik tersebut diperkuat oleh cuitan dari akun milik Cak Imin yang selalu mendapat engagement tinggi dari warganet baik dalam jumlah likes, views hingga komentar.

Sementara sentimen positif dapat dijumpai dari sejumlah akun media yang menyampaikan pemberitaan tentang keberhasilan pelaksanaan haji 2024. Seperti akun media milik detik.com, Bisnis.com, Viva.co.id, dan Media Indonesia.

Cuitan Mengenai Kepadatan Tenda Jemaah Indonesia di Mina (Sumber: X)

Sentimen negatif percakapan mengenai pelaksanaan haji 2024 juga dapat dilihat melalui analisis word cloud yang memuat kata kunci bersentimen negatif seperti; buruk, meninggal, perbaikan, evaluasi hingga amburadul. Meski begitu, kata kunci bersentimen positif juga dapat dijumpai seperti; memuaskan, apresiasi, lancar, puas, dan lain sebagainya.

Analisis Word Cloud Percakapan Pelaksanaan Haji 2024 di X (Sumber: Socindex)

Pemberitaan Media Konvensional

Sama halnya dengan keramaian di media sosial. Pemberitaan mengenai pelaksanaan haji 2024 juga cukup ramai mengisi headline pemberitaan dalam sepekan terakhir. Dari periode 18 Juni hingga 26 Juni 2024, menggunakan kata kunci “pelaksanaan haji” dan “penyelenggaraan haji” Jangkara menemukan sebanyak 3.841 berita tentang penyelenggaraan ibadah tersebut. Adapun puncak pemberitaan terjadi pada tanggal 19 Juni 2024 bersamaan dengan kabar penetapan kuota haji di tahun 2025.

Lini Masa Pemberitaan Pelaksanaan Haji 2024 (Sumber: Newstensity)
Sentimen Pemberitaan Pelaksanaan Haji 2024 (Sumber: Newstensity)

Sentimen positif tampak mendominasi pemberitaan mengenai pelaksanaan haji 2024 di media sebanyak 2.250 berita. Hal ini melihat pada banyaknya key opinion leader (KOL) dalam pemberitaan yang diisi oleh pemerintah seperti Menag Yaqut dan Hilman Latief selaku Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh. Di antara pemberitaan positif adalah mengenai klaim dan apresiasi sejumlah pihak terkait keberhasilan pelaksanaan haji hingga penetapan jumlah kuota Jemaah haji Indonesia di tahun mendatang.

KOL Pemberitaan Pelaksanaan Haji 2024 (Sumber: Newstensity)

Penutup

Pelaksanaan haji 2024 memasuki tahap pemulangan jemaah. Tahapan yang sudah dimulai sejak 22 Juni lalu itu diperkirakan akan berakhir pada 21 Juli mendatang. Di tengah tahapan pemulangan tersebut, Menag Yaqut mengumumkan kuota haji oleh pemerintah Saudi bagi masyarakat Indonesia di tahun 2025 ditetapkan sama yakni sejumlah 221.000 jemaah. Jumlah jemaah yang tidak sedikit ini mesti menjadi perhatian besar baik bagi pemerintah Indonesia maupun Arab Saudi. Semoga komitmen untuk menjadikan kritik pelaksanaan tahun ini sebagai evaluasi dapat benar-benar dilakukan agar pelaksanaan rukun islam kelima tersebut ke depannya dapat berjalan dengan lancar dan baik.

--

--