Lagi-lagi Misinformasi, Lois dan Teorinya Berakhir di Polisi

Indra Buwana
Binokular
Published in
7 min readJul 14, 2021

Kasus Jerinx tampaknya belum menjadi akhir dari key opinion leader yang menyebarkan misinformasi soal Covid-19. Nama Lois Owein, seorang dokter yang surat tanda registrasi dokternya sudah kadaluarsa selama 4 tahun, kini berada di pusat pusaran kasus terbaru soal misinformasi soal Covid-19.

Lois dalam acara bincang-bincang yang dipandu pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, Hotman Paris Show, secara blak-blakan menyangkal jumlah korban jiwa akibat Covid-19 yang sudah lebih dari 50.000. Alih-alih Lois mengatakan penyebab kematian tersebut diakibatkan karena interaksi antar obat. Ia melandaskan logikanya pada pemberian obat yang lebih dari enam macam.

Pernyataan Lois jelas kontroversial. Di tengah banyaknya informasi simpang-siur soal Covid-19, klaim yang dilontarkan Lois bak memancing di air keruh. Hanya menambah keributan, bahkan bisa menyesatkan bagi orang yang mempercayainya. Terlebih Lois mengenakan label sebagai seorang dokter.

Sebelum Lois viral melalui tayangan Hotman Paris Show, ia aktif lewat akun Twitter @LsOwien dan akun Instagram dr_lois7. Kiriman-kiriman Lois di akun tersebut pun bernada sama seperti yang ia utarakan di Hotman Paris Show, penyangkalan terhadap Covid-19. Ia menjual teori-teorinya sendiri soal Covid-19. Tak jarang pula kirimannya dibumbui dengan narasi konspirasi. Seru sekali. Saya merekomendasikan para penikmat fiksi untuk mengikuti akun Lois sebagai alternatif akun hiburan di Twitter.

Pernyataan Lois membuatnya harus berurusan dengan pihak berwenang. Lois ditangkap oleh Polda Metro Jaya pada Minggu, 11 Juli 2021. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan melalui konferensi pers virtual mengatakan bahwa penangkapan Lois berdasarkan laporan polisi model A. Laporan model A adalah laporan tertulis yang dibuat personel polisi sendiri yang mengetahui sendiri peristiwa yang diduga tindak pidana. Kasus Lois kini sudah dilimpahkan ke Mabes Polri.

Lois ditetapkan sebagai tersangka. Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan bahwa Lois dijerat dengan pasal berlapis. Lois dijerat Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1946 dan/atau Pasal 14 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 1946 dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan UU Nomor 4 Tahun 1984 dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Namun, Lois tidak ditahan. Melalui keterangan dari Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi, Lois tidak ditahan karena mengakui kesalahannya. Slamet juga menjelaskan bahwa saat diperiksa, Lois mengatakan bahwa pernyataanya merupakan pandangan pribadi yang bukan berdasarkan riset. Pihak Polri berkesimpulan Lois dianggap kooperatif dalam pemeriksaan. Slamet mengutarakan bahwa Polri dalam kasus ini akan mengedepankan penegakan hukum berkeadilan restoratif. Meskipun demikian, kasus hukum Lois tetap berlanjut.

Dilansir Detik.com, Lois akhirnya meminta maaf karena pernyataannya menyebabkan kegaduhan. Namun, Lois tidak menanggapi ketika ditanya apakah Lois akan menarik pernyataannya soal Covid-19 yang membuat ia harus berurusan dengan polisi. Hmmm…

Sikap IDI

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memberikan sikapnya terkait kasus Lois. Ketua Umum IDI Daeng M. Faqih melalui keterangan pers membeberkan bahwa STR Lois sudah berakhir sejak 8 Januari 2017 dan hingga kini statusnya tidak aktif. Dengan demikian, Lois sudah tidak memiliki hak untuk melakukan praktik kedokteran.

Daeng pun menghimbau bahwa seorang dokter sudah seharusnya menyampaikan sesuatu sesuai pandangan ilmu kedokterannya di dalam forum yang cocok dan pantas. Bukan membuat pernyataan yang tidak bertanggung jawab di tempat publik sehingga dapat mengganggu kepentingan umum seperti pernyataan-pernyataan Lois yang sudah memancing keonaran.

Mengenai akun media sosialnya, Daeng memberi pernyataan bahwa aktivitas yang dilakukan Lois lewat akun media sosial Lois dinilai tidak sejalan dengan sumpah dokter Indonesia. Daeng merujuk SK MKEK №029/PB/K.MKEK/04/2021 tentang fatwa Etik Dokter sebagai panduan agar dokter selalu memberikan contoh dan edukasi yang baik bagi publik.

Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI Pukovisa Prawiroharjo menilai Lois bisa membahayakan penanganan pandemi akibat pernyataan-pernyataannya sehingga ia patut diduga melanggar kode etik kedokteran. Pukovisa menyatakan bahwa MKEK IDI berencana memanggil Lois untuk dimintai klarifikasi. Namun, berhubung Lois sudah ditangani oleh pihak kepolisian, MKEK siap untuk membantu dalam pemeriksaan.

Tirta Mandira Hudhi, dokter sekaligus salah satu saksi ahli di kasus Lois, sempat membuat utas di Twitter mengenai kronologi aktivitas Lois di media sosial. Menurut Tirta, Lois sudah terpantau aktif di media sosial sejak Desember 2020. Akibat kirimannya yang bersifat misinformasi, IDI pernah mengirimkan undangan resmi kepada Lois untuk dimintai keterangan pada Mei 2021, tapi Lois mangkir. Selain membahas kronologi kasus Lois, Tirta juga membantah beberapa klaim Lois pada utas tersebut.

Lois Ramai di Media

Pemantauan Newstensity dari tanggal 8–13 Juli 2021 menemukan ada total 2.568 berita mengenai kasus Lois. Pemberitaan mulai terlihat pada tanggal 10 Juli 2021 setelah video pernyataan Lois di acara bincang-bincang dengan Hotman Paris terendus media. Pada tanggal tersebut, respon dari IDI dan Tirta Hudhi mengenai kasus Lois sudah mulai bermunculan di media.

Linimasa terlihat naik secara eksponensial pada 12 Juli 2021 yang mencapai lebih dari 1.000 berita. Tanggal 12 Juli 2021 bertepatan dengan keterangan resmi dari pihak kepolisian dan IDI mengenai Lois. Puncaknya, pemberitaan menyentuh angka 1.241 berita pada tanggal 13 Juli 2021.

Pemberitaan soal Lois tersebar cukup luas. Pantauan Newstensity memperlihatkan pemberitaan Lois tersebar di portal media 30 provinsi baik media daring maupun cetak. Jakarta menjadi pusat pemberitaan dengan 1.067 berita. Hal ini wajar melihat lokasi berkembangnya isu ini berputar di Jakarta.

Menarik jika melihat persebaran berita yang cukup merata tentang topik yang membahas penanganan misinformasi Covid-19 ini. Narasi Covid-19 yang berkembang di Indonesia sudah terpolarisasi antara narasi rasional Covid-19 bahwa itu nyata dengan pemerintah sebagai pusatnya, berhadapan dengan narasi para penyangkal.

Lois yang menjual teorinya sendiri dan dibumbui dengan narasi konspirasi menempatkannya di posisi bad guy, selain memang menyesatkan sih. Ya anggap saja persebaran berita yang cukup luas ini sebagai peringatan bagi masyarakat luas agar hati-hati dalam menyebar informasi dan harus pintar-pintar memilih informasi yang dapat dipercaya.

Dari analisis word cloud, bisa dibilang pemberitaan di media cenderung linier. Artinya, tidak ada pembahasan pro dan kontra mengenai topik ini. Media hanya memberitakan kronologi kasus Lois, mulai dari pernyataannya yang kontroversial di acara Hotman Paris Show hingga ditangkap oleh kepolisian. Pemberitaan di media pun cenderung mengambil narasumber dari pihak kepolisian dan IDI.

Ada keyword yang menarik yang masuk tangkapan word cloud, yaitu keyword “nagita”, “slavina”, dan “raffi” yang merujuk pasangan selebriti kondang Nagita Slavina dan Raffi Ahmad. Apa urusannya Lois dengan dua selebriti ini? Ternyata ada berita yang mengangkat dosa masa lalu Lois yang pernah menyindir Nagita Slavina. Celebrity.okezone.com jadi salah satu portal berita daring yang membahas salah satu kiriman Lois di Instagram Februari 2021 lalu yang menyindir Nagita Slavina.

Jika di media massa pemberitaan cenderung linier tanpa perdebatan pro dan kontra, beda cerita di media sosial. Akun Instagram Hotman Paris, hotmanparisofficial, sempat terkena serangan pendukung Lois di kolom komentar pasca acara Hotman Paris Show tayang. Di salah satu kiriman Hotman, para pendukung Lois protes terhadap sikap Hotman sebagai pembawa acara yang tidak memberi porsi berbicara yang cukup untuk Lois.

Dalam kolom balasan utas Tirta di Twitter mengenai Lois, ada beberapa pendukung Lois yang meninggalkan komentar. Tangkapan layar komentar dari akun @79Warior, @almaududi92, dan @eenxriot bisa menjadi gambaran bahwa Lois berhasil mengumpulkan dukungan di media sosial dan pendukungnya punya keberanian untuk menyampaikan dukungannya, bahkan di utas Tirta yang cukup vokal memberikan edukasi tentang Covid-19.

Saya sering menghela napas panjang ketika membuka akun media sosial Lois untuk menulis artikel ini. Saya masih tidak habis pikir mengapa Lois begitu gencar menyebar misinformasi. Dari kasus Lois bisa saya simpulkan bahwa memilah dan memilih informasi menjadi semakin krusial. Terutama di masa pandemi seperti ini ketika informasi yang kita percaya bisa menentukan keselamatan kita. Mari jaga kesehatan tubuh dan mental. Capek memang melihat misinformasi berseliweran di media sosial. Semoga pandemi ini segera berakhir.

--

--