Mahalnya Biaya Haji Tahun Ini

Heditia Damanik
Binokular
Published in
7 min readJan 25, 2023

Amelia Dina menuliskan protes di laman komentar akun Twitter Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Ia menyampaikan kesedihan ayahnya. Sang ayah yang saat ini berusia 74 tahun sudah menabung dan mengantre bertahun-tahun untuk bisa menunaikan rukun islam kelima di Tanah Suci. Namun, hanya rasa nelangsa yang tertuai saat ia mendengar kabar bahwa Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya haji tahun ini sebesar Rp 69 juta.

Untuk mendaftar dan mendapatkan nomor antrean haji, masyarakat harus menyetorkan dana Rp 25 juta. Dus, agar bisa berangkat haji tahun ini, ayah Amelia harus menambahkan dana Rp 44 juta lagi. Jumlah tersebut dirasa sangat besar. “Rp 69 juta untuk pejabat itu murah tapi kami rakyat kecil kesulitan,” tulis Amalia.

Dalam rapat dengan Komisi VIII DPR RI pada 19 Januari 2022, Menag Yaqut menyampaikan usulan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus ditanggung oleh calon haji yakni dari dari Rp 39.886.009 per orang di tahun 2022 menjadi Rp 69.193.733 per orang di tahun 2023. Sementara, total biaya haji tanpa subsidi dari nilai manfaat biaya haji (hasil investasi dana haji) atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) adalah Rp 98.893.009 per orang.

Grafik 1. Biaya Haji Rata-rata 2013–2023 (Sumber: Berbagai Media)

Total Bipih yang diusulkan dibayarkan oleh calon jemaah haji 2023 adalah Rp 69.193.734. Adapun rinciannya adalah biaya penerbangan (Rp 33.979.784), biaya akomodasi di Mekkah (Rp 18.768.784), biaya akomodasi di Madinah (Rp 5.601.840), biaya hidup (Rp 4.080.000), visa (Rp 1.224.000), dan paket layanan Masyair (Rp 5.540.109).

DPR sebagai insititusi yang menerima usulan merasa terkejut. Anggota Komisi VIII dari PKB MF Nurhuda mengaku tercengang dengan usulan tersebut. Usulan kenaikan itu dirasa memberatkan. Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Saydzily menekankan bahwa usulan tersebut belum final, akan banyak pembahasan yang dilakukan termasuk membicarakan potensi efisiensi dari tiap-tiap komponen biaya. Meski demikian, ia yakin usulan tersebut sudah dilakukan sesuai prinsip istitha’ah atau kemampuan berhaji.

Presiden Joko Widodo pun angkat bicara tentang isu panas ini. Ia menekankan bahwa angka Rp 69 juta tersebut belum final. Menurutnya, saat ini pemerintah tengah melakukan proses pengkajian dan penghitungan ulang. DPR menjanjikan, masalah Bipih ini akan diputuskan sebelum 14 Februari.

Hingga awal 2023, total antrean haji di Indonesia mencapai 5,2 juta orang. Dengan kuota haji yang diberikan pemerintah Arab Saudi yang berkisar 221.000 orang per tahun, secara hitungan sederhana, maka lama tunggu haji bisa mencapai 23 tahun.

Grafik 2. Kuota Jemaah Haji 2013–2023 (Sumber: Berbagai Media)

Demi Keberlangsungan Penyelenggaraan Haji?

Kenaikan yang hampir 73,5 persen dibandingkan Bipih 2022 tentu memicu kontroversi. Usulan ini terkesan tidak populis dan memberatkan. Alasan kenaikan yang disampaikan Menag Yaqut adalah dalam rangka keseimbangan dan keadilan antara beban jemaah dan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH ke depannya.

Sebagai informasi, BPIH atau biaya haji keseluruhan selama ini tidak 100 persen dibayarkan oleh jemaah haji. Komponen pembagiannya selama ini adalah nilai manfaat dari pengembangan investasi dana haji dan Bipih atau yang dibayarkan oleh jemaah haji.

Berdasarkan data dari Kemenag, BPIH selalu naik setiap tahunnya yakni dari 34,40 juta di tahun 2010 hingga 97,79 juta di 2022. Porsi biaya dari nilai manfaat pun terus meningkat yakni 4,45 persen di 2010 hingga 57,91 persen di 2022. Bila kita lihat dari jumlah Bipih dari tahun ke tahun seperti di Grafik 1, jumlah kenaikannya tidak terlalu tinggi dari tahun ke tahun. Hal itu disebabkan oleh porsi nilai manfaat yang terus diperbesar setiap tahunnya.

Grafik 3. Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2010–2022 (Sumber: Kemenag)

Menurut Kemenag, porsi nilai manfaat yang kian menggelembung ini nantinya berpotensi menghambat keberlangsungan penyelenggaraan haji di Indonesia. Jika pengelolaan dana haji tidak kunjung optimal serta komposisi Bipih dan nilai manfaat masih tidak proporsional, maka nilai manfaat akan terus tergerus dan tidak menutup kemungkinan akan habis pada 2027. Kemenag menilai, pemerintah harus mencari formula bagaimana cara untuk menjaga prinsip istitha’ah (kemampuan) dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya. Harapannya, nilai manfaat dana haji tidak habis untuk saat ini dan bisa didistribusikan untuk para calon jemaah haji yang tengah mengantre.

Nilai manfaat dana haji selama ini dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Dana yang disetor oleh calon jemaah haji di awal pengambilan nomor antrean yakni sebanyak Rp 25 juta dikelola dan diinvestasikan. Secara umum, dana haji diinvestasikan pada instrumen Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

BPKH melaporkan pada akhir 2022 saldo dana haji Indonesia mencapai Rp 166,01 triliun, meningkat 4,55 persen dibanding akhir 2021.Namun, nilai manfaat dana haji pada akhir 2022 mencapai Rp10,08 triliun, turun 4 persen dibanding tahun sebelumnya yang sebesar Rp 10,5 triliun.

Tabel 1. Saldo dan Nilai Manfaat Dana Haji Indonesia yang dikelola BPKH 2017–2022 (Sumber: katadata.co.id)

Kenaikan Bipih ini sebenarnya sudah lama diantisipasi. Menurut Mantan Anggota Dewan Pengawas BPKH Muhammad Akhyar Adnan, bila kebijakan pengelolaan dana haji tidak diubah, maka akan terjadi skema Ponzi. Bila dilihat dari nilai manfaat dana jamaah haji, tampak bahwa pemberian nilai manfaat dana haji tidak mencerminkan nilai riil. Skema Ponzi ini pernah terjadi pada kasus First Travel yang membuat ribuan masyarakat kehilangan uang untuk berangkat umroh.

Untuk mengatasi ancaman Skema Ponzi, Pemerintah perlu menghitung Bipih secara lebih realistis dengan cara mengurangi subsidi dari nilai manfaat. Akhyar menyebut selama ini jamaah berangkat diberikan subsidi besar dengan menggunakan hak milik jamaah tunggu. Menurut Akhyah, Pemerintah harus mengurangi subsidi secara bertahap.

Suara-suara Protes di Media Sosial

Menag sempat menjadi trending topik di Twitter pada 21 Januari 2023 karena menyampaikan usulan kenaikan Bipih ke DPR. Berdasarkan pantauan Socindex dengan menggunakan kata kunci “biaya haji” pada 18–24 Januari 2023, terdapat engagement sebanyak 80.950 kali dengan total audiens mencapai 15,9 juta akun. Isu ini juga berpotensi muncul di linimasa (buzz reach) 117,9 juta akun.

Grafik 4. Statistik Twitter terkait kata kunci “Biaya Haji” di Twitter periode 18–24 Januari 2023 (Sumber Socindex)

Percakapan di Twitter didominasi oleh sentimen negatif sebanyak 91 persen, diikuti sentimen netral sebanyak 8 persen, dan sentimen positif sebanyak 1 persen.

Grafik 5. Sentimen Percakapan terkait kata kunci “Biaya Haji” di Twitter periode 18–24 Januari 2023 (Sumber Socindex)

Puncak percakapan terjadi pada 21 Januari 2023 saat Menag menjadi trending topic. Namun, banyaknya protes muncul karena pada hari tersebut media banyak memberitakan Pemerintah Arab Saudi menurunkan biaya haji hingga 30 persen.

Grafik 6. Linimasa percakapan terkait kata kunci “Biaya Haji” di Twitter periode 18–24 Januari 2023 (Sumber Socindex)

Saat Pemerintah Arab Saudi menurunkan biaya haji 30 persen, Pemerintah Indonesia malah menaikkan Bipih. Hal ini dinilai anomali oleh warganet. Pemerintah pun mendapat serangan kritik. Terkait hal ini, Kemenag menjelaskan bahwa paket haji yang dimaksud adalah layanan dari 8–13 Zulhijjah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina atau yang biasa disebut juga dengan Armuzna atau Masyair. Penurunan harga paket itu sudah diperhitungkan Pemerintah dalam usulan Bipih 2023 yang mencapai Rp 69 juta.

Selain itu, ketidakberesan dalam pengelolaan dana haji mulai digemakan. Di awal Januari 2023, Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan hasil kajian Pengelolaan Keuangan Haji tahun 2019. Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, pada saat itu ada perbedaan harga mulai dari biaya inap, biaya makan, dan biaya pengawasan haji. Ada kerugian negara Rp 160 miliar pada penyelenggaraan haji 2019.

Dari pantauan Socindex, dari Top 5 Likes meliputi unggahan yang mendukung kenaikan biaya haji (1), mengkritik kenaikan biaya haji karena Pemerintah Arab Saudi malah menurunkan biaya haji (2), berita tentang laporan pengelolaan dana haji 2019 (1), dan berita tentang Pemerintah Arab Saudi menurunkan biaya haji (1).

Gambar 1. Top 5 Likes percakapan terkait kata kunci “Biaya Haji” di Twitter periode 18–24 Januari 2023 (Sumber Socindex)

Dua twit teratas berisikan perdebatan antara yang mendukung dan mengkritik kenaikan biaya haji.

Gambar 2. Top Twit mendukung kenaikan Bipih di Twitter periode 18–24 Januari 2023 (Sumber Socindex)
Gambar 3. Top Twit mengkritik kenaikan Bipih di Twitter periode 18–24 Januari 2023 (Sumber Socindex)

Sementara berdasarkan Social Network Analysis, akun yang paling banyak mendapatkan engagement adalah akun media (5 akun), akun pemerintah dan lembaga pemerintah (3), dan akun pengguna Twitter yang suka membahas politik, sosial dan keagamaan (2 akun).

Grafik 7. Social Network Analysis terkait kata kunci “Biaya Haji” di Twitter periode 18–24 Januari 2023 (Sumber Socindex)

Sementara di pemberitaan media massa, berdasarkan pantauan Newstensity periode 18–24 Januari 2023 dengan menggunakan kata kunci “biaya haji” tertangkap 4.013 berita dengan puncak pemberitaan pada tanggal 20 Januari 2023 atau sehari setelah Menag menyampaikan usulan kenaikan Bipih ke DPR.

Grafik 8. Linimasa Pemberitaan terkait kata kunci “Biaya Haji” di Media Massa periode 18–24 Januari 2023 (Sumber Newstensity)

Berbeda dengan di media sosial, pemberitaan media konvensional lebih didominasi oleh sentimen positif yakni mencapai 81 persen. Hal ini dikarenakan media konvesional lebih memberi panggung kepada pemerintah, terlihat dari top key opinion leader (KOL) yang didominasi oleh pemerintah dan DPR.

Grafik 9. Sentimen Pemberitaan terkait kata kunci “Biaya Haji” di Media Massa periode 18–24 Januari 2023 (Sumber Newstensity)

Top KOL yang berasal dari pemerintah yakni Menag Yaqut Cholil Qoumas, Dirjen Penyelenggaran Haji dan Umroh Hilman Latief, Presiden Joko Widodo, dan Kepala BPKH Fadlul Imansyah. Sedangkan dari DPR ada Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily.

Grafik 10. TOP KOL terkait kata kunci “Biaya Haji” di Media Massa periode 18–24 Januari 2023 (Sumber Newstensity)

Analisis word cloud untuk pemberitaan media juga masih didominasi narasi dari Pemerintah seperti kenaikan, usulan, 69 juta, dsb. Belum tampak kata-kata seperti “menolak”, “penolakan”, atau kata maupun frasa negatif lainnya.

Grafik 11. Analisis Word Coud terkait kata kunci “Biaya Haji” di Media Massa periode 18–24 Januari 2023 (Sumber: Newstensity)

Dari sisi pesebaran berita, isu ini diberitakan hampir di seluruh provinsi di Indonesia dengan dominasi pemberitaan di Jawa dan Sumatera. Hal ini menunjukkan isu kenaikan biaya haji ini menjadi pemberitaan media dari berbagai level baik nasional maupun daerah.

Grafik 12. Persebaran Pemberitaan terkait kata kunci “Biaya Haji” di Media Massa periode 18–24 Januari 2023 (Sumber Newstensity)

Epilog

Kenaikan biaya haji yang mencapai 73,5 persen dibandingkan tahun 2022 memang mengejutkan, terutama untuk calon jemaah haji yang akan berangkat tahun ini. Jumlah kenaikan yang cukup drastis bisa saja membuat banyak calon jemaah haji gagal menunaikan ibadah. Namun, bila melihat perihal keberlanjutan penyelanggaraannya, memang perlu evaluasi agar haji yang mengantre tetap bisa mendapatkan nilai manfaat. Meski demikian, kenaikan memang harus dilakukan secara perlahan sehingga tidak membuat terkejut dan kelabakan. Tapi satu prinsip yang perlu kita ingat, Rukun Islam bilang, naik haji bagi yang mampu.

--

--