Napas Berat Jakarta Tercekik Tebalnya Polusi
Polusi udara menjadi satu dari berbagai masalah yang menghiasi kehidupan masyarakat di Jakarta. Ekses dari urbanisasi, industrialisasi, dan jalanan yang dipenuhi kendaraan bermotor berdampak pada udara Jakarta yang semakin sesak untuk dihirup. Kualitas udara yang baik seakan-akan menjadi barang yang mahal karena sangat jarang ditemui.
Kualitas udara di Jakarta sempat jadi lebih baik saat pandemi Covid-19 ketika masyarakat dipaksa untuk membatasi kegiatannya. Rata-rata konsentrasi PM2.5 (partikel udara yang berukuran lebih kecil dari atau sama dengan 2.5 µm (mikrometer)) di Jakarta tahun 2020 adalah 28,63 µg/m³. Angka itu turun dari rerata kualitas udara tahun 2019 di angka 37,66 µg/m³. Meskipun demikian, konsentrasi PM2.5 Jakarta tetap jauh di atas standar PM2.5 tahunan WHO yang dipatok di 5 µg/m³.
Kini, masyarakat sudah kembali beraktivitas seperti sebelum pandemi. Ekonomi kembali bergerak normal, aktivitas industri kembali berjalan, mobilitas masyarakat juga semakin meningkat. Di sisi lain, udara di Jakarta pun kembali pada kondisi yang buruk. Di Twitter, unggahan Co-Founder Nafas, Piotr Jakubowski melalui akunnya @piotrj membeberkan hasil pindaian kualitas udara tanggal 11 Juni 2023 di kawasan Jabodetabek yng masuk pada tahap yang mengkhawatirkan. Kadar PM2.5 di Parung Panjang, Kabupaten Bogor bahkan mencapai 201 µg/m³, 40 kali dari guideline WHO.
Mengutip situs IQAir, perusahaan teknologi kualitas udara asal Swiss, hingga pukul 10.00, Selasa (13/06/2023), kualitas udara Jakarta adalah yang terburuk ke-7 di dunia dengan rerata kadar PM2.5 di angka 132 µg/m³. Kualitas udara seperti itu masuk ke dalam kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif, termasuk di dalamnya adalah anak kecil, perempuan hamil, dan lansia.
Di tengah pencemaran udara yang tinggi di Jakarta, pemerintah secara resmi mencabut aturan kewajiban memakai masker di tempat umum. Pencabutan itu termuat dalam Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Covid-19 yang berlaku dari tanggal 9 Juni 2023 hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Surat edaran itu ditindaklanjuti oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta melalui Surat Edaran Nomor 26/SE/2023. Salah satu poin dalam aturan tersebut memperbolehkan masyarakat untuk tidak menggunakan masker ketika menumpangi kendaraan umum, dengan catatan jika dalam kondisi sehat.
Di satu sisi, memang angka penyebaran Covid-19 sudah mulai rendah. Namun, di sisi lain imbauan ini seakan lupa merespons kondisi udara Jakarta yang tidak bersahabat. Padahal masker tidak hanya dapat mencegah penularan penyakit pernapasan, seperti Covid-19, tetapi juga untuk menyaring partikel-partikel kecil yang mencemari udara yang dapat membahayakan kesehatan.
Masyarakat Pernah Menuntut
Pada Jul 2019, Melani Soebono dan puluhan para pemerhati lingkungan mengajukan gugatan pada negara terkait pencemaran udara. Tergugat dinilai terbukti melanggar hak asasi manusia karena telah membiarkan kondisi udara di Jakarta terus memburuk tanpa ada solusi yang nyata dan efektif.
Gugatan tersebut dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Jakarta yang diketuai oleh Saifuddin Zuhri Pusat pada 16 September 2021. Lima pejabat yang divonis bersalah adalah Presiden RI, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, dan Gubernur Provinsi DKI Jakarta.
Presiden Joko Widodo dihukum untuk menetapkan baku mutu udara ambien nasional yang cukup untuk melindungi kesehatan manusia, lingkungan dan ekosistem, termasuk kesehatan populasi yang sensitif berdasarkan pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar dihukum untuk melakukan supervisi terhadap Gubernur DKI, Gubernur Banten, dan Gubernur Jawa Barat, dalam melakukan inventarisasi emisi lintas batas Provinsi DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian juga turut dihukum untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap kinerja Gubernur DKI dalam pengendalian pencemaran udara.
Lalu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dihukum untuk melaksanakan pengawasan ketaatan warga tentang aktivitas yang dapat mencemari udara. Anies juga dihukum untuk mengimplementasikan strategi rencana aksi pengendalian pencemaran udara.
Respons Otoritas
Pemprov DKI lantas membuat membuat Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU) dalam melaksanakan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu. SPPU tersebut diklaim berisi dokumen komprehensif yang mengandung tiga strategi dan 75 rencana aksi untuk mengurangi pencemaran udara beserta meminimalisir dampaknya di Jakarta.
Strategi pertama adalah peningkatan tata kelola pengendalian pencemaran udara, termasuk inventarisasi emisi, pemantauan mutu udara, dan pengkajian dampak pencemaran udara. Strategi kedua yaitu pengurangan emisi pencemar udara dari sumber bergerak, yang meliputi kendaraan bermotor dan tranportasi umum. Dan strategi ketiga adalah pengurangan emisi pencemar udara dari sumber tidak bergerak, seperti pengendalian polusi dari kegiatan industri dan peningkatan ruang terbuka hijau.
Namun, melihat kondisi kawasan Jabodetabek yang bercokol sebagai kota dengan polusi terburuk, sepertinya masih terlalu dini untuk mengatakan bahwa SPPU Pemprov DKI itu efektif.
Climate Impact Associate dari Yayasan Indonesia Cerah, Diya Farida berargumen bahwa salah satu kontributor terbesar pencemaran udara di Jakarta adalah kawasan industri yang mengitari ibu kota. Polusi udara yang timbul dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dan kawasan pabrik yang terletak di daerah-daerah seperti Jawa Barat dan Banten terbawa angin dan melintas hingga Jakarta. Ini disebut transboundary air pollution yang notabene masuk ke dalam pengaturan yang divonis oleh hakim pada Gubernur DKI Jakarta.
Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi ketika diwawancara tentang kondisi udara yang buruk belakangan ini menyebut solusi untuk permasalahan itu adalah percepatan konversi dari kendaraan bermotor menjadi kendaraan listrik. Selain itu, ia juga berpendapat bahwa Jakarta juga memerlukan lebih banyak ruang terbuka hijau untuk mengurangi emisi.
Pernyataan yang terkesan ala kadarnya itu mengindikasikan bahwa Heru tidak memiliki rencana sistematis untuk mengurangi tingkat polusi udara di Jakarta. Bisa jadi Pemprov DKI kini tidak berkomitmen menjalankan SPPU yang dibuatnya sendiri.
Juru Kampanye Greenpeace Indonesia, Bondan Andriyanu mengkritik solusi palsu Budi tentang konversi kendaraan listrik hanya memindahkan polusi dari knalpot kendaraan ke cerobong PLTU. Menurut Bondan, pembangkit listrik di Indonesia masih didominasi oleh PLTU batu bara yang menjadi salah satu sumber pencemar udara. Lagipula, konversi kendaraan listrik juga tidak akan mengatasi masalah kemacetan Jakarta.
Pemantauan Media
Tingginya pencemaran udara di Jakarta menarik perhatian media. Pemantauan Newstensity menggunakan keyword “polusi udara” selama 7–12 Juni 2023 menangkap ada 1.185 artikel di berbagai media.
Volume berita harian bergerak fluktuatif. Puncak volume berita berada pada tanggal 8 Juni 2023 yang dipengaruhi kontribusi berita tentang kualitas udara di New York, Amerika Serikat yang memburuk. Selain itu, kualitas udara di Jakarta yang menembus 155 AQI (Air Quality Index atau Indeks Kualitas Udara berdasarkan IQAir) pada Rabu (7/6/2023) pukul 08.00 WIB juga mendapat sorotan media. 155 AQI termasuk kategori kondisi udara yang berbahaya bagi masyarakat pada umumnya.
Momentum pemberitaan kembali naik pada tanggal 11–12 Juni 2023 yang masih dipicu udara Jakarta yang tidak menyehatkan. Masih dari IQAir, indeks AQI Jakarta pada 11 Juni 2023 mencapai 167, terburuk di dunia pada saat itu. Sedikit membaik pada 12 Juni 2023, tapi tetap tidak sehat dengan indeks AQI 127.
Sentimen negatif mendominasi dengan presentase 50%. Media melihat bahwa polusi udara adalah masalah yang perlu mendapat perhatian dan dibenahi dengan cukup banyaknya pemberitaan. Sementara, sorot positif muncul utamanya dari opini solusi atau imbauan untuk mengurangi polusi udara.
Detik.com menjadi media online dengan pemberitaan terbanyak terkait topik polusi udara dengan publikasi 28 artikel. Sedangkan koran nasiona Media Indonesia menjadi yang teratas di antara media cetak lainnya dengan 10 artikel.
Di Twitter, pemantauan terhadap keyword “polusi udara” selama 7–12 Juni 2023 menggunakan Socindex mendapati hasil 2.079 engagement, 458 talk, 1.409 applause yang didapat dari 230 author cuitan.
Perbincangan tentang polusi udara menemukan momentumnya pada tanggal 11 Juni 2023. Pemicu perbincangan di Twitter adalah cuitan @piotrj yang kemudian diikuti cuitan-cuitan dari netizen lain. Di kolom komentar cuitan @piotrj cukup banyak diisi keluh kesah netizen akan udara di Jakarta.
Salah satu yang menarik adalah beberapa netizen yang mengunggah foto-foto perbandingan warna langit antara Jakarta dengan kota-kota lain. Foto yang diambil dari dari dalam pesawat itu memperlihatkan langit Jakarta yang cenderung keruh seperti berkabut, yang diindikasikan sebagai efek polusi udara. Kondisi itu jauh berbeda dengan kota lain, Denpasar misalnya, di mana langit masih tampak biru cerah yang menandakan udara masih relatif bersih.
Netizen juga menangkap kondisi Jakarta yang dipenuhi polusi hingga menyerupai kabut. Akun @andznz merekam kondisi udara Jakarta pukul enam pagi yang muram dengan kabut polusi. Udara yang berkabut akan terasa segar, tapi tidak dalam kondisi itu yang terasa gerah. Situasi tersebut diamini oleh netizen lainnya yang menyatakan bahwa hal tersebut kerap terjadi pada pagi hari.
Bot score Socindex mengindikasikan bahwa mayoritas percakapan berjalan secara organik. Lebih banyak akun-akun asli yang membicarakan tentang polusi dibandingkan akun yang terindikasi sebagai bot.
Penutup
Setiap orang berhak untuk menghirup udara yang bersih. Udara yang bersih akan membuat kualitas hidup masyarakat menjadi lebih baik dan terhindar dari berbagai penyakit saluran pernapasan. Sayangnya, otoritas di Jakarta tampak tidak serius untuk menangani permasalahan polusi udara yang sudah memburuk itu. Udara Jakarta berpotensi akan semakin gelap dengan polutan yang tebal mengikuti pertumbuhannya sebagai kota metropolitan dan pusat ekonomi Indonesia. Solusi yang efektif perlu disegerakan. Jika tidak, kualitas hidup warganya akan terancam.