Psst…Bioskop Sudah Mulai Dibuka Lho

Indra Buwana
Binokular
Published in
6 min readOct 23, 2020
Bioskop dibuka… At what cost?

Setelah tutup berbulan-bulan, akhirnya bioskop di Jakarta mulai dibuka satu demi satu. Wacana pembukaan bioskop sempat terjadi tarik-ulur akibat peningkatan kasus Covid-19 pada masa PSBB transisi Juli dan Agustus lalu. Kepastian pembukaan semakin kabur lantaran Gubernur DKI Anies Baswedan menyerukan pemberlakuan PSBB ketat kembali karena lonjakan kasus Covid-19.

Kepastian pembukaan bioskop baru muncul setelah kondisi dirasa cukup kondusif. Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan SK untuk pengoperasian beberapa bioskop di Jakarta efektif sejak 21 Oktober 2020. SK itu ditujukan untuk tiga waralaba bioskop besar, yaitu XXI, CGV, dan Cinepolis.

Meskipun izin sudah diberikan, pengelola bioskop tidak langsung serta-merta membuka seluruh bioskopnya. Mengutip pernyataan CGV dari akun media sosialnya, CGV baru membuka CGV Grand Indonesia, CGV Green Pramuka Mall, CGV Transmart Cempaka Putih, dan CGV AEON Mall JGC. Sedangkan Cinepolis baru membuka di cabang Tamini Square, Pluit Village, Cibubur Junction, Plaza Semanggi, dan Gajah Mada Plaza.

Pembukaan tersebut bukannya tanpa syarat. Protokol kesehatan yang cukup ketat diterapkan untuk mengurangi risiko sebaran virus. Dari laporan Detik.com mengenai penerapannya di CGV, ada syarat-syarat yang perlu dipenuhi pengujung sebelum dapat duduk di dalam bioskop dan menonton film kesukaan.

Hanya pengunjung yang berusia 12–60 tahun saja yang diperbolehkan menonton. Sebelum masuk bioskop, pengunjung diharuskan untuk mengecek suhu terlebih dahulu. Kemudian, pengunjung mengisi data guna melalui QR Code guna keperluan tracing untuk mengantisipasi penyebaran.

Masker wajib selalu dikenakan ketika berada di dalam gedung bioskop. Hand sanitizer dan tanda untuk menjaga jarak juga telah disediakan.

Pembelian tiket dilakukan secara daring melalui aplikasi. Bagi yang ingin membeli tiket di lokasi pun disediakan mesin yang dapat dilakukan secara mandiri.

Untuk pembelian makanan dan minuman masih dapat dilakukan di lokasi, namun disarankan untuk melakukannya via aplikasi. Makanan dan minuman hanya boleh dimakan di tempat tertentu yang telah disediakan CGV sebelumnya. Makanan dan minuman dilarang dibawa masuk ke dalam bioskop untuk dinikmati saat menonton film.

Sempat beredar kabar bahwa pengunjung bioskop harus keluar ruangan setiap 30 menit. Aturan tersebut dibantah Hariman Chalid, Manajer Humas CGV. Ia menyatakan bahwa aturan tersebut tidak ada dalam protokol yang dimandatkan oleh Pemprov DKI.

Di dalam bioskop, terdapat bangku yang diberi tanda silang tidak diperbolehkan untuk diduduki. CGV sendiri membuat jeda 2 kursi antar penonton untuk memberikan jarak aman saat menonton.

Adanya jarak antar penonton menggunakan kursi kosong akan berdampak pada sedikitnya jumlah orang yang menonton di dalam bioskop. Hal ini sesuai dengan aturan Pemprov DKI yang membatasi kapasitas maksimal bioskop pada masa pandemi adalah 25 persen dari kapasitas penuh bioskop.

Aturan kapasitas 25 persen ini menjadi penghambat bagi pengelola waralaba bioskop Cinema XXI untuk membuka kembali bioskopnya di Jakarta. Dilansir Detik.com, Ketua Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI), Djonny Syafruddin mengatakan bahwa XXI belum buka karena tidak memiliki film untuk ditayangkan. Film nasional dan film dari Amerika Serikat belum bisa masuk bioskop jika kapasitas bioskop hanya 25 persen saja. Djonny menambahkan XXI baru akan mengoperasikan bioskop jika kapasitas sudah dinaikkan menjadi 50 persen.

Meskipun Djonny mengapresiasi langkah pembukaan bioskop oleh Pemprov DKI, ia tetap menyayangkan keputusan kuota yang hanya 25 persen saja. Menurut hitungannya, kuota penonton sebesar 25 persen membuat pengelola bioskop tidak mampu meraup untung. Djonny pun menyatakan bahwa secara bisnis pembukaan bioskop dengan kapasitas 25 persen malah berujung rugi karena ada pengeluaran dari sisi gaji pegawai.

Pembukaan kembali bioskop pun diamini beberapa daeerah lain. Semarang menjadi salah satu kota yang sudah memberikan izin pembukaan kembali bioskop. Pjs. Walikota Semarang, Tavip Supriyanto mengatakan bahwa izin akan diberikan bagi bioskop yang telah memenuhi syarat. Namun, izin pembukaan bioskop tidak akan diberikan untuk serentak membuka seluruh bioskop. Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, M Abdul Hakam menyatakan bahwa kapasitas bioskop akan dibatasi sebanyak 50 persen saja. Angka ini berbeda dengan penerapan aturan serupa di Jakarta.

Bandar Lampung pun juga bersiap untuk membuka bioskop. Bioskop XXI Mal Kartini mulai dibuka kembali pada tanggal 23 Oktober 2020. Dari laporan lampung.tribunnews.com, baru bioskop XXI Mal Kartini yang akan dibuka kembali di Bandar Lampung. Sedangkan bioskop-bioskop lainnya belum ada kejelasan. Bioskop XXI Mal Kartini juga akan membatasi daya tampungnya hanya 50 persen dari kapasitas normal.

Tetangga dekat Jakarta, Tangerang ternyata mengambil kebijakan berbeda. Pemkot Tangerang belum memberi izin pengoperasionalan bioskop kembali. Penundaan izin operasional bioskop bertujuan untuk meredam penyebaran Covid-19. “Tangerang Selatan masih merah, Jakarta masih merah, kita riskan mau ngasih kelonggaran, karena masih oranye begitu,” ujar Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah dari laporan tribunnews.com. Untuk diketahui, Pemprov Banten memperpanjang pelaksanaan PSBB seprovinsi Banten (termasuk Tangerang) hingga tanggal 19 November dengan catatan PSBB dapat diperpanjang jika masih ditemukan kasus Covid-19.

Pembukaan kembali bioskop memang dilematis. Di satu sisi, bioskop adalah salah satu hilir mata rantai industri perfilman yang dibutuhkan rumah produksi agar film-film produksinya dapat dikonsumsi oleh publik. Artinya bioskop memiliki peran krusial untuk menggerakkan roda ekonomi orang-orang yang terlibat dalam industri perfilman. Menparekraf Wishnutama dalam unggahannya di akun Instagram menyatakan mengapresiasi pembukaan kembali bioskop karena dapat menggeliatkan dunia perfilman di Indonesia.

Di sisi lain, pandemi Covid-19 yang kurvanya tak juga melandai membuat bioskop berpotensi menjadi tempat penyebaran virus. Ruangan bioskop yang tertutup dan dipasangi pendingin ruangan menyebabkan sirkulasi udara tidak mengalir dengan baik. Hal ini malah meningkatkan risiko penularan virus, meskipun dengan penerapan protokol kesehatan.

Pantauan Media

Isu pembukaan bioskop di masa pandemi bukanlah isu baru. Wacana itu sudah dihembuskan bahkan sejak Juli 2020 dan selalu ditunda karena kurva Covid-19 tak kunjung turun. Titik terang baru terlihat ketika DKI Jakarta memberikan izinnya yang mempersilakan bioskop beroperasi kembali pada tanggal 21 Oktober 2020.

Newstensity mencatat adanya lonjakan berita pada tanggal dibukanya kembali bioskop di Jakarta pada tanggal 21 Oktober 2020. Pada hari itu, tercatat lonjakan sebesar 244 berita dari hari sebelumya yang hanya 95 berita. Jumlah berita kemudian melandai pada hari setelahnya. Totalnya, dari 20 Oktober hingga 23 Oktober pukul 14.00 WIB, Newstensity berhasil menangkap 605 berita yang berkaitan dengan pembukaan kembali bioskop.

Proporsi berita bersentimen positif menjadi yang terbanyak. Media daring dengan komposisi 189 artikel positif, 16 negatif, dan 11 netral. Media cetak dengan 12 positif dan 2 netral. Sedangkan televisi dengan 11 positif dan 3 netral.

Kabar pembukaan kembali bioskop disambut baik oleh media dengan memaparkannya dalam bingkai positif. Berita-berita pendukungnya lazim berisi anjuran untuk menerapkan protokol kesehatan dan panduan mengenai apa saja protokol yang perlu dilakukan oleh publik yang ingin menonton di bioskop.

Mengekor di belakangnya adalah ulasan soal pembukaan bioskop di daerah selain Jakarta. Itu pun diulas secara positif. Pernyatan afirmatif yang dikeluarkan Menparekraf Wishnutama soal pembukaan bioskop yang menghidupkan kembali industri kreatif turut menambah dominasi sentimen positif di antara sentimen lain.

Kontroversi muncul dari kalkulasi untung rugi akibat aturan Pemprov DKI yang membatasi kapasitas bioskop hanya diperbolehkan 25 persen dari kapasitas normal. Minim dijumpai pembahasan yang menitikberatkan bagaimana pembukaan bioskop masih membawa risiko penyebaran Covid-19.

Alangkah baiknya jika sebelum menonton, kita mengerti konteks pandemi saat ini. Pahami risiko dan terus terapkan protokol kesehatan. Kira-kira bakal tayang film Marvel apa ya dalam waktu dekat ini?

--

--