Rem Darurat Anies Baswedan

Yoga Cholandha
Binokular
Published in
6 min readSep 11, 2020

Dan Anies Baswedan pun bertitah. Mulai Senin, 14 September 2020, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat kembali diterapkan di ibu kota.

Jakarta dalam bahaya. Virus corona ternyata memang tak bisa disepelekan. Di saat orang-orang sudah merasa aman dengan “menerapkan protokol kesehatan” di era “kenormalan baru”, ia terus menginfeksi tanpa pandang bulu. Tanpa sadar, sistem kesehatan Jakarta sudah nyaris kolaps.

Berdasarkan data resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, jumlah kasus aktif saat ini ada di angka 11.245. Jika ditotal, 49.837 orang sudah terinfeksi virus corona. Dari situ, 37.245 di antaranya telah dinyatakan sembuh tetapi 1.347 orang harus kehilangan nyawa.

Di Pondok Rangon, di tanah kosong yang dijadikan kuburan para pengidap COVID-19 yang meninggal dunia, lahan semakin sempit. Kini, hanya tersisa 1.100 liang penguburan. Pemerintah punsudah harus menyiapkan area pemakaman baru yang luasnya kurang lebih 2 hektare.

Selain itu, kapasitas ruang isolasi di 67 rumah sakit Jakarta sudah terisi hingga 77 persen. Idealnya, unit seperti ini tak boleh terisi hingga 70 persen. Sementara, untuk ruang Unit Perawatan Intensif (ICU), kapasitasnya bahkan sudah terisi 83 persen.

Data terakhir COVID-19 di DKI Jakarta, Kamis (10/9).

Sejak Agustus, jumlah penderita corona di Jakarta mengalami kenaikan luar biasa drastis. Jika sebelumnya penambahan kasus harian rata-rata ada di angka 300-an, sekarang kasus harian bisa mencapai 800 sampai 1000-an.

Dikhawatirkan, tanpa penerapan PSBB ketat, sistem kesehatan Jakarta bakal segera kolaps. ICU akan penuh pada 15 September, sementara ruang isolasi pada 17 September. Akselerasi sudah tak terkendali dan rem darurat pun ditarik oleh gubernur.

DKI Jakarta sendiri merupakan provinsi yang bisa dibilang paling becus dalam melakukan tes. Per sejuta penduduk, ada 67.335 tes yang telah dilakukan. Secara nasional, tes yang dilakukan per sejuta penduduk hanya mencapai 5.348.

Meski rasio positifnya “hanya” separuh dari rasio positif nasional yang mencapai 14 persen, banyaknya jumlah warga yang dites membuat jumlah penderita pun jadi besar. Lalu, banyaknya jumlah penderita ini turut membuat angka korban meninggal jadi tinggi pula.

Enam belas persen kematian COVID-19 Indonesia terjadi di Jakarta. Padahal, rasio kematian korban di Jakarta lebih rendah (2,7 persen) dibanding rasio kematian nasional (4,1 persen). Dari situ, tak mengherankan jika fasilitas kesehatan makin kewalahan dan liang penguburan semakin sempit saja.

Palu pun diketuk oleh Anies. Situasi tersebut sudah tak lagi bisa dibiarkan. Kenormalan baru yang ditandai dengan penggunaan masker dan pembersih tangan serta penjarakan fisik nyatanya tak membuat penyebaran virus berhenti. Rasa aman yang dirasakan ternyata semu.

Dalam pidatonya untuk mengumumkan kembali penerapan PSBB, Rabu (9/9/2020), Anies menyampaikan beberapa poin penting. Pertama, semua aktivitas warga akan kembali dilangsungkan di rumah, mulai dari ibadah, bekerja, sampai belajar.

Kedua, mulai 14 September, seluruh kegiatan perkantoran akan dilakukan dari rumah, kecuali 11 bidang esensial. Kesebelas bidang yang dimaksud adalah kesehatan, bahan pangan, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan publik dasar, serta pemenuhan kebutuhan sehari-hari.

Ketiga, seluruh tempat hiburan akan kembali ditutup. Kegiatan yang menimbulkan kerumunan juga akan dilarang. Keempat, tempat ibadah yang boleh dibuka hanya di level kampung atau komplek dan cuma boleh digunakan warga setempat. Tempat ibadah di zona merah bahkan sama sekali tak boleh dibuka.

Kelima, Anies menjelaskan mengenai ancaman yang dihadapi sistem kesehatan Jakarta tadi. Terakhir, dia menerangkan soal situasi kasus corona di Jakarta. Kata Anies, dalam enam bulan, kasus COVID-19 di Jakarta didominasi kasus OTG (Orang Tanpa Gejala) dengan persentase 50 persen. Sementara, 35 persennya adalah kasus gejala ringan-sedang.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Intinya, sekali lagi, situasi di Jakarta sudah mengkhawatirkan dan gubernur meminta para warga untuk mematuhi perintah PSBB ini. Jika tidak, siap-siap saja menerima hukuman.

Berdasarkan UU Kekarantinaan Kesehatan Pasal 93, “Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 100 juta.”

Perintah PSBB dari Anies ini mendapat dukungan. Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birkorasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo, salah satunya. Kata Tjahjo, semua aparatur sipil negara yang tinggal di wilayah PSBB bisa bekerja dari rumah secara penuh.

Selain itu, wacana bagi daerah-daerah lain, termasuk Bodetabek (Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi), untuk kembali menerapkan PSBB ketat juga sudah mulai dilontarkan. Akan tetapi, ada saja pihak yang tak setuju.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, misalnya. Airlangga berkata bahwa perkantoran bisa beroperasi dengan kapasitas 50 persen. “Kami sudah menyampaikan bahwa sebagian besar kegiatan perkantoran melalui flexible working hours. Sekitar 50 persen di rumah, dan 50 persen di kantor, dan 11 sektor tetap dibuka,” ujarnya dalam Rakernas Kamar Dagang dan Industri, Kamis (10/9), dilansir kumparan.

Tak cuma itu, Airlangga juga menyatakan bahwa anjloknya IHSG pada Kamis (10/9) merupakan akibat dari pengumuman Anies soal penerapan PSBB ketat. “Beberapa hal yang kita lihat sudah menampakkan hasil positif berdasarkan indeks sampai dengan kemarin, karena hari ini indeks masih ada ketidakpastian karena announcement Gubernur DKI tadi malam, sehingga indeks tadi pagi sudah di bawah 5.000,” ucap Airlangga di kesempatan yang sama.

Terlepas dari ketidaksetujuan Airlangga, keputusan Anies tadi sudah direspons berbagai sektor dengan melakukan penyesuaian. Sektor transportasi massal, contohnya, sudah mengeluarkan kebijakan baru. Selama PSBB nanti, LRT, MRT, dan TransJakarta hanya akan beroperasi dari pukul 06:00 sampai 18:00 WIB.

Polda Metro Jaya juga sudah mengeluarkan pernyataan. Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan pihaknya masih menunggu Pergub yang akan digunakan untuk PSBB ketat saat ini. Pergub tersebut akan jadi acuan penerapan aturan berlalu lintas dan berkegiatan di luar rumah.

Aturan berlalu lintas nanti akan meliputi ojek daring, kapasitas angkutan umum, sampai Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) wilayah DKI. Sementara, aturan penggunaan kendaraan pribadi sudah diatur. Mobil pribadi hanya boleh terisi separuh dari kapasitas dan para pengguna sepeda motor boleh berboncengan tetapi wajib bermasker serta bersarung tangan.

Anies sudah bertitah dan Jakarta sudah mulai kembali berancang-ancang untuk melakukan segalanya dari dalam rumah.

Pertumbuhan berita PSBB kembali diterapkan di Jakarta.

Sejak Anies mengumumkan kembali penerapan PSBB ketat pada Kamis (9/9) malam WIB, Newstensity mencatat sudah ada 1.033 pemberitaan tentangnya. Sejauh ini, sentimen positif unggul. Di media daring angkanya mencapai 57 persen, di media cetak 50 persen, dan media elektronik juga 57 persen.

Pemberitaan-pemberitaan bersentimen positif kebanyakan berisi soal penjelasan Anies soal apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama PSBB. Sementara itu, pemberitaan bersentimen negatif memuat bahaya-bahaya yang dihadapi sistem kesehatan Jakarta.

Di media daring, sentimen negatif sendiri mencapai 37 persen. Sementara, di media cetak dan elektronik masing-masing 50 dan 18 persen. Artinya, kebijakan Anies ini dipandang sebagai kebijakan yang pas. Jakarta memang dalam bahaya dan tak ada pilihan lain kecuali kembali melakukan karantina.

Sentimen positif juga mendominasi segmen pernyataan personal. Kebanyakan penjelasan Anies mengenai kebijakannya itu bersentimen positif. Sebab, di situ terkandung pula harapan-harapan dari penerapan PSBB. Sedangkan, untuk penjelasan detail PSBB sentimen yang muncul adalah netral. Sentimen negatif muncul dalam pernyataan yang bernada kekhawatiran seperti bahaya kolaps yang dihadapi rumah sakit-rumah sakit.

Jadi, rem darurat sudah ditarik. Mobilitas harus dibatasi seminimal mungkin. Berdiam di rumah memang membosankan tetapi ini adalah alternatif terbaik. Ketimbang harus kehilangan nyawa atau menghilangkan nyawa orang lain, lebih baik berjuang melawan rasa bosan, bukan?

--

--

Yoga Cholandha
Binokular

I write about football, music, TV shows, movies, WWE, and maybe some other things.