Aku Anti Korupsi

Tanol DoaNk
Bung Tanol
Published in
2 min readJan 29, 2017
ilustrasi: pendidikan anti korupsi

Korupsi merupakan suatu tindakan kejahatan yang dilakukan oleh seseorang maupun secara kolektif kolegial bertentangan dengan hukum. Menurut data dari 175 negara di dunia pada 2014 oleh transparency.org, Indonesia menduduki peringkat ke-12negara terkorup se-Asia. Budaya korupsi inilah menjadi akar permasalahan dikalangan penjabat Publik.

Tindakan korupsi yang terjadi pada penjabat publik yakni penggelapan uang suatu instansi dalam menjalankan program- program, karena uang membuat orang melakukan kejahatan. Uang salah satu prioritas dalam kehidupan mereka dalam meningkatkan finansial untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari karena, telah menggedepankan nafsu dan cara pikir seperti ini munculnya koruptor.

Masalah uang yang dikorupsi ini seharusnya bisa untuk menyelesaikan masalah-masalah yang ada saat ini, seharusnya kita bercermin pada diri sendiri sebab korupsi merupakan tindakan manusia yang salah. Permasalahan korupsi baru-baru ini terjadi pada Gubernur non aktif Sumatera Utara (Sumut) yang melibatkan politisi dan pengacara kondang hal ini merupakan satu tindakan sewenang-wenang dalam menggunakan kekuasaan.

Fenomena seperti ini sudah menjadi budaya di bangsa kita dan telah membuatdegradasi moral. Korupsi rentan dimainkan oleh penjabat publik yang salah dalampenggunaan jabatan untuk kepentingan pribadi.

Untuk menghambat arus budaya korupsi ini kita mulai dari pendidikan dasar dalam penyampaian nilai-nilai moral yang di bentengi oleh pondasi yaitu agama.

Untuk itu peran orang tua sangat perlu dalam mendidik anak di lingkungan keluarga sehingga anak tidak terkontaminasi dalam hal tersebut sepertimenipu atau membohongi orang tua. Sasarannya, apa yang ia dapat kandari keluargatersebut bisa diterapkan dilingkungan bermasyarakat.

Korupsi sangat berdampak besar terhadap pembangunan bangsa kedepannya. Apabila tidak dicegah akan diperkirakan pembangunan Bangsa kita akan terhambat.

Untuk itu melalui aparatur Negara yang berwenang, bidang penegak hukum harus lebih ditegakkan dengan aturan-aturan yang dapat membuat jerah para koruptor. Sangat ironis bila negara kita yang kaya akan Sumber Daya Alam namun masih tergolong negara miskin.

Saat ini yang dibutuhkan Pendidikan Sumber Daya Manusia berintegritas sebagai pemimpin kedepannya khusus generasi muda. Rendahnya moral dan rapuh tingkat kejujuran menjadi patologi sosial masyarakat yang sangat berbahaya bagi semua aspek kehidupan, bila hal ini tidak dicegah tindakan korupsi akan menguras uang negara secara kolektif melalui kebijakan yang dibuat oleh legislatif maupun tirani.

Untuk itu sistem pendidikan dan undang-undang tentang Korupsi menjadi hal mendasar dan prioritas negara untuk dibenahi maupun yang akan menajalankan sistem. Sebagai dasar negara sudah ada Pancasila namun aplikasi tersebut bagaimana untuk mengrealisasikan nilai-nilai yang terkandung didalamnya.

Program-program gerakan Anti Korupsi ini dimotori semua penegak Hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, dan KPK sekaligus untuk mendukung hal tersebut LSM juga memantau dan mengkampanyekan Gerakan Anti korupsi dengan melibatkan semua elemen masyarakat.

Jika sistem dan mindset seperti ini dibenahi akan mendapatkan orang-orang yang berintegritas sebagai pemimpin yang akan datang dan tidak ada lagi kekacauan tentang orang menjalankan sistem maupun kejahatan korupsi di Nusantara ini. Apabila sistem dan menjalankan sistem sudah dibenahi maka rakyat adil dan sejahtera.

--

--