Pandemi, Limbah Medis, dan UMKM di Indonesia

HMGP Citrakara Mandala UGM
Citrakara Mandala
Published in
7 min readAug 18, 2021

Ahmad Ilham Romadhoni, Muhammad Adrian Majiid (Divisi Riset dan Keilmuan HMGP UGM 2021)

Gambar 1 Ilustrasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Sumber: Photo by David Hagerman)

COVID-19 telah mengguncang hidup manusia hampir genap dua tahun belakangan ini. Tidak hanya masyarakat Indonesia namun juga dunia merasakan seluruh dampak dan pengaruh dari kemunculan virus corona. Coronavirus ini pertama ditemukan di Wuhan, Hubei, Republik Rakyat Tiongkok pada tahun 2019. Dalam waktu yang tidak terlalu lama, virus corona mampu menyebar hingga ke seluruh penjuru dunia. COVID-19 (Corona Virus Disease 2019) atau secara ilmiah dikenal dengan sebutan Severe Acute Respiratory Syndrome Corona Virus 2 atau SARS-CoV-2 merupakan penyakit menular yang dominan menyerang pada pernafasan. Virus corona menyebabkan penyakit infeksi saluran pernafasan, seperti flu, MERS (Middle East Respiratory Syndrome), dan SARS (Severe Acute Respiratory Syndrome). Virus corona oleh WHO (World Health Organization) telah ditetapkan statusnya menjadi pandemi global pada 11 Maret 2020. Pandemi global ini sebenarnya bukan yang pertama kali pada catatan sejarah. WHO mencatat bahwa pada tahun 2009–2010 terjadi pandemi influenza yang disebabkan oleh virus influenza A (H1N1). Pandemi yang sangat menghantam kehidupan manusia adalah bencana Flu Spanyol yang disebabkan oleh virus H1N1. Flu Spanyol ini cukup mematikan karena diperkirakan telah merenggut nyawa hingga 50 juta jiwa pada tahun 1918–1919. Meskipun virus Corona memiliki tingkat fatalitas yang lebih rendah dari virus H1N1, namun penularannya cukup masif dan cepat sehingga perlu ditangani dengan cepat pula (Sari, 2020). Itulah kenapa pemerintah memberlakukan beberapa pembatasan fisik dan wilayah serta mengimbau masyarakat untuk memakai masker untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

Bagaimana aktivitas masyarakat dikala pandemi?

Pemberlakuan pembatasan fisik atau physical distancing ini dilakukan agar virus tidak mudah menular melalui kontak fisik antar manusia. Program pembatasan pertama yang ditetapkan oleh pemerintah adalah PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar. Di DKI Jakarta sendiri, Gubernur Anies Baswedan mengajukan status PSBB untuk Jakarta yang kemudian disetujui oleh Menteri Kesehatan saat itu, yaitu Terawan Agus Putranto, pada 6 April 2020 malam. Persetujuan oleh menteri tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/239/2020 tentang penetapan PSBB di Provinsi DKI Jakarta. Surat keputusan ini ditetapkan pada 7 April 2020. Kemudian pada tahun 2021 ini, tepatnya pada 3 Juli, Presiden Joko Widodo memutuskan kebijakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat. Langkah ini diambil Presiden Jokowi dalam rangka memperketat aktivitas masyarakat dalam mencegah penyebaran COVID-19. Kebijakan ini juga merupakan hasil dari pertimbangan melonjaknya kasus COVID-19 pada bulan Juni lalu. PPKM tentu berdampak pada aktivitas dan perilaku hidup masyarakat. Sektor pendidikan, perdagangan, bisnis, sosial, agama, hingga hiburan cukup sulit beroperasi. Oleh karena itu, untuk mengatasi masalah ini aktivitas masyarakat mulai beralih ke media digital.

Digitalisasi sektor kehidupan mulai menjadi hal yang diperhatikan masyarakat saat ini. Dari sektor pendidikan, sekolah hingga universitas mulai melaksanakan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dengan metode daring. Pembelajaran dilakukan melalui platform meeting seperti Google Meet, Cisco Webex, dan Zoom. Siswa dan guru hadir di dalam ruang meeting yang kemudian dosen atau guru mengajar seperti biasa dengan menghidupkan kamera dan mikrofon. Namun, setelah berjalan beberapa bulan, metode ini dirasa memiliki banyak kekurangan. Guru tidak bisa berinteraksi langsung dengan murid sehingga pembelajaran terasa tidak efektif. Siswa cenderung menjadi tidak aktif karena kurang merasakan suasana atau vibes ketika belajar offline. Tidak adanya guru secara langsung di hadapan murid serta pembelajaran dari rumah membuat mereka menjadi lebih malas. Hal tersebut kemudian menyebabkan materi yang diajarkan oleh pengajar sulit tersampaikan dan dipahami oleh siswa. Dampak lanjutannya, guru cenderung memberi tugas atau PR (pekerjaan rumah) kepada siswa demi terpenuhinya penilaian hasil pembelajaran. Sebagian besar siswa merasa tugas-tugas yang diberikan terlalu membebani sehingga tidak meningkatkan kemampuan siswa. Akan tetapi, justru mengakibatkan penurunan akademik pada murid. Hal ini tentu saja merupakan hal yang buruk bagi dunia pendidikan Indonesia.

Limbah Medis?

Gambar 2 Ilustrasi Limbah Medis (Sumber: Photo by Unsplash)

Pandemi COVID-19 juga memunculkan kebiasaan hidup baru seperti penggunaan masker, mencuci tangan dan membersihkan tangan dengan hand sanitizer, jaga jarak minimum 1 meter atau physical distancing. Penanganan pasien COVID-19 yang membutuhkan treatment khusus menyebabkan penggunaan larutan antiseptik, alat pelindung diri (APD), plastik penyekat, bilik-bilik penyemprotan, sarung tangan karet, jarum suntik, dan peralatan plastik medis lainnya mengalami peningkatan yang signifikan. Hal tersebut tentunya berdampak pula terhadap peningkatan limbah medis yang termasuk ke dalam limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun). Lebih parahnya lagi di Indonesia, sebagian besar limbah tersebut masuk ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir) tanpa melalui pengolahan khusus.

Menurut data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan selama pandemi limbah medis mengalami peningkatan sebesar 30% hingga 50%. Apabila dikalkulasikan data dari 34 provinsi maka jumlah limbah medis per Oktober 2020 telah mencapai 1.662,75 tons. Angka limbah medis yang tinggi tersebut diperparah dengan pengelolaan limbah yang kurang terstruktur oleh pemerintah. Apabila peningkatan limbah medis ini tidak ditanggulangi dan dikelola dengan serius maka akan menyebabkan degradasi lingkungan yang masif di Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah perlu mengelola limbah B3 maupun non B3 yang diakibatkan oleh adanya pandemi COVID-19 sesuai prosedur sehingga tidak menimbulkan degradasi lingkungan, seperti pengelolaan limbah medis terutama jenis B3 dengan prosedur Autoclave tipe alir gravitasi dan/atau tipe vakum, gelombang mikro, iradiasi frekuensi radio dan insinerator (Prasetiawan, 2020). Pemilahan limbah medis juga harus dilakukan dengan konsisten dan menyeluruh sehingga dapat diolah dan disterilkan agar tidak mencemari lingkungan. Tercatat penyumbng limbah medis terbesar adalah masker, dimana tiap menitnya terdapat 2,8 juta masker sekali pakai yang digunakan oleh penduduk dunia. Jumlah limbah medis yang besar tersebut dapat diminimalisir dengan penggunaan masker berulang oleh masyarakat.

Apa kabar UMKM Indonesia?

Selain sektor lingkungan, sektor ekonomi juga cukup terpengaruh akibat kebijakan pembatasan yang dilakukan oleh Pemerintah. Beberapa kantor dan pusat usaha menerapkan kebijakan WFH atau Work From Home. Pekerja diminta untuk mengerjakan pekerjaannya cukup dari rumah saja secara daring. Bagi beberapa pekerja, hal ini mungkin tidak terlalu menyulitkan karena sebelum pandemi pun mereka sebenarnya dapat mengerjakan job tersebut dari rumah. Namun bagi beberapa pekerja yang sangat membutuhkan kerja langsung atau on the spot, seperti karyawan pabrik, hal ini menjadi ancaman karena berpotensi mengalami PHK atau Pemutusan Hubungan Kerja. Tidak hanya itu, beberapa pelaku usaha harian seperti pedagang di pasar, pemilik warung makan, dan driver mitra Gojek mengalami penurunan konsumen yang berpengaruh pada tingkat penghasilan. Berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Lembaga Demografi FEB UI, terdapat 63% mitra driver Gojek yang terdampak pandemi hampir tidak mendapat penghasilan, 38% mengalami penghasilan yang lebih sedikit sebelum pandemi COVID-19, 1% merasa penghasilan sama saja walaupun terjadi pandemi, dan 0,4% mengaku penghasilan mereka justru meningkat. Sebesar 92% mitra menganggap COVID-19 akan mempengaruhi penghasilan hingga lebih dari 1 bulan ke depan. Sebesar 78% mitra optimis dapat memenuhi kebutuhan diri dan keluarga setelah pandemi COVID-19 berakhir. Kemudian sebesar 73% mitra optimis penghasilan dapat kembali seperti sebelum terjadi pandemi COVID-19. Data ini menunjukkan seberapa berdampaknya pandemi COVID-19 pada sektor ekonomi jasa.

Gambar 3 Ilustrasi Mitra Driver

(Sumber: Photo by Rockomotif)

Tekanan pada ekonomi Indonesia mulai terasa masif bersamaan dengan semakin cepatnya penyebaran virus. Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) sebagian besar terpaksa tutup ataupun meliburkan karyawannya untuk membatasi interaksi. Hal tersebut tentunya menyebabkan peran UMKM melemah serta mengakibatkan perekonomian di Indonesia mengalami penurunan. Pasalnya, UMKM memiliki peran yang sangat strategis dalam perekonomian Indonesia. Data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Indonesia tahun 2018 menunjukkan jumlah unit usaha UMKM 99,9% dari total unit usaha atau 62,9 juta unit. UMKM menyerap 97% dari total penyerapan tenaga kerja, 89% di antaranya ada di sektor mikro, dan menyumbang 60% terhadap produk domestik bruto (Kemenkop dan UKM, 2018). UMKM di Indonesia sebagian besar pelakunya adalah penduduk berusia dewasa hingga tua dan masih bersifat konvensional serta belum memanfaatkan media sosial dengan baik. Masih sedikit pelaku UMKM di kalangan kelompok muda. COVID-19 menyebabkan terjadinya penurunan daya beli masyarakat. Hal tersebut terjadi akibat masyarakat membatasi interaksi diluar ruangan untuk mencegah persebaran pandemi. Selain itu, semasa pandemi konsumen memiliki kecenderungan melakukan transaksi jual beli secara digital. Akibatnya banyak UMKM yang harus menutup usahanya karena menurunnya pembelian dan masih tergantung pada penjualan secara konvensional atau luring. Fenomena tersebut menyebabkan UMKM konvensional yang belum memanfaatkan teknologi dengan baik memiliki banyak kendala selama pandemi, baik pemasaran, modal, maupun distribusi barang dan jasa. Kemenkop dan UKM juga menyebutkan bahwa akibat pandemi terdapat 37.000 UMKM yang terdampak dan melaporkan kesulitannya. Sekitar 56% mengalami penurunan penjualan, 22% kesulitan modal, 15% kesulitan dalam distribusi barang, dan 4% kesulitan mendapatkan bahan baku mentah. Mengingat UMKM merupakan salah satu pilar penting bagi ekosistem ekonomi di Indonesia yang dibuktikan dengan kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia sekitar 60%. Tentunya sudah menjadi tugas bersama antara pemerintah dan masyarakat secara umum untuk menggairahkan kembali economic flow pada UMKM dengan menyelesaikan berbagai permasalahan kesulitan yang dihadapi pelaku UMKM.

Sumber Referensi :

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah. 2018. Perkembangan Data Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) dan Usaha Besar (UB) Tahun 2017–2018. Jakarta : Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.

Lembaga Demografi FEB UI. (2020). Survei Pengalaman Mitra Driver GOJEK Selama Pandemi COVID-19. Jakarta : Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia.

Prasetiawan, T. (2020). Permasalahan Limbah Medis Covid-19 Di Indonesia. Info Singkat, 12(9). Jakarta : Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI.

Sari, Yulia I. (2020). Sisi Terang Pandemi COVID-19. Jurnal Ilmiah Hubungan Internasional: Edisi Khusus. Fakultas Ilmu Sosial dan Politik. Universitas Katolik Parahyangan, Indonesia.

Hakim, Rakhmat N. 2020. “Disetujui Menkes, PSBB DKI Jakarta Mulai Berlaku Selasa 7 April 2020” dalam Kompas. Diakses pada 28 Juli 2021 melalui https://nasional.kompas.com/read/2020/04/07/11582841/disetujui-menkes-psbb-dki- jakarta-mulai-berlaku-selasa-7-april-2020?page=all

Rahman, Riska. 2020. “37,000 SMEs hit by COVID-19 crisis as government prepares aid” dalam The Jakarta Post. Diakses pada 13 Agustus 2021 melalui https://www.thejakartapost.com/news/2020/04/16/37000-smes-hit-by-covid-19-crisis-as-government-prepares-aid.html

Saptoyo, Rosy DA. 2021. “Tiap Semenit Terdapat 2,8 Juta Limbah Masker Sekali Pakai di Bumi” dalam Kompas.com. Diakses pada 13 Agustus 2021 melalui https://www.kompas.com/tren/read/2021/05/11/120500265/tiap-semenit-terdapat-2-8-juta-limbah-masker-sekali-pakai-di-bumi?page=all

Violleta, Prisca T. 2020. “KLHK catat peningkatan 30–50 persen limbah medis saat pandemi” dalam Antara News. Diakses pada 13 Agustus 2021 melalui https://www.antaranews.com/berita/1837616/klhk-catat-peningkatan-30-50-persen-limbah-medis-saat-pandemi

--

--