Bandara Makin Wah, Airport Tax pun Terkerek Naik

Destinasi Indonesia
Destinasi Indonesia
4 min readOct 8, 2016

Sejumlah bandara berbenah dan memberikan layanan dengan teknologi terkini. Buntutnya, tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) atau airport tax mengalami penyesuaian. Bahkan, terkerek naik.

Sejumlah bandara baru bermunculan dan sejumlah bandara lain melakukan renovasi untuk menjawab kebutuhan layanan jasa penerbangan yang makin canggih. Tak hanya memberi kemudahan, perbaikan-perbaikan tersebut dimaksudkan untuk memberikan rasa nyaman bagi penumpang.

Namun, ada harga yang harus dibayar untuk segala kenyamanan dan fasilitas wah tersebut. Airport tax atau PJP2U pun mengalami penyesuaian. Bahkan, kenaikan tarif tercatat lebih 100 persen.

Penyesuaian tarif baru airport tax tersebut berlaku efektif sejak 1 Oktober 2016. Seperti dikatakan Suprasetyo, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, besaran PJP2PU atau pajak bandara itu disetujui PT Angkasa Pura (AP) II. Pembahasan kenaikan airport tax juga telah melibatkan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) sebagai perwakilan konsumen.

Airport Tax - Bandara Soetta

Terminal 3 Ultimate Termahal Domestik

Terminal 3 Ultimate Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) yang kini jadi buah bibir karena masih baru dengan fasilitasnya yang serba wah tercatat sebagai bandara dengan airport tax penerbangan domestik termahal. Bandara yang mulai beroperasi sejak 9 Agustus 2016 itu menerapkan airport tax sebesar Rp130.000. Tarif ini jauh lebih tinggi dibanding airport tax di Terminal 1 dan 2 yang masih bertahan di angka Rp60.000.

Seperti ditegaskan Djoko Murdjatmodjo, Pelaksana Tugas Direktur Utama AP II, tarif tersebut sesuai dengan fasilitas serta investasi yang telah digelontorkan untuk bandara yang disebut-sebut mampu menyaingi Bandara Changi, Singapura (http://destinasi-indonesia.com/terminal-3-ultimate-kian-kinclong/).

Pengguna jasa penerbangan tampaknya juga harus bersiap-siap menyiapkan dana lebih untuk pajak bandara di terminal kebanggaan ini. Pasalnya, airport tax di terminal ini telah diusulkan naik menjadi Rp150.000.

Selain Terminal 3 Ultimate Bandara Soeta, bandara lain yang mengalami penyesuaian (http://gloopic.net/article/penerbangan/airport-tax-sejumlah-bandara-naik) adalah Bandara Husein Sastranegara, Bandung, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan, Balikpapan. Besaran tarif airport tax atau kini disebut Passenger Service Charge (PSC) di Bandara Husein Sastranegara menjadi Rp 60.000 dari sebelumnya Rp25.000. Sementara tarif sama di Sepinggan naik menjadi Rp 100.000 dari sebelumnya Rp75.000.

Airport Tax - Bandara Sepinggan

Bandara Sepinggan Termahal Internasional

Jika Terminal 3 Ultimate Bandara Soetta tercatat sebagai yang tertinggi untuk PSC penerbangan domestik, Bandara Sepinggan tercatat sebagai bandara dengan airport tax termahal untuk penerbangan internasional. Sebelumnya airport tax penerbangan internasional di bandara yang makin keren setelah berbagai renovasi itu tercatat sebesar Rp200.000. Kini, naik menjadi Rp225.000.

Untuk pajak sama, di Terminal 3 Ultimate diterapkan tarif sebesar Rp200.000. Sedangkan di Bandara Husein Sastranegara cukup menukik dari tarif lama sebesar Rp75.000 menjadi Rp130.000.

Makin Nyaman dan Dimanjakan

Tidak salah lagi, kenaikan tarif yang terhitung tinggi tersebut disesuaikan dengan berbagai fasilitas yang menerapkan teknologi terkini pada bandara-bandara tersebut. Terminal 3 Ultimate Bandara Soetta, seperti sudah banyak diberitakan, hadir dengan penampilan dan fasilitas yang wah.

Hal serupa juga terjadi pada Bandara Husein Sastranegara. Bandara kebanggaan Kota Bandung ini tak hanya baru namun juga luas dan nyaman. Begitu pun dengan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman yang lebih dikenal sebagai Bandara Sepinggan.

Terhitung sejak Mei 2014, Bandara Sepinggan memiliki terminal baru empat lantai. Terminal ini menggantikan terminal lama yang sudah tidak mampu menampung penumpang yang mencapai enam juta per tahun.

Airport Tax - Bandara Husein Sastranegara

Terminal lama yang menerapkan tarif airport tax sebesar Rp25.000 dinilai sudah terlalu sempit. Apalagi, kini lonjakan penumpang terjadi menjadi hampir delapan juta per tahun.

Bandara Sepinggan menawarkan kenyamanan bagi penumpang dengan melengkapi partisi-partisi pada area pemeriksaan. Selain itu, bandara ini juga makin memanjakan penumpang dengan layanan jasa shuttle car, mobil listrik, di hall boarding untuk memudahkan para penumpang yang harus melakukan pemberangkatan di gate yang cukup jauh dari hall boarding.

Singkat kata, kenaikan tarif dimaksudkan untuk meningkatkan layanan kepada penumpang. Makin nyaman, makin dimanjakan, dan makin mahal pula biaya yang harus dikeluarkan. (Divdit)

Originally published at Destinasi Indonesia.

--

--