Mengenalkan Dunia Geologi Forensik

Geologi forensik (Forensic geology) adalah aplikasi data dan teknik geologi untuk memberikan bukti fisik dalam sebuah investigasi/penyelidikan, salah satunya dapat digunakan sebagai alat bukti dalam persidangan kriminal[1][2]. Ini melibatkan penggunaan batuan, mineral, fosil, tanah, dan berbagai teknik geokimia untuk menganalisis bukti terkait mineral, minyak, dan bahan lain yang ditemukan di Bumi[3].

Photo by Immo Wegmann on Unsplash

Geologi forensik erat kaitannya dengan forensik lingkungan, rekayasa forensik, dan arkeologi forensik[4]. Beberapa aspek penting dari geologi forensik meliputi:

  1. Bukti jejak: Geolog forensik memeriksa partikel tanah dan sedimen untuk menghubungkan tersangka dengan kejadian atau lokasi tertentu[5]. Ini dapat membantu menentukan apakah seseorang, kendaraan, atau item lain yang ditentukan hadir di lokasi tertentu[3].
  2. Metode geologi: Geolog forensik menggunakan berbagai metode geologi selama operasi pencarian, seperti prospeksi geofisika, untuk mengumpulkan dan menganalisis bukti[6]. Metode ini dapat memberikan wawasan tentang lingkungan dan membantu merekonstruksi kejadian[7].
  3. Kolaborasi dengan disiplin ilmu lain: Geologi forensik sering melibatkan kerja sama dengan disiplin ilmu lain, seperti kedokteran, kimia, dan arkeologi, untuk memberikan analisis komprehensif terhadap bukti[8].
  4. Aplikasi di dunia nyata: Geologi forensik telah digunakan untuk mengungkap pemakaman diam-diam di gua vulkanik dan hutan besar, menganalisis lumpur yang menghubungkan individu dengan tempat kejahatan, dan membuktikan bahwa tersangka tidak mungkin berada di tempat yang diindikasikan oleh cerita alibinya[7].

Geolog forensik sering harus menggunakan penilaian profesional dan menyesuaikan diri dengan kondisi khusus setiap kasus, karena ukuran dan ketersediaan sampel yang dipertanyakan dapat bervariasi[8]. Mereka juga mungkin perlu mempertimbangkan aplikasi geologi yang sedang berkembang dalam kepolisian dan penegakan hukum, seperti penambangan ilegal dan tidak sah, konflik sumber daya alam, penggantian bukti eksplorasi, penipuan, dan pemalsuan yang berkaitan dalam industri ekstraksi sumber daya alam[9][10].

--

--

Dasapta Erwin Irawan
Applied Geology Research Group, FEST, ITB

Dosen yang ingin jadi guru | Hydrogeologist | Indonesian | Institut Teknologi Bandung | Writer wanna be | openscience | R user