Bisnis Terancam Gagal Karena Hak Kekayaan Intelektual yang Tidak Diurus, Mengapa Bisa?
Membangun bisnis kini tidak bisa hanya fokus pada untung rugi dalam pendapatan saja. Banyak hal yang harus diurus untuk menjaga keuntungan tetap berjalan, dan tidak terjadi kerugian. Tidak semata-mata hanya dalam proses produksi untuk menghasilkan produk atau jasa yang laku di pasaran. Legalitas bisnis penting untuk diperhatikan. Karena jika salah melangkah atau tidak update terhadap peraturan yang berlaku, orang lain, bahkan negara, bisa kapan saja menghentikan bisnismu.
Dihentikannya bisnis ketika tengah meraup untung, tentu menjadi mimpi buruk bagi semua pebisnis. Belum lagi, masalah lain yang dapat datang jika urusan legalitas tidak diselesaikan dengan baik. Mematuhi hukum, tidak hanya soal administrasi semata. Lebih dari itu, dapat melindungi hak dan kewajiban setiap usaha yang dijalankan. Menghindari monopoli dan persaingan tidak sehat, yang akan berujung merugikan pengusaha.
Perihal Hak Kekayaan Intelektual (HKI) misalnya, banyak yang masih meremehkan dan bahkan merasa hal itu tidak penting sama sekali dalam bisnis. Nyatanya, model bisnis yang tengah dibangun, bisa rusak kapan saja jika persoalan HKI tidak diselesaikan dengan baik. Sudah banyak contohnya di dunia bisnis.
Sebut saja bagaimana Oreo berhasil menjaga bisnisnya tetap eksklusif dan menghindari persaingan tidak sehat karena merek dan logo dari pesaing yang secara persis dipasarkan. Kemudian rahasia dagang yang dijaga ketat oleh Coca Cola melalui HKI. Serta beberapa perusahaan yang menghadapi issue merek yang ditolak dan bahkan plagiat. Hal tersebut tentu akan berdampak pada bisnis dan kepercayaan konsumen.
Apa masih merasa HKI tidak penting untuk bisnis? jika iya, silahkan tutup halaman artikel ini.
Jika tidak, mari lanjut untuk mengetahui lebih detail terkait HKI. Terutama HKI untuk startup, yang banyak belum disadari kepentingannya oleh para founder.
Di Indonesia, Hak Kekayaan Intelektual atau HKI, merupakan suatu hak yang didalamnya diperoleh perlindungan hukum atas kekayaan intelektual sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang HKI.
HKI tidak hanya melindungi hak merek dan hak cipta saja. Bidang-bidang yang dilindungi HKI lainnya selain Hak Cipta dan Hak Merek, yaitu Hak Paten, Desain Industri, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, Rahasia Dagang, dan Varietas Tanaman.
Dasar hukum yang mengatur dan melindungi HKI di antaranya adalah sebagai berikut;
- UU No 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang
- UU No 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri
- UU No 32 Tahun 2000 tentang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu
- UU No 13 Tahun 2016 tentang Paten
- UU No 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis
- UU No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta
- serta aturan penjelasan dan pelaksana lainnya.
Untuk lingkup startup, kepemilikan HKI disesuaikan dengan model dan bidang bisnis yang dimiliki. Secara umum HKI yang harus dimiliki adalah sebagai berikut;
- Hak Cipta
Untuk perlindungan database, program komputer, dsb.
- Hak Merek
Untuk melindungi penggunaan logo yang dimiliki oleh startup sebagai identitas.
- Hak Paten
Perlindungan invensi di bidang teknologi yang dibangun oleh startup.
- Rahasia Dagang
Informasi terkait teknologi dalam model bisnis startup yang bernilai ekonomis.
- Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu
Rancangan peletakan tiga dimensi dari berbagai elemen dalam produk yang dibuat startup, terutama produk terkait teknologi terbaru.
Lalu sebenarnya, kenapa HKI penting untuk startup?
- Hak Ekonomi
Terdapat Hak Ekonomi yang mengiringi Hak Kekayaan Intelektual. Hak ekonomi, yaitu hak untuk memperoleh keuntungan ekonomi atas kekayaan intelektual. Pencipta memiliki hak eksklusif untuk dirinya sendiri atau atas izinnya pada orang lain, untuk bisa mengeksploitasi nilai ekonomi dari ciptaan tersebut.
2. Hak Moral
Lalu hak moral, yaitu hak eksklusif pencipta yang berisi larangan bagi pihak lain untuk mengadakan perubahan atas karya kreativitasnya. Hak moral ini tidak bisa dialihkan kepada siapapun karena hak ini bersifat pribadi. Sifat pribadi dalam hak moral ini lebih cenderung pada nama baik, kemampuan,, dan integritas pencipta.
3. Melindungi bisnis perusahaan dari eksploitasi atau monopoli perusahaan besar.
Dengan HAKI yang dimiliki, dapat melindungi diambil dan eksploitasinya ide atau produk perusahaan dari perusahaan besar yang memiliki sumber daya yang lebih besar dari startup yang baru memulai langkahnya.
4. Menghindari resiko perselisihan hukum
Perselisihan hukum dapat terjadi ketika ide atau produk yang dimiliki perusahaan diklaim atau digunakan perusahaan lain. Jika HKI sudah dimiliki, maka perusahaan dapat mengajukan keberatan dan mendapat ganti rugi.
5. Menjadi peluang bisnis baru
HKI yang dimiliki, dapat dijual atau disewakan kepada pihak lain sebagai peluang bisnis baru.
Pendaftaran HKI di Indonesia
Di Indonesia untuk melakukan pendaftaran HKI, baik dalam merek, cipta, maupun yang lain, dapat dilakukan melalui dgip. Terdapat panduan lengkap untuk pembuatan akun, pendaftaran elektronik atau online, formulir, serta format surat untuk mengajukan pendaftaran, perpanjangan, dan lain sebagainya. Panduan tersebut dapat dengan mudah dipahami oleh setiap pengusaha.
Pendaftaran HKI dalam bidang Hak Merek, merupakan persaingan waktu siapa yang lebih dulu berhasil mendaftarkan haknya, karena memiliki asas first to file. Di mana dalam Pasal 3 UU Merek, disebutkan bahwa hak atas merek diperoleh setelah merek tersebut berhasil didaftarkan. Artinya, pihak yang pertama kali mengajukan permohonan pendaftaran untuk merek, dan telah mendapat persetujuan oleh kantor merek, akan mendapatkan hak eksklusif atas merek yang diajukan.
Akan berbeda jika Hukum Positif Indonesia menggunakan asas first to use, yaitu kepemilikan merek atas siapa yang pertama kali menggunakannya. Untuk itu, pendaftaran HKI, khususnya di bidang merek, harus segera didaftarkan lebih dulu.
Selain menjalankan bisnis agar profitable, persoalan legalitas memang tidak ada habisnya. Penting untuk menjaga kebutuhan legal tetap terpenuhi agar pelaku usaha dapat dengan tenang, aman, dan nyaman selama menjalankan usahanya.