Dr. Lie Berbagi Pengalaman Tentang Mei ‘98

Dr. Lie Darmawan berbagi dengan tim produksi film dokumenter Mengekal-Ingatkan Mei 98, pengalamannya menangani korban-korban perkosaan massal pada tragedi Mei 98. Dr. Lie menjelaskan mengapa pembuktian konvensional tidak dapat diterapkan pada korban perkosaan, apalagi yang dialami kelompok minoritas yang menjadi sasaran.
Beliau mengatakan bahwa, resolusi dari peristiwa pelanggaran HAM berat ini membutuhkan campur tangan negara, untuk mengakui dan membuka pada publik apa yang terjadi pada semua korban tragedi masa lalu Indonesia ini, agar korban dan keluarga akhirnya dapat berdamai.
Baik Tiong Hoa maupun etnis lainnya adalah korban dari fitnah yang dibiarkan, agar tragedi Mei 98 seolah-olah disebabkan oleh masyarakat, bukan oleh pelaku yang sebenarnya: elit kekuasaan yang merancang dan menciptakan situasi yang menguntungkan bagi tujuan-tujuan mereka.

