Status Sosial Media yang Berujung Penjara

obed nugroho
Etsah
Published in
2 min readMay 21, 2015
150547_ervani_1

Ervani Emy Handayani, seorang perempuan di Bantul Yogyakarta dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) lima bulan penjara dengan masa percobaan 10 bulan karena status Facebooknya.

Terdakwa dianggap secara sah melakukan perbuatan tindak pidana dengan membuat status di Facebook yang menghina korban, Diah Sarastuti (Ayas).

Ervani menulis status menggunakan BlackBerry. Setelah itu mengunggah status tersebut di Facebook milik Ervani pada tanggal 3 Juni 2014

Menurut JPU, Ervani telah menjelek-jelekkan korban, Diah Sarastuti atau Ayas dengan mengatakan dia tidak pantas jadi pimpinan Jolly Jewerly, masih labil, lebay dan seperti anak kecil. Akibat pernyataan tersebut, Ayas kemudian melaporkan ke polisi karena merasa dijelek-jelekkan.

Dia mengatakan hal-hal yang meringankan adalah terdakwa sudah meminta maaf kepada korban dan korban sudah memberikan maaf. Terdakwa masih muda diharapkan memperbaiki perbuatannya. Terdakwa belum pernah dihukum, mengaku menyesal serta mematuhi persidangan.

“Berdasarkan pertimbangan tersebut, penuntut umum menuntut agar majelis hakim menyatakan hukuman pidana penjara 5 bulan, percobaan 10 bulan dan bayar denda Rp 5 ribu,” kata Jaksa Penuntut Umum.

UU ITE

Pasal 27 UU ITE menjadi panduan penting saat kita akan menulis status di sosial media, isinya:

(Pasal 27 ayat 3) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.

Dan Hukumannya :

(Pasal 45 ayat 1) Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Pelajarannya adalah hati-hati dengan status facebook ataupun berbagai hal yang akan anda posting di sosial media, berpikir dulu sebelum posting “Akibatnya apa?”.

Jangan sampai emosi sesaat yang ditumpahkan ke sosial media, akan berbalik menyerang kita sendiri.

Facebookmu — Harimau MU!

Sumber :

--

--