Teknik dasar Komunikasi Konseling

obed nugroho
Etsah
Published in
3 min readJun 16, 2014

[caption id=”attachment_242" align=”alignright” width=”294"]

konseling[/caption]

Catatan untuk Teknik-teknik dasar komunikasi dalam konseling. Konseling bukan menasehati. Seorang konselor dengan pendekatan konseling apapun harus mempunyai keahlian komunikasi dalam konseling dan berikut ini adalah teknik dasar komunikasi dalam konseling:

  1. Opening : Pembukaan adalah ketrampilan konselor membuka atau memulai wawancara konseling dalam hubungan konseling. Dalam hal ini perlu diperhatikan tentang penyambutan dan topic netral.
  2. Acceptance : Acceptance merupakan teknik yang digunakan konselor unluk menunjukkan minat dan pemahaman terhadap hal-hal yang dikemukakan konseli.
  3. Structuring : atau teknik penstrukturan adalah teknik dimana konselor menjelaskan arti, keterbatasan. peranan konselor, tujuan dan kerahasiaan dalam hubungan konseling.
  4. Reflection of feelings : teknik yang digunakan konselor untuk menyatakan kembali pernyataan klien dengan kata-kata yang ada dibalik (dibelakang) pernyataan klien.
  5. Reflection of Meaning : Pemantulan makna adalah konselor memantulkan berkenaan dengan pikiran, perasaan dan sikap yang ada di balik pengalaman hidup yang dinyatakan konseli (dilihat dari perspektif konseli bukan perspektif konselor).
  6. Restatement : merupakan teknik yang digunakan konselor untuk mengulang atau menyatakan kembali dengan kalimat, baik berupa kata-kata atau sebagian kalimat yang dianggap penting baik oleh konselor maupun konseli.
  7. Clarification : adalah ketrampilan konselor mengungkapkan kembali isi prnyataan kilen dengan menggunakan kata-kata konselor sendiri yang baru dan segar.
  8. Paraphrasing (Parafrase) : Pengertian: konselor menyatakan kembali pernyataan konseli dengan katakatanya sendiri (isi tidak boleh berubah, harus cepat dan tepat, bisa menggunakan kata-kata penerimaan atau pengulangan).
  9. Confronting (Konfrontasi) : adalah ekspresi konselor tentang ketidakcocokannya dengan perilaku konseli.
  10. Questioning : Tehnik bertanya: tehnik untuk mengarahkan pembicaraan konseli.
  11. Reassurance : adalah teknik yang dipergunakan untuk memperkuat atau mendukung pernyataan positif konseli agar ia menjadi lebih yakin dan percaya diri.
  12. Summary : Membuat ringkasan adalah ketrampilan konselor untuk mendapatkan kesimpulan atau ringkasan mengenai apa yang telah dikemukakan oleh konseli. Pada proses wawancara konseling.
  13. Advice : adalah ketrampilan konselor untk memberikan informasi/nasehat kepada konseli agar ia menjadi lebih jelas/lebih pasti mengenai apa yang hendak dilakukan. Okun (1987) mengemukakan bahwa pemberian advice diperbolehkan selama tidak mengikat, nasihatnya jelas dan tidak menuntut.
  14. Rejection : atau penolakan adalah ketrampilan konselor melarang konseli menlanjutkan atau melaksanakan rencana tindakan yang patut diduga besar kemungkinannya membahayakan atau merugikan pihak laian dan atau dirinya sendiri.
  15. Termination : merupakan teknik yang dipergunakan konselor untuk mengakhiri wawancara konseling, baik mengakhiri untuk dilanjutkan pada pertemuan berikutnya maupun mcngakhiri karena wawancara konseling betul-betul tclah berakhir.
  16. Focusing : Pemusatan adalah ketrampilan konselor yang memungkinkan mengarahkan arus pembicaraan
  17. Minimal Encouragement : Dalam proses konseling, konselor berupaya agar konseli selalu dapat terlibat dalam pembicaraan dan dirinya terbuka (self-disclosing). Yang dimaksud dengan Minimal Encouragement adalah suatu dorongan langsung yang singkat terhadap apa yang telah dikatakan konseli Dorongan singkat ini dapat menggunakan kata-kata seperti, oh…., ya…, terus…, lalu…, dan…,
  18. Exploration : Adalah suatu ketrampilan konselor untuk menggali perasaan pengalaman, dan pikiran konseli.
  19. Directing : adalah suatu ketrampilan konseling yang mengatakan kepada konseli agar dia berbuat sesuat, atau dengan kata lain mengarahkannya agar melakukan sesuatu.

--

--