Patriarki di Indonesia

Fachrizar Abimanyu
Heroboyo
Published in
2 min readJun 19, 2021

Patriarki adalah sebuah sistem sosial yang menempatkan laki-laki sebagai pemegang kekuasaan utama dan mendominasi dalam peran kepemimpinan politik, otoritas moral, hak sosial dan penguasaan properti. Patriarki di dalam lingkup keluarga biasanya adalah sosok yang disebut ayah, sosok ayah ini disebut memiliki otoritas terhadap perempuan, yaitu istri, anak-anak dan harta benda. Sayangnya patriarki masih dianggap hal yang normal di indonesia. Patriarki yang terjadi di beberapa masyarakat patriarkal contohnya adalah : seorang anak laki-laki memiliki keistimewaan dan hak yang lebih tinggi atau superior dibandingkan anak perempuan sehingga anak laki-laki diajarkan untuk memimpin dan diberi pendidikan tinggi sedangkan anak perempuan diletakkan dalam posisi inferior atau hanya diajarkan pekerjaan rumah tangga dan tidak dituntut atau bahkan tidak diperbolehkan bersekolah tinggi.keluarga partriarkial biasanya mewariskan hak properti dan gelar kepada keturunan laki-laki.Secara tersirat sistem ini melambangkan dominasi dan hak istimewa laki-laki serta menempatkan posisi perempuan di bawah laki-laki. Patriarki berasal dari kata patriarki yang berarti struktur yang menempatkan peran laki-laki sebagai penguasa tunggal, sentral, dan segala-galanya.

Sistem sosial patriarki menjadikan laki-laki memiliki hak istimewa terhadap perempuan. Dominasi mereka tidak hanya mencakup ranah personal saja, melainkan juga dalam ranah yang lebih luas seperti partisipasi politik, pendidikan, ekonomi, sosial, hukum dan lain-lain. Dalam lingkup masyarakat, budaya patriarki adalah akar munculnya berbagai kekerasan oleh laki-laki yang ditujukan kepada perempuan. Laki-laki menyadari bahwa ia memiliki hak dan kewenangan yang lebih besar atas perempuan, dasar “hak istimewa” yang dimiliki laki-laki membuat mereka juga merasa memiliki hak untuk mengeksploitasi tubuh perempuan. Sampai saat ini budaya patriarki bahkan masih menempatkan laki-laki sebagai pemegang kekuasaan utama dan mendominasi dalam peran kepemimpinan politik,otoritas moral, hak sosial dan penguasaan properti.

Ujung tombak permasalahan patriarki ini menyebabkan tingginya angka pelecehan seksual di Indonesia. Budaya ini pula menguatkan susunan hingga pola pikir bahwa laki-laki dianggap lebih kuat dan berkuasa yang berkaitan erat dengan maskulinitas. Sebaliknya femininitas perempuan sendiri diacuhkan bahkan dipandang sebagai sesuatu yang lemah. Permasalahan ini diperparah dengan pihak korban yang justru ditunjuk sebagai objek masalah timbulnya pelecehan, hal ini disebut victimblaming. Pada kasus pelecehan seksual pihak korban dituduh karena cara berpakaiannya yang disorot jadi pemicu masalahnya. Sebaliknya malah pihak pelaku tidak dijustifikasi dan tidak menempatkan laki-laki sebagai pelaku. Alasan klasik bahwa laki-laki melakukan pelecehan seksual karena punya syahwat yang tinggi saat melihat cara berpakaian perempuan dijadikan hal yang normal.

Budaya partriarki masih terus dibudidayakan di tatanan masyarakat Indonesia. Akibatnya, muncul berbagai masalah sosial yang mengekang hak-hak dan kebebasan yang seharusnya dimiliki oleh perempuan. Meskipun negara Indonesia adalah negara hukum, namun kenyataannya payung hukum sendiri belum mampu menadahi berbagai permasalahan sosial yang menyangkut hak-hak dan kebebasan perempuan.Penyebabnya masih terdengar kuno, karena ranah perempuan masih dianggap terlalu domestik atau menyangkut hubungan rumah tangga. Sehingga penegakan hukum pun masih amat lemah dan tidak adil dalam kesetaraan gender.

--

--