Mahasiswa Turun Ke Jalanan: Apa yang Mereka Inginkan?

Rancangan Undang-Undang yang Bermasalah, Berujung Pada Aksi Massa

Kim Litelnoni
Hipotesa Media
6 min readOct 2, 2019

--

Artikel ini ditulis oleh Emily Tahar sebagai bagian dari edaran mingguan Hipotesa

Mahasiswa turun ke jalanan mungkin bisa dilihat sebagai nostalgia pada masa-masa reformasi di Indonesia.Semenjak Senin, 23 September 2019, jutaan mahasiswa dari berbagai universitas di Indonesia bergerak untuk berunjuk rasa di seluruh Indonesia. Berbagai edaran “meme” tentang aksi tersebut mulai menarik perhatian orang di media sosial. Namun, dibalik semua humor tersebut, banyak hal penting yang menjadi landasan gerakan ini.

Latar belakang dibalik demonstrasi

Gerakan demokrasi ini dimulai karena adanya Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) dan Undang Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) oleh DPR dan Pemerintah (Putri, 2019). RUU KUHP melarang seks di luar nikah, hubungan sesama jenis (LGBT), membatasi kebebasan berekspresi dengan memperkuat undang-undang penistaan ​​dan pengkhianatan serta melarang kegiatan menghina presiden, wakil presiden, pemerintah atau lembaga negara (Paddock, 2019). RUU KUHP juga dikatakan akan memberi hukuman penjara empat tahun untuk aborsi tanpa adanya darurat medis atau dari korban pemerkosaan, serta hukuman penjara untuk ilmu hitam (The Straits Times, 2019). Hal ini mendorong Australia untuk membuat travel advice bagi warga negaranya dengan memberitahukan mereka mengenai risiko yang akan dihadapi jika berlibur atau berada di Indonesia apabila RUU KHUP disahkan (The Straits Times, 2019).

RUU KPK juga dikatakan akan membantu merombak kode kriminal yang dipandang sangat menguntungkan kaum elit yang sudah melakukan extra ordinary crime (Paddock, 2019). Badan pengawas anti korupsi, Indonesia Corruption Watch, bahkan menuduh DPR merevisi UU tersebut demi melindungi diri mereka sendiri setelah KPK menunjuk 23 anggota Parlemen sebagai tersangka kasus korupsi (Karmini, 2019). Masyarakat pun geram dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena mendukung undang-undang dimana akan ada badan penasihat untuk mengawasi kegiatan dari KPK itu sendiri (Paddock, 2019). Independensi KPK terancam karena bukan hanya ada pengawas, tapi KPK wajib merekrut stafnya dari kalangan pegawai negeri dan bukan dari luar pemerintah (Paddock, 2019).

RUU KUHP dan UU KPK merupakan dua kunci permasalahan yang memicu adanya demonstrasi. Namun masalah di Indonesia lebih besar dari itu. Beberapa RUU yang sedang dipertimbangkan oleh DPR “akan memberikan kontrol yang lebih besar atas tanah, pertambangan dan sumber daya alam lainnya terhadap aktor-aktor bisnis”, dan bahkan satu RUU yang memprivatisasi persediaan air sudah disahkan (Paddock, 2019). Para mahasiswa juga ingin mengakhiri pembakaran hutan Indonesia dan menghukum perusahaan-perusahaan yang bertanggung jawab atas kebakaran tersebut, menghentikan aksi militer di Papua dan membebaskan tahanan politik (Paddock, 2019). Harapan dari para mahasiswa adalah Presiden Jokowi mempunyai kekuatan untuk mencabut RUU yang sudah disahkan oleh DPR lewat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Presiden (Paddock, 2019).

Gerakan Mahasiswa

Unjuk rasa ini dilakukan oleh jutaan mahasiswa di sejumlah kota di Indonesia mulai dari Yogyakartaw, Solo, Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Malang, hingga Sulawesi (Putri, 2019). Namun, unjuk rasa sering kali diisi oleh tindakan anarkis seperti melempar batu dan merusak pagar dan barang-barang lain sehingga ada bentrokan antara para mahasiswa dengan polisi. Para mahasiswa melakukan unjuk rasa di luar gedung DPR pada hari Selasa, sehingga lalu lintas terhalang, ada pagar yang rusak dan sebuah pos polisi terbakar (Paddock, 2019). Pada hari rabu, para mahasiswa bahkan melemparkan batu di depan gedung DPR (Tobin, 2019). Bentrokan juga terjadi di kota-kota lain, termasuk Padang, Palu, Garut dan Bogor (Karmini, 2019). Ribuan mahasiswa di Padang menyerbu gedung parlemen lokal; beberapa menghancurkan jendela dan kursi dan menulis penghinaan terhadap pemerintah di dinding gedung (Karmini, 2019).

Apa yang mereka inginkan?

Keinginan para mahasiswa bukanlah untuk Presiden Jokowi turun dari kepresidenannya. Walaupun banyak yang kecewa dengan dukungan Presiden Jokowi akan RUU KUHP dan UU KPK, namun ada tujuh hal yang mereka inginkan untuk dirubah oleh pemerintah. Pertama-tama, adalah penolakan terhadap RUU KUHP, RUU pertambangan mineral, RUU agraria, RUU Lembaga Pemasyarakatan dan RUU Ketenagakerjaan (Jakarta Globe, 2019).

Kedua, untuk adanya ratifikasi penghapusan RUU Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan RUU perlindungan Pekerja Rumah Tangga (Jakarta Globe, 2019). Ketiga, agar Presiden Jokowi membatalkan RUU KPK dan UU sumber daya air yang disahkan oleh DPR pekan lalu (Jakarta Globe, 2019). Keempat adalah pemberhentian pemimpin KPK baru bermasalah yang dipilih oleh DPR pekan lalu (Jakarta Globe, 2019). Tuntutan kelima adalah penolakan terhadap personil Militer dan Kepolisian Nasional Indonesia yang menduduki posisi hak masyarakat sipil (Jakarta Globe, 2019). Keenam, pemerintah harus menghentikan penuntutan aktivis hak asasi manusia (HAM) dan harus menuntut individu dan perusahaan yang memicu kebakaran hutan seperti yang terjadi Sumatera dan sebagian Kalimantan tahun ini (Jakarta Globe, 2019). Permintaan terakhir mereka adalah agar “pemerintah menyelesaikan semua pelanggaran HAM masa lalu, untuk menghukum para pelanggar yang saat ini masih berkuasa dan mengembalikan hak-hak para korban” (Jakarta Globe, 2019).

Andreas Harsono, seorang peneliti di Human Rights Watch di Indonesia mengatakan bahwa “Sebagian besar media hanya berkonsentrasi pada siswa, dan masalah seks di luar nikah. Ini tidak salah, tetapi ini bukan fokus yang proporsional. Ini adalah tentang kemampuan militer, polisi, politisi dan perusahaan untuk menyedot lebih banyak sumber daya dari kekayaan alam Indonesia” (Tobin, 2019). Jadi, permintaan dari mahasiswa yang berdemo bukanlah hanya bagi hal-hal yang dilihat “relevan” bagi kehidupan mereka, tapi mengenai isu-isu yang memegang kesejahteraan masyarakat luas juga.

Apa hasilnya?

Dua mahasiswa dikabarkan meninggal di Kendari; satu mahasiswa karena luka tembak dan satu karena ditusuk kepalanya dengan bayonet (Channel News Asia dan Ghaliya et al., 2019). Demonstrasi yang diluar kendali juga berakhir dengan polisi menembakkan gas air mata dan meriam air untuk mencegah demonstran memasuki komplek Parlemen (Paddock, 2019). Para pejabat mengatakan ratusan orang ditangkap dan ratusan pemrotes serta belasan polisi terluka (Channel News Asia, 2019). Hal ini mendorong panggilan dari Amnesty International untuk menyelidiki “agresi besar-besaran” oleh polisi, yang telah menembakkan gas air mata dan menggunakan meriam air (Channel News Asia, 2019).

Walaupun belum ada dari tuntutan-tuntutan yang terlaksana, masih ada waktu untuk perubahan. Pada hari Selasa, Presiden Jokowi bertemu dengan para legislator dan mendesak penundaan pemberian suara setelah mempertimbangkan tingkat kepedulian dan keresahan publik akan RUU yang akan disahkan. Para legislator kemudian “menunda suara mereka pada undang-undang yang diusulkan dalam sesi pleno terakhir mereka” (Aljazeera, 2019). Presiden Jokowi juga memerintahkan polisi untuk lebih menahan diri dan berjanji akan melakukan penyelidikan atas kematian dua mahasiswa Kendari yang terbunuh (Channel News Asia, 2019). Pemerintah juga akan mempertimbangkan saran yang telah diterima tentang UU KPK dan tuntutan untuk mencabutnya (Philip, 2019).

Untuk mendengar asoirasi dari mahasiswa, Presiden Jokowi mengundang perwakilan mahasiswa untuk berbincang-bincang di istana, namun Aliansi Dewan Eksekutif Mahasiswa Indonesia menolak ajakan tersebut karena ingin bertemu secara publik dengan Presiden Jokowi sehingga semua orang dapat secara langsung melihat sikap dan posisi Presiden yang sebenarnya (Jakarta Globe, 2019). DPR sejauh ini hanya sudah mengesahkan RUU Lembaga Pemasyarakatan sambil menahan RUU KUHP (Jakarta Globe, 2019). Penghapusan RUU kekerasan seksual akan dilakukan bagi legislatif nasional yang akan datang (Jakarta Globe, 2019). Banyak yang berharap akan adanya perubahan lebihnya karena Presiden Jokowi menyatakan pada hari Kamis bahwa ia mempertimbangkan untuk mengeluarkan Perpu Presiden sebagai pengganti hukum untuk membatalkan UU KPK yang diamandemen (Jakarta Globe, 2019).

Editor: Kim Egberth Litelnoni

Sumber:

Aljazeera. (2019). “Indonesia protests: Hundreds hurt in student-police clashes”. Aljazeera. Retrieved from https://www.aljazeera.com/news/2019/09/indonesia-protests-80-students-hurt-police-clashes-190925044211780.html

Associated Press. (2019). “Indonesian riot police clash with student protesters”. The Washington Post. Retrieved from https://www.washingtonpost.com/world/asia_pacific/more-than-80-students-wounded-during-indonesia-protest/2019/09/24/18025850-df40-11e9-be7f-4cc85017c36f_story.html

Channel News Asia. (2019). “Indonesian President Jokowi urges police restraint after student protesters’ deaths”. Channel News Asia. Retrieved from https://www.channelnewsasia.com/news/asia/indonesia-protests-jokowi-police-restraint-student-deaths-law-11949808

Ghaliya, G., Syakriah, A., Gorbiano, M. I. (2019). “Jokowi, House call for probe after two students die following protests in Kendari”. The Jakarta Post. Retrieved from https://www.thejakartapost.com/news/2019/09/27/jokowi-house-call-for-probe-after-two-students-die-following-protests-in-kendari.html

Jakarta Globe. (2019). “Meet Us on the Street Mr. President: Students”. Jakarta Globe. Retrieved from https://jakartaglobe.id/context/meet-us-on-the-street-mr-president-students

Karmini, N. (2019). “Indonesian students rally against changes to corruption law”. The Washington Post. Retrieved from https://www.washingtonpost.com/world/asia_pacific/indonesia-students-rally-against-changes-to-corruption-law/2019/09/24/e860a64a-deb5-11e9-be7f-4cc85017c36f_story.html

Paddock, R. C. (2019). “Indonesia’s Leader Faces Student Protests and Crises Heading Into New Term”. The New York Times. Retrieved from https://www.nytimes.com/2019/09/25/world/asia/indonesia-joko-widodo-protests.html

Philip H. (2019) “Violent Protests in Indonesia Signal Tough Road Ahead for Jokowi”. Bloomberg. Retrieved from https://www.bloomberg.com/news/articles/2019-09-26/tough-choices-for-jokowi-as-protests-escalate-over-crime-bill

Putri, G. S. (2019). “Ribuan Demonstran Turun Jalan, Kenapa Gerakan Mahasiswa Selalu Terdepan?”. Kompas. Retrieved from https://sains.kompas.com/read/2019/09/25/114156523/ribuan-demonstran-turun-jalan-kenapa-gerakan-mahasiswa-selalu-terdepan?page=all

The Straits Times. (2019). “Thousands rally in Indonesia amid controversial criminal code changes”. The Straits Times. Retrieved from https://www.straitstimes.com/asia/se-asia/thousands-rally-in-indonesia-amid-controversial-criminal-code-changes

Tobin, M., Mulyanto, R. (2019). “In Indonesia, student clashes with police over new laws spark comparisons with Hong Kong”. South China Morning Post. Retrieved from https://www.scmp.com/week-asia/politics/article/3030368/indonesia-student-clashes-police-over-new-laws-spark-comparisons

--

--