Membaca Sejarah (Lagi)

Ariyantri E. Tarman
INGAT 65
Published in
3 min readApr 14, 2016

Belum lama ini saya mengunjungi Leiden University, menghadiri seminar terbatas Gerry van Klinken bertajuk Mass Murder in Indonesia and Its Aftermath. Seminar ini membahas poin penting awal polarisasi dan pertikaian politik di Indonesia sebelum insiden 1965. Ada beberapa hal yang menurut saya menarik dari seminar ini; salah satunya adalah bagaimana masyarakat sipil berhasil dimobilisasi dan tergerak untuk melakukan tindak pembunuhan (massal).

Seperti yang dipaparkan oleh Made Adi Apriyanta, salah satu motif pembunuhan ternyata tidak berhubungan dengan ideologi politik, melainkan persoalan agraria. Dalam seminarnya, van Klinken menjelaskan bahwa BTI (Barisan Tani Indonesia) — organisasi petani terkait PKI — memulai ‘aksi sefihak’ (sic) pada awal 1964 untuk merebut tanah dari para pemilik tanah asli (indigenous land owners) di Jawa Timur. Para pemilik tanah ini kebanyakan anggota Nahdatul Ulama. Menjadi jelas kemudian kenapa aksi ini dapat dengan mudah dianggap sebagai penyerangan terhadap anggota NU (yang adalah organisasi Islam) secara personal, sekalipun aksi BTI tidak terkait ideologi religius dan lebih mengusung ide reformasi agraria.

Patut dicatat, hingga sekarang, nyaris 51 tahun sesudah insiden pembunuhan massal 1965, masih banyak orang (dan bahkan pejabat pemerintahan) yang memberikan sugesti bahwa PKI atau komunisme adalah sama dengan anti ketuhanan.

Saya lahir jauh sesudah 1965 dan ingatan awal saya tentang apa yang terjadi pada 1965 datang dari film Pengkhianatan G30S/PKI yang menjadi tontonan wajib ketika saya tumbuh dewasa di era pemerintahan Soeharto. Ingatan lainnya adalah bahwa PKI itu jauh dari Tuhan dan bahwa kami jangan sampai kedengaran menjelek-jelekkan Soeharto. Maka, saya yang masih muda tumbuh dewasa merasa Soeharto adalah figur yang menakutkan, tanpa pernah tahu alasan persisnya.

Saya beruntung saya masuk ke lingkaran pertemanan yang menggemari sejarah dan sastra bukan golongan arus utama. Dari mereka, saya melahap banyak buku, fiksi dan nonfiksi, mempelajari sisi lain sejarah Indonesia. Dari mereka juga, saya paham kenapa kita, generasi muda, harus mengingat sejarah.

Teman-teman saya beberapa di antaranya adalah aktivis HAM. Obrolan kami kalau tidak seputar gosip pertemanan, biasanya adalah tentang pekerjaan. Saya dapat banyak cerita perihal kasus pelanggaran HAM di Indonesia. Salah satu teman baik saya memberi saya buku Pengakuan Algojo 1965: Investigasi TEMPO Perihal Pembantaian 1965, dan saya pikir, niat saya untuk membantu agar potongan sejarah yang ini muncul ke permukaan menjadi semakin kuat sesudah saya membaca buku ini.

Sekalipun saya bukan korban dan tidak punya anggota keluarga yang menjadi korban, saya merasakan kesakitan para korban. Ketidakadilan dan trauma turun-menurun yang sampai hari ini belum ada penyelesaiannya bukanlah sesuatu yang bisa saya lupakan begitu saja.

Melupakan sejarah atau dengan aktif menyensor sebagian dari sejarah, kalau pun bukan tindak pidana, saya pikir adalah kejahatan moral. Rekonstruksi PKI sebagai kaum atheis, penyembah setan (jangan lupa adegan Gerwani menari-nari di Bandara Halim), dan jauh dari kebaikan adalah bagian dari tindak kejahatan moral ini.

Yang lebih gawat, rekonstruksi ini berbuah stigma; stigma yang masih ditanggung oleh keluarga korban atau pun para penyintas yang masih hidup. Stigma tidak langsung pun dirasakan orang-orang di masa sekarang yang dianggap “kekiri-kirian”. Lihat saja ada berapa banyak acara yang dibatalkan dan mendapatkan ancaman dari ormas kanan garis keras karena acara-acara ini dianggap mengusung “komunisme gaya baru”. Teman-teman baik saya di Bandung, penyelenggara monolog Tan Malaka “Saya Rusa Berbulu Merah”, adalah salah satu korban kesesatan pemikiran semacam ini.

Salah satu kejaran aktivis HAM terkait isu 65 adalah rekonsiliasi. Ada banyak pembahasan mengenai seperti apa rekonsiliasi yang ideal. Dari seminar di Leiden, ide rekonsiliasi menurut Gerry van Klinken adalah melihat PKI sebagai salah satu partai politik di Indonesia sebelum pertikaian politik dimulai pada 1963, yang berarti melepaskan pemikiran-pemikiran ‘sesat’ tentang PKI, anggotanya, dan orang-orang terkait partai tersebut. Ini juga berarti kesediaan untuk melepaskan stigma yang melekat pada ideologi komunisme secara umum, pada para korban, dan keluarga korban yang masih hidup hingga sekarang.

Kalau boleh saya rangkum dalam bahasa yang agak klise, rekonsiliasi adalah “meluruskan pemikiran yang sesat”. Ternyata tidak terlalu berbeda dengan ajaran religius, bukan?

Dan ini alasan saya merasa gerakan seperti Ingat65 menjadi penting. Gerakan ini menunjukkan adanya kemauan dari generasi yang secara fisik tidak terpengaruh insiden 1965, tapi mewarisi semua hal yang terpengaruhi oleh 1965 untuk kembali mengingat; membaca sejarah yang dipaksa hilang dan didistorsi; menyadari bahwa sejarah adalah potongan besar dari masa sekarang dan yang akan datang. Karena kita pada akhirnya adalah bagian dari satu cerita besar kemanusiaan.

--

--

Ariyantri E. Tarman
INGAT 65

Editor and Translator of INGAT 65. Freelance translator and editor for other interesting things, such as trees and dances, and sometimes tree dances.