Berbagai Teknik Pengukuran Risiko
Setiap aktivitas manusia memiliki risiko bahkan bila manusia menggunakan bantuan teknologi sekalipun. Beberapa kasus seperti Cipaganti Group, dimana perusahaan menghimpun dana melalui pinjaman dari masyarakat dengan bunga tinggi lalu digunakan untuk melakukan investasi yang prospeknya sedang turun (Investasi di bidang batu bara kalau tidak salah). Investasi tersebut tidak bisa menghasilkan return, begitu pula dana pinjaman dari masyarakat yang sudah jatuh tempo membuat Cipaganti Group bangkrut.

Kasus Lehman Brothers, perusahaan berumur 100 tahun juga bangkrut karena investasi pada subprime yang ternyata prospeknya tidak bagus. Sehingga gagal bayar tunggakan.
Kasus Yunani yang banyak berhutang dengan obligasi namun gagal bayar.
Kegagalan akibat risiko dapat disebabkan karena disengaja (Morale Hazard), ataupun tidak disengaja (Adverse Selection).
Dari contoh di atas dapat dilihat bahwa pengukuran risiko menjadi hal penting untuk dilakukan melihat dampak kerugian yang dihasilkan. Apabila suatu risiko sampai terjadi, sebisa mungkin dapat diestimasi terlebih dahulu besaran kerugiannya sehingga perusahaan dapat melakukan alokasi sumber daya untuk kondisi darurat tersebut.
Untuk memulai mengukur risiko, maka perlu diketahui dimensi apa saja yang akan diukur. Dimensi (bagian) yang harus diukur:
- Frekuensi atau jumlah kejadian yang akan terjadi
Besarnya kemungkinan kejadian artinya berapa besar kemungkinan suatu peril (Suatu peristiwa (event) yang kejadiannya menimbulkan LOSS atau penyebab langsung kerugian) yang dapat menimbulkan risiko dapat terjadi dalam suatu periode.
2. Keparahan dari kerugian
Besarnya kerugian bila suatu risiko terjadi, artinya berapa besar kerugian yang diderita bila suatu risiko terjadi. Jadi dalam hal ini tingkat kegawatan (reverity) atau keparahan dari kerugian-kerugian tersebut, sampai seberapa besar pengaruhnya terhadap kondisi perusahaan, terutama kondisi finansialnya. Dari hasil pengukuran yang mencakup dua dimensi (bagian) tersebut paling tidak diketahui:
- Nilai rata-rata dari kerugian selama suatu periode anggaran.
- Variasi nilai kerugian dari satu periode anggaran ke periode anggaran yang lain naik-turunnya nilai kerugian dari waktu ke waktu.
3. Dampak keseluruhan dari kerugian-kerugian
Yaitu kerugian yang ditanggung sendiri (diretensi), jadi tidak hanya nilai rupiahnya saja.
Pertanyaan besar apabila risiko sudah dapat diidentifikasi, apakah risiko tersebut bisa diukur?
Pengertian risiko sendiri menurut peraturan Bank Indonesia adalah potensi kerugian akibat terjadinya suatu peristiwa tertentu (Peraturan BI №5/8/PBI/2003).
Sebelum krisis 1997, Risiko dibagi dalam 2 kelompok besar, Risiko Finansial dan Risiko Bisnis. Sebelum periode 1997 yang selalu dibahas adalah interest-rate risk, reinvestment risk, call risk, default risk, inflation risk, exchange risk, liquidity risk, volatility risk.
Lam (2014) menyatakan risiko dalam 7 jenis yaitu risiko strategis, risiko bisnis, risiko pasar, risiko kredit, risiko likuiditas, risiko operasional, risiko kepatuhan.
PBI №11/25/PBI/2008, membagi risiko dalam 8 jenis yaitu risiko kredit, risiko pasar, risiko operasional, risiko likuiditas, risiko kepatuhan, risiko hukum, risiko reputasi dan risiko strategis.

Berikut contoh tipe resiko dan teknik pengukurannya:

Dalam bukunya berjudul Pengukuran Risiko, Prof. Dr. Adler Haymans Manurung, pengukuran risiko dapat dihitung dengan berbagai metode yaitu:
- Simpangan Baku
- Durasi dan Konveksitas
- Beta — Sharpe’s Capital Asset Pricing Model
- RAROC (Risk Adjusted Return on Capital)
- Pengujian Penekanan (Stress Testing)
- Value at Risk (VaR)
- Probability Default
- Teori Nilai Ekstrim
- Risiko Sistemik, dan
- Fungsi probabilitas Densitas
Untuk penjelasan lebih detil mengenai teknik pengukuran risiko di atas, kamu bisa membacanya dalam buku “Pengukuran Risiko” karya Prof. Dr. Adler Haymans Manurung.
