Green Building di Indonesia: pentingkah?

Adika Bagaskoro
HMS ITB
Published in
4 min readAug 28, 2020
Green Building

Apa itu green building? Green Building adalah cara atau konsep yang menjadikan suatu bangunan / rumah hunian atau ruangan yang didesain untuk mendapatkan suasana hidup / kehidupan atau suasana kerja yang sehat dan nyaman sekaligus merupakan bangunan yang hemat energi, dari sudut perancangan, pembangunan, dan penggunaan yang dampak negatif terhadap lingkungannya sangat minim. Penerapan green building ini dimulai sejak tahap perencanaan bangunan, pembangunan, pengoperasian hingga dalam operasional pemeliharaannya sangat memperhatikan aspek-aspek dalam melindungi, menghemat, mengurangi penggunaan sumber daya alam, dan menjaga mutu dari kualitas udara di dalam ruangan, selain itu sangat memperhitungkan dan memperhatikan aspek kesehatan bagi penghuninya yang semuanya berpegang kepada kaidah berkesinambungan.

Isu tentang bangunan hijau banyak didiskusikan akhir-akhir ini, terutama jika dikaitkan dengan isu-isu global seperti perubahan iklim dan global warming. Meskipun banyak dikembangkan, terdapat perdebatan serta kontroversi seputar perkembangan bangunan hijau di dunia dan Indonesia. Chan, et al., (2009) misalnya, melihat bahwa isu bangunan hijau lebih dominan pada aspek bisnis dan ekonomi (pasar) daripada aspek teknis. Perdebatan juga merambah pada sisi teknis dan penerapan sistem penilaian bangunan hijau. Sistem penilaian bangunan hijau oleh LEED diprediksi dapat menurunkan konsumsi energi sekitar 18–39% bila dibandingkan bangunan non-hijau (Newsham, et al., 2009) meskipun kemudian dibantah oleh Scofield (2009). Dalam studinya, Scofield (2009) menemukan bahwa bangunan yang sudah bersertifikasi hijau dari LEED tidak menunjukkan kemampuan penghematan energi yang lebih baik bila dibandingkan dengan bangunan non-hijau. Bangunan yang bersertifikasi LEED juga tidak mengkonsumsi energi lebih rendah bila dibandingkan dengan bangunan non-hijau. Scofield (2009) juga mengkritisi penggunaan parameter LEED untuk semua jenis bangunan tanpa melihat apakah bangunan tersebut termasuk bangunan besar (larger building) atau bangunan kecil (smaller building).

Sistem penilaian bangunan hijau yang terkenal di dunia antara lain LEED (Leadership in Energy and Environmental Design) dari Amerika Serikat, CASBEE (Comprehensive Assessment System for Built Environment Efficiency) dari Jepang, BREEAM (Building Research Establishment Environmental Assessment Method) dari Inggris, Green Star dari Australia, dan lain sebagainya. Di Indonesia, sistem penilaian bangunan hijau pertama kali diinisiasi oleh GBCI (Green Building Council Indonesia) dengan sistem penilaian yang diberi nama Greenship.

Sistem Penilaian Greenship

Greenship merupakan sistem penilaian yang digunakan sebagai alat bantu dalam rangka menerapkan praktik-praktik terbaik dan berupaya untuk mencapai standar yang terukur serta dapat dipahami oleh masyarakat umum beserta para pengguna bangunan. Standar yang ingin dicapai dalam penerapan Greenship adalah upaya untuk mewujudkan suatu konsep green building (bangunan hijau) yang ramah lingkungan sejak dicanangkannya tahapan perencanaan sampai dengan operasional.

Adapun sistem penilaiannya dibagi berdasarkan enam kategori, yaitu:

  1. Tepat Guna Lahan (Appropriate Site Development/ASD),
  2. Konservasi dan Efisiensi Energi (Energy Efficiency and Conservation/EEC),
  3. Konservasi Air (Water Conservation/WAC),
  4. Siklus dan Sumber Material (Material Resources and Cycle/MRC),
  5. Kesehatan dan Kenyamanan dalam Ruang (Indoor Health and Comfort/IHC),
  6. Manajemen Lingkungan Bangunan (Building and Environment Management/BEM).

Sejauh ini terdapat empat kategori dalam melakukan perhitungan Greenship, berikut adalah kategori yang disediakan oleh GBCI:

  1. Greenship Homes
    Implementasi green building pada gedung terbangun banyak terkait dengan manajemen operasional dan pemeliharaan gedung. Rumah ramah lingkungan adalah rumah yang bijak dalam menggunakan lahan, efisien dan efektif dalam penggunaan energi, air, dan sumber daya; serta sehat dan aman bagi penghuni rumah.
    Keberlanjutan dari rumah ramah lingkungan harus disertai dengan perilaku ramah lingkungan oleh penghuninya.
    Penilaian dapat dilakukan sendiri untuk mengetahui apakah rumah atau desain rumah termasuk green building atau tidak. Link dapat diakses secara gratis pada www.greenshiphomes.org
    Jenis rumah yang dapat dilakukan penilaian: Rumah tinggal single landed, yaitu rumah hunian tunggal yang terbangun melekat di atas tanah dan Desain rumah baru, rumah terbangun (existing), dan rumah terbangun yang ditata kembali (redevelopment).
  2. Greenship New Building
    Implementasi green building pada gedung baru banyak terkait dengan desain dan perencanaan bangunan, tim proyek memiliki kesempatan berkreasi dan berinovasi untuk menciptakan green building yang menyeluruh. Proses penilaian akan dilakukan dari tahap desain hingga pelaksanaan konstruksi
    Jenis Proyek yang dapat masuk ke kategori Greenship New Building adalah Gedung baru pada lahan kosong, Aktivitas renovasi sebesar minimal 90% bobot pekerjaan mekanikal elektrikal atau pekerjaan struktur, pada lahan yang telah dibangun. Gedung baru pada lahan dalam suatu kawasan terpadu.
  3. Greenship Existing Building
    Greenship untuk Gedung Terbangun digunakan untuk bangunan gedung yang telah lama beroperasi minimal satu tahun setelah gedung selesai dibangun.
  4. Greenship Interior Space
    Ruang Interior hijau memungkinkan kita untuk bernapas, memberi pemandangan keluar dan pencahayaan alami membuat kita lebih sehat dan produktif.
    Lingkup penilaian: aktivitas fit out, kebijakan pihak manajemen, serta pengelolaan oleh pihak manajemen setelah aktivitas di dalamnya mulai beroperasi.

Opini Penulis

Sistem Green Building memang sudah ada sejak lama, akan tetapi jika dilihat secara langsung penerapan konsep Green Building di masing — masing infrastruktur tentunya masih sangat minim. Bukan suatu rahasia lagi bahwa selain masalah teknis pelaksanaan yang “rumit” , masalah utama yang selalu menjadi akarnya adalah bagaimana dari seluruh pihak mendapatkan keuntungan dari adanya penerapan Green Building ini? Diperlukan Cost to Benefit Analysis untuk mengetahui investasi yang dikeluarkan apakah akan mendapatkan revenue yang diharapkan. Dari pihak owner masih belum adanya ketertarikan untuk membuat suatu bangunan yang tersertifikasi Green Building. Begitupun dari pihak konsultan perencana dan kontraktor swasta belum tergerak untuk akhirnya akan menggunakan prisnip — prinsip Green Building yang ada. Sudah menjadi tugas bagi pihak regulator di bidang konstruksi untuk membangun atmosfir investasi tentunya dengan menggalakkan prinsip — prinsip bangunan yang ramah lingkungan.

Referensi:

https://greenbuilding.jakarta.go.id/

http://www.gbcindonesia.org/

https://enerbi.co.id/2017/02/green-building/

--

--

Adika Bagaskoro
HMS ITB
Editor for

Civil engineer enthusiast and a longlife learner