Masa Depan Petani dan Pedesaan

Reza Prama Arviandi
HMS ITB
Published in
10 min readJan 27, 2019
Desa yang semakin kekurangan petani muda. Sumber: victorynews

Disampaikan oleh: Sapei Rusin[1]. Pada Diskusi Publik yang diselenggarakan HMP Planologi ITB. 18 Januari 2019. [1] Ketua Dewan Pimpinan Perkumpulan Inisiatif, Ketua Dewan Sekolah Kepemimpinan untuk Pembaruan Desa dan Agraria.

Sebagai negara agraris, Indonesia dihadapkan pada dua tantangan besar, yaitu: bagaimana pertanian di masa depan? dan bagaimana mengatasi masalah kesempatan kerja yang makin kronis dimasa depan? Sektor pertanian di Indonesia seperti sedang berada pada persimpangan jalan. Apakah akan berorentasi pada pertanian skala makin besar (pertanian korporat/industrial) atau pertanian yang berbasiskan usaha tani kecil/menengah yang produktif dan ramah lingkungan. Meskipun berbagai narasi kebijakan memiliki kecendrungan dalam memberikan perlindungan pada usaha tani kecil dan menengah, tapi pada tataran praktik kita dapat melihat kecendrungan yang sebaliknya.

Pertanyaan lebih jauh lagi yang juga menjadi tantangan kita adalah siapa yang mau jadi petani. Dalam beberapa dekade terakhir ini kita dihadapkan pada kenyataan terjadinya penurunan jumlah usaha tani pada skala rumah tangga dan meningkatknya rata-rata luas usaha tani (perusahaan pertanian), peningkatan umur rata-rata petani (mayoritas di atas 50 tahun dan tidak memiliki penereus). Padahal masa depan pertanian yang sehat memerlukan generasi baru yang ingin menjadi petani. Sementara gejala yang semakin naik trend nya menunjukan bahwa anak muda perdesaan semakin tidak tertarik untuk menjadi petani.

Fakta tersebut perlu dibongkar lebih mendalam lagi untuk melihat masalah pengangguran pemuda yang semakin melanda di berbagai daerah di Indonesia. Penting untuk dilihat juga kenyataan yang memperkuat bahwa tingkat pendidikan tidak berbanding lurus dengan kesempatan kerja yang tersedia. Proses mekanisasi menjadi ancaman kehidupan buruh tani karena mekanisasi sesungguhnya hanya merupakan peralihan nilai dari kantong banyak orang kecil ke satu orang besar. Pembangunan infrastruktur pun lebih cenderung membuat menarik anak muda lari keluar kampung, derasnya serbuan barang-barang konsumtif dari kota serta semakin memperlancar masuknya kekuatan kapital besar menguasai unit-unit produksi di pedesaan.

Desa yang Hilang

Pertanian dan kehidupan petani berada dalam ekosistem dan lanskap pedesaan serta hubungannya dengan wilayah perkotaan. Bagi mayoritas anak-anak di perkotaan, sepertinya sudah sangat lazim isi kepalanya disuguhi angan-angan untuk menyongsong hari liburnya yang dijanjikan akan bertandang ke kampung halaman orang tuanya, sebuah desa yang berada jauh dari hiruk pikuk kehidupan kota. Desa tersebut sudah lama selalu didengar melalui dongeng yang seringkali diceritakan ibu dan bapaknya saat-saat menjelang tidur. Pun ketika kakek-neneknya berkunjung ke rumahnya di kota. Selalu bercerita panorama desa pada waktu dahulu kala. Sebuah desa yang teduh, tentram, panen melimpah, saling tolong-menolong, dan seribu satu macam lagi mengenai segala kearifan lokal yang terkandung di dalamnya.

Desa demikian telah menjadi kisah klasik para kaum perkotaan yang selalu memimpikan bentuk lain kehidupan yang jauh dari ketamakan individual, hiruk pikuk dan kekerasan yang biasanya menjadi ciri khas kehidupan perkotaan. Tidak heran bila setiap lebaran walau bagaimanapun sulitnya hasrat untuk mudik telah menjadi kebutuhan dasar, bukan sekedar ingin berlebaran di kampung, tapi lebih dari itu untuk mengisi mimpi indah tentang desa. Tidak peduli berapapun rupiah yang harus dikeluarkan dari kocek mereka.

Namun ternyata kisah tak seindah kenyataan. Demikian halnya dengan desa kita sekarang. Desa yang dibayangkan tersebut sesungguhnya sudah tidak banyak lagi kita jumpai saat ini. Desa kini tidak seperti dulu yang berada jauh dari keramaian kota. Desa sekarang kebanyakan sudah sangat terbuka berhubungan dengan kota yang seringkali membawa pandangan dan nilai-nilai baru dan membawa perubahan ke dalam komunitas desa. Jarang lagi ditemukan raut wajah ceria saat musim panen tiba, yang ada adalah wajah-wajah kusut yang memikirkan berapa rupiah lagi utang yang harus dilunasi kepada tengkulak kalo hasil panen tidak mencukupi. Berapa lagi sisa utang yang harus dibayar kepada para pedagang kelontong yang sering mengkreditkan panci, piring, mebel dan peralatan rumah tangga lainnya. Berapa lagi sisa hutang yang harus dibayar untuk mencicil handphone serta memastikan kuota dan pulsa anggota keluarga supaya tetap dapat online. Panen memang melimpah, namun dikepalanya para masyarakat desa juga bertumpuk seribu satu macam pikiran bagaimana agar bisa tetap bertahan hidup dan dapat nandur lagi pada musim tanam berikutnya. Tidak ada jalan lain, tentunya dengan utang lagi !

Pada waktu lampau, desa mempunyai fungsi dan peran yang sangat penting untuk memberikan jaminan keamanan pada warganya yang miskin agar tetap mendapatkan penghasilan minimum dan memberikan perlindungan bagi mereka yang kena musibah. Karena dalam kehidupannya petani selalu berada dekat dengan garis resiko yang sewaktu-waktu dapat menenggelamkan mereka ke dalam bencana ekonomi. Ada semacam asuransi sosial yang hidup dan berlaku di komunitas pedesaan, yang oleh para ahli disebut sebagai etika subsistensi. Etika inilah yang dapat menyelamatkan atau mencegah keluarga-keluarga petani yang miskin jatuh ke dalam bencana kelaparan yang ditimbulkan oleh kerawanan ekologis.

Desa-desa pra kapitalis selalu digambarkan sebagai potret masyarakat yang manusiawi, penuh nilai-nilai kebersamaan dan solidaritas sesama warganya, masyarakat yang selalu mempertahankan keseimbangan sosial (social equilibrium) sehingga ada mekanisme kontrol sosial terhadap perilaku warga desa yang status sosial ekonominya lebih tinggi agar tetap menjalankan kewajiban sosialnya kepada warga-warga desa yang miskin dan kena musibah.

Masuknya sistem kapitalisme ke pedesaan membawa nilai-nilai baru, seperti kepemilikan pribadi, produksi untuk pasar, diberlakukannya sistim sewa dan upah, intinya alat produksi (tanah) dan tenaga kerja menjadi komoditi. Semua itu telah menimbulkan ancaman dan keresahan bagi warga-warga desa yang miskin yang umumnya adalah petani-petani gurem. Sistem tersebut menghancurkan dan mengubah pranata sosial-ekonomi dan budaya komunitas desa. Desa-desa yang awalnya tertutup dan otonom kini dimasukkan (integrasi) ke dalam pasar global. Tidak ada lagi batas yang tegas antara desa dengan dunia luar. Penyatuan ini didukung oleh kelembagaan modern (birokrasi) sebagai alat dari negara untuk mengakumulasi dan mengamankan surplus dari desa ke negara dan pasar internasional.

Desa yang tadinya menjadi pelindung dan penjamin keamanan subsistensi bagi warganya yang dekat dengan garis resiko pada akhirnya berubah fungsinya menjadi pelayan negara. Etika subsistensi yang selama ini menjadi katup pengaman dan keseimbangan sosial terkikis habis oleh berkembangnya nilai-nilai dan cara pandang baru yang bersifat komersial. Para petani gurem tidak punya lagi gantungan untuk menolong dirinya. Tradisi tolong-menolong dan kewajiban sosial sudah diambil alih para tengkulak yang tentunya tidak lagi bersifat ketulusan tapi dikomersialkan dengan cara menabur utang dan kredit yang menceburkan petani ke dalam lingkaran kemiskinan.

Kenyataan tersebut bukanlah terjadi tiba-tiba tanpa sabab musabab. Jika kita mempelajari sejarah kebijakan ekonomi politik di Indonesia, kita akan dapat memahami bahwa fenomena ini telah dimulai secara massif sejak dijalankannya Proyek Revolusi Hijau. Dengan bingkai kepentingan swasembada beras, proyek Revolusi hijau telah menjelma menjadi proyek modernisasi secara kolosal ditopang dengan model pembangunan top down yang direkayasa oleh para teknokrat, represi militer, kontrol ketat birokrasi sipil, yang kesemua-nya didukung oleh modal inter-nasional. Kapitalisasi desa melalui Revolusi Hijau berjalan sangat efektif. Mekanisasi pertanian diperkenalkan, produk-produk kapitalisme dipaksakan. Sutoro Eko melalui tulisannya yang berjudul Ekonomi Politik Pedesaan menggambarkan bahwa Pemerintah telah membuka lebar-lebar masuknya para pemilik modal besar sampai tengkulak melalui kebijakan resmi maupun melalui kongkalingkong (patronase). Akibatnya terjadilah involusi pertanian. Para elite desa maupun para tengkulak semakin kaya, sementara para tunawisma semakin banyak. Yang kaya tambah kaya, yang miskin tambah miskin.

Masyarakat lokal secara politik ditindas dan secara ekonomi dieksploitasi. Habis sudah. Untuk menghibur masyarakat, pemerintah mambagi-bagi bantuan seperti sinterklas. Pemerintah menyalurkan bantuan desa dan proyek-proyek sektoral yang sangat banyak. Kebijakan ini bisa merubah fisik desa, sehingga desa tidak lagi becek, tersisolir, gelap gulita, terbelakang dan seterusnya. Dari sisi pelayanan publik, rakyat desa bisa dengan mudah mengakses sarana pendidikan (SD Inpres) dan kesehatan (Puskesmas dan Posyandu). Seiring dengan itu, pandangan hidup dan tradisi gotong royong pun semakin terkikis. Ketimpangan kekayaan semakin menganga. Ketergantungan pada bantuan dari luar pun semakin menguat. Gaya hidup konsumtif pun semakin meluas.

Agenda Generasi Pembaruan

Berdasarkan pengalaman, perkembangan-perkembangan pemikiran, munculnya fenomena-fenomena baru dalam kehidupan masyarakat, maka untuk menghadapi dunia yang makin kompleks (rumit) dan kontras (penuh pertentangan, kontroversi, berlawanan, kesenjangan, ketimpangan) disimpulkan bahwa untuk menciptakan realitas yang lebih baik yang harus diperkuat adalah komunitas. Oleh karena itu pendekatan komunitas dalam program-program pengembangan masyarakat pedesaan merupakan pendekatan yang dinilai dapat menjamin terjadinya pembaruan.

Seiring dengan semakin mencairnya sumbatan untuk mengekspresikan sikap politik, aspiran sosial dan kepentingan ekonominya, saat ini ada begitu banyak rute yang bisa diambil. Situasi yang positif bagi tumbuh kembangnya inisaitif, sekaligus mengkhawatirkan dalam konteks keterjerumusan. Berkompromi dengan peluang, kesempatan dan momentum sering menjadi kata kunci. Tetapi kompromi tersebut akan menjadi malapetaka jika tidak berpegang pada ajaran baku yang jelas yang menjadi rujukan atas pilihan-pilihan tindakan. Memanfaatkan situasi harus dituntun oleh mekanisme yang jelas dalam kolektif-kolektif komunitas untuk memastikan bahwa desa bukan sekedar tempat persinggahan para oponturir.

Dalam situasi yang semakin tergerus, penting dikembangkannya organisasi-organisasi rakyat pedesaan. Organisasi rakyat pedesaan secara sederhana diartikan sebagai kehidupan kolektif masyarakat pedesaan yang membina dirinya sendiri. Di dalamnya secara implisit memiliki kemandirian, baik dalam mengelola dan menjalankan institusi-institusi kemasyarakatan (sosial, ekonomi, politik dan budaya), pengambilan keputusan, dan pengelolaan sumberdaya sosial-ekonomi yang ada di lingkungan komunitas. Kemandirian yang dimaksud dalam gagasan ini adalah kemandirian relatif, bukan kemandirian absolut.

Sangat sulit bagi kita sekarang ini untuk membayangkan adanya komunitas desa yang steril dari campur tangan kekuatan luar. Meskipun ada, jumlahnya tidak begitu banyak. Dengan begitu konsep kemandirian dalam hal ini adalah bukan kemandirian yang sama sekali tidak tersentuh dengan relasi-relasi kekuatan luar, tapi kemandirian dalam menentukan posisi tawar dalam rangka transformasi sosial. Agenda pembaruan ini bukan berarti harus kembali surut ke belakang sebagaimana tawaran pendekatan budaya dalam arti sempit, kembali ke tradisionalisme, mengisolasi diri dari dunia luar, atau menolak modernisasi. Yang terpenting adalah bagaimana merombak struktur masyarakat yang eksploitatif menjadi masyarakat yang egaliter dengan muatan visi dan nilai-nilai sosial baru.

Organisasi rakyat pedesaan adalah komunitas baru yang merupakan transformasi dari komunitas yang ada sebagai hasil dari perubahan-perubahan internal dalam komunitas itu sendiri dan pengaruh-pengaruh eksternal yang masuk. Jadi organisasi rakyat pedesaan adalah komunitas baru yang maju dan tetap berdiri di atas akar sosial budayanya. Ia juga merupakan kekuatan rakyat pedesaan yang sesungguhnya karena dibangun atas dasar kepentingan dan oleh warga komunitas desa sendiri.

Syarat utama terciptanya kemandirian atau kemampuan membina dirinya sendiri adalah kemerdekaan. Basis materil pembangunan manusia merdeka adalah dimilikinya atau dikuasainya alat produksi oleh mereka sendiri. Tanpa memiliki alat produksi, setiap orang tergantung pada pihak lain dan tidak memiliki kekuasaan untuk memutuskan segala kebijakan yang menentukan jalan hidupnya. Karena itu, organisasi rakyat pedesaan tidak bisa dilepaskan dengan persoalan-persoalan yang berkaitan dengan kepemilikan dan penguasaan alat produksi, dalam hal ini tanah dan sumber-sumber agraria lainnya.

Secara garis besar ada tiga transformasi yang harus dilalui, yaitu: pertama, transformasi di bidang politik untuk menciptakan ruang yang bebas bagi anggota-anggotanya tanpa ada tekanan dalam bentuk apapun dari pihak lain. Iklim kebebasan akan menciptakan partisipasi penuh bagi anggota-anggota komunitas dalam proses politik di tingkat lokal. Kedua, transformasi di bidang sosial-ekonomi. Pembaharuan sulit terwujud bila struktur sosial-ekonomi yang ada bersifat eksploitatif. Eksploitasi sosial-ekonomi terjadi karena adanya dominasi dan ketergantungan komunitas dengan pihak luar yang menguasai alat dan akses produksi serta pasar. Membangun relasi dan Interaksi dengan pihak luar tidak berarti menciptakan dominasi dan ketergantungan, tapi menciptakan kesetaraan dalam posisi tawar. Ketiga, transformasi di bidang budaya. Pembaharuan akan sulit terwujud bila budaya yang ada masih mengandung sifat-sifat feodalisme, patriarki, pragmatisme, dan konsumerisme. Jenis-jenis budaya ini adalah hasil reproduksi dari sistem sosial, ekonomi dan politik yang eksploitatif, diskriminatif dan tidak demokratis. Konsep budaya pembaharuan adalah budaya yang dilahirkan dari proses emansipasi sosial.

Dalam tararan lebih praktis, tiga transformasi tersebut dapat ditempuh dengan jalan praktek pembangunan basis produksi pada organisasi rakyat atau komunitas-komuntias di pedesaan. Pembangunan basis produksi kolektif ini terdiri 4 agenda pokok, yaitu:

(i) Penataan konsumsi. Dijalankan untuk membangun kedaulatatan (kemandirian dan pengendalian) konsumsi. Proses penataan konsumsi ini dijalankan melalui pola pemenuhan kebutuhan hidup sehari — hari anggota organisasi rakyat yang disediakan secara kolektif oleh organisasi rakyat (OR). Baik secara langsung oleh unit khusus dalam struktur kepengurusan OR ataupun lembaga sayap yang dibentuk secara khusus oleh OR, seperti koperasi atau Badan Usaha Milik Organsiasi (BUMO). Proses pemenuhan dan pengendalian konsusmi anggota oleh organisasinya ini melalui mekanisme “buka tutup” dengan memperhatikan aspek-aspek kesesuaian atau keterjaminan kualitas, kuanitas, jenis dan keterbukaan manajemen pengelolaannya. Proses “buka” artinya penyediaan kebutuhan konsumsi anggota suatu OR yang tidak diproduksi oleh basis anggota OR itu sendiri, maka organisasi berperan sebagai ‘pintu utama’ yang mendatangkan bahan dari pihak luar. Sementara proses “tutup” artinya proses pengendalian atau memimpin anggota untuk mengkonsumsi apa yang telah mampu diproduksi oleh OR sendiri. Dengan strategi penataan konsumsi seperti itu diharapkan akan terpenuhinya kebutuhan keseharian anggota OR yang lebih berkeadilan. Melalui proses ini diharapkan dapat ‘menghadirkan’ organisasi dalam keseharian basis anggotanya. Sehingga organsiasi tidak lagi hanya dipandang atau hadir pada momentum-momentum tertentu saja.

(ii) Penataan produksi. Agenda ini untuk membangun usaha-usaha produktif bersama berdasarkan potensi, penguasaan dan pengusahaan alat produksi secara kolektif sehingga dengan terjadi peningkatan nilai guna dan nilai tambahnya bagi mereka yang mengerjakannya. Proses penataan produksi ini dilakukan melalui pola menghasilkan produk barang dan jasa oleh OR dikelola berdasarkan penghitungan kemanfaatan sebesar-besarnya kembali kepada anggota OR sebagai produsen. Proses penataan produksi ini serta harus didukung oleh: tersedianya alat-alat produksi yang dikuasai oleh OR, pengembangan jenis produk yang diatur dalam kesepakatan OR (berdaya guna untuk kebutuhan anggota sendiri atau untuk anggota OR lain atau jaringan), pengelolaan, proses produksi dan pemeliharaan alat-alat produksi berorientasi pada keberlangsungan daya dukung lingkungan, berkelanjutan, serta mengindahkan norma kearifan local.

(iii) Penataan distribusi. Agenda ini dijalankan untuk menjamin bahwa hasil produksi dapat tersebar merata dan diperoleh secara mudah, murah dan cepat. Proses penataan distribusi ini dilakukan melalui pola penyaluran hasil-hasil produksi anggota OR kepada anggota OR lain melalui: (a) simpul transaksi milik bersama OR dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten dan simpul transaksi antar OR tingkat propinsi dan nasional untuk melakukan konsolidasi konsumsi; (b) media penyimpanan (storage) dan media lain untuk keperluan transit, depo, warehouse dan lain-lain dibangun dan dimilki oleh OR dan/atau gabungan OR; © bentuk transaksi dengan pertukaran hasil-hasil produksi yang disesuaikan atas dasar data dan informasi konsumsi dan produksi; (d) nilai tukar antar hasil produk diatur atas dasar kalkulasi biaya yang dikeluarkan dalam proses produksi, transportasi, managerial dan ditambah biaya lain yang muncul; (e) pengelolaan dilakukan oleh kader-kader yang mendapat penugasan dari organisasi.

(iv) Penataan kelembagaan untuk memastikan terbangunnya kerjasama rakyat dalam menanggung beban dan menerima manfaat hasil produksi serta terjadinya keberlanjutan. Proses penataan kelembagaan ini juga diposisikan sebagai sistem penyangga (buffer) antara basis produksi organisasi rakyat dengan sistem ekonomi yang lebih makro dan dalam kontek membangun kerjasama dengan pihak lainnya yang dinilai strategis dan relevan.

Melalui jalan praktik seperti ini, masyarakat pedesaan akan memiliki ruang belajar bersama untuk memulihkan kemandirian dan kedaulatannya secara politik, sosial, ekonomi dan budaya. Semakin meluas praktik-praktik serupa, maka pembaharuan pada kehidupan petani dan masyarakat pedesaan pada umumnya akan lebih memiliki masa depannya.

--

--

Reza Prama Arviandi
HMS ITB
Editor for

An amateur. Inclusive infrastructure. You can reach me at rezaprama.com