Perihal Student Loan: Mempertanyakan Kebutuhan dan Kesiapan Indonesia

Dengan segala keuntungan dan risiko yang ditawarkan, apakah Bumi Pertiwi siap untuk mengimplementasikan sistem ini?

Anam, Rifqi Khairul
HMS ITB
9 min readApr 3, 2018

--

sumber gambar: simple.com

15 Maret lalu, Presiden Joko Widodo meminta perbankan dalam negeri untuk mengeluarkan produk finansial berupa kredit pendidikan atau student loan. Student loan adalah skema pinjaman terkait biaya pendidikan tinggi (termasuk biaya hidup) yang dibayar setelah mahasiswa lulus dari perguruan tinggi. Kredit student loan dibayar dengan cara dicicil — entah itu mulai dicicil tepat setelah wisuda, atau ketika sudah mendapat pekerjaan dengan gaji minimum tertentu.

Iya, keuntungan (jangka menengah) dari sistem student loan adalah biaya pendidikan tinggi yang “gratis” dan dapat dibayar di kemudian hari. Terdengar menarik bukan?

Dengan student loan, diharapkan angka partisipasi kasar perguruan tinggi meningkat karena calon mahasiswa diberikan pinjaman untuk kebutuhan pendidikannya. Student loan sudah diterapkan di beberapa negara, sebutlah Amerika Serikat, Australia, bahkan Malaysia.

Gagasan Jokowi tersebut didasarkan kepada keheranannya ketika mengetahui bahwa Perbankan di Amerika Serikat mengeluarkan jumlah kredit pendidikan yang lebih besar dari total pinjaman kartu kredit. Jokowi melontarkan gagasan tersebut kepada pimpinan bank umum dalam rapat terbatas bertemakan “Peningkatan Sumber Daya Manusia Indonesia” di Istana Negara, DKI Jakarta. Harapan Jokowi terkait gagasannya sederhana: perilaku kredit konsumtif yang selama ini menjadi “budaya” di kalangan masyarakat Indonesia masuk ke hal-hal yang lebih produktif dan dapat memberikan nilai tambah kepada intelektualitas dan visi dasar Inonesia di bidang pendidikan.

Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) mengakui bahwa skema student loan belum dikembangkan secara khusus. Wimboh berkata, skema student loan akan segera disusun sedemikian rupa dengan bunga yang sangat rendah.

Berbagai lembaga perbankan Nasional memberikan respon yang beragam terhadap usul Presiden Jokowi. Bank BCA — hingga saat ini — masih mengkaji usulan tersebut, walaupun sebenarnya selama ini BCA memiliki produk multiguna yang bisa digunakan untuk pembiayaan pendidikan.

Berbeda dengan BCA, Bank Rakyat Indonesia (BRI) merespon cepat arahan Presiden Jokowi terkait hal ini. 21 Maret lalu, BRI memperkenalkan produk bernama Briguna Flexi Pendidikan. Briguna Flexi Pendidikan merupakan produk pinjaman dengan skema pembiayaan yang dikhususkan untuk mahasiswa S2 dan S3 yang telah memiliki penghasilan tetap. Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir yang memberikan pemaparan saat peluncuran Briguna Felxi Pendidikan menilai bahwa mahasiswa S1 masih memiliki risiko yang tinggi terhadap produk pinjaman. Karena itu, Briguna Flexi Pendidikan belum ditujukan kepada mahasiswa S1. Namun kedepannya, BRI berencana untuk memberlakukan student loan pada bidang sains dan teknik karena kedua sector tersebut dirasa masih sangat dibutuhkan oleh pemerintah.

Apakah Indonesia Butuh?

Mari mulai menjawab pertanyaan ini dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015–2019. Pada salah satu program RPJMN 2015–2019, yaitu Program Indonesia Pintar, terdapat target angka partisipasi kasar pendidikan dalam berbagai jenjang. Angka Partisipasi Kasar Perguruan Tinggi (APK PT) yang ditargetkan terealisasi pada tahun 2019 adalah sebesar 36,7%. Angka tersebut masih diatas APK PT tahun 2016 sebesar 28,63%. APK PT Indonesia juga masih berada dibawah beberapa negara tetangga, sebutlah Malaysia yang saat ini APK PT-nya berkisar di angka 40% dan Singapura di angka 78%.

Membandingkan APK PT Indonesia dengan negara lain artinya juga membandingkan kualitas pendidikan tinggi Indonesia dan negara tersebut. Mengapa Indonesia masih tertinggal dibanding negara tetangga? Apakah karena kualitas pendidikan tinggi negeri ini yang masih dibawah Malaysia dan Singapura? Karena persebaran perguruan tinggi berkualitas yang belum merata di negeri ini? Atau karena dalamnya dompet yang harus dirogoh untuk biaya pendidikan tinggi? Jika masalahnya adalah biaya, apakah student loan merupakan solusi yang sesuai dengan kondisi eksisting bangsa ini?

Pertanyaan-pertanyaan diatas bisa jadi menghasilkan jawaban “ya”, tapi menurut saya, penyebab yang paling fundamental pada angka 28,63% tersebut adalah semangat belajar dan memberikan pendidikan pada dan untuk masyarakat Indonesia yang masih rendah. Sesederhana — namun sekompleks itu. Tidak jarang ditemui calon mahasiswa yang “sudah menyerah duluan” untuk tidak melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi — atau karena orang tuanya menganggap ijazah sekolah menengah atas sudah cukup untuk menjadi “modal” hidup selanjutnya. Melanjutkan kuliah hanya menghambur-hamburkan uang. Alasan klasik dibalik putus pendidikan tersebut — sebagian besar — adalah karena biaya. Student loan adalah salah satu metode yang sedang diupayakan pemerintah untuk meringankan biaya pendidikan tinggi dengan “menunda” pembayaran. Ingat, menunda. Bukan menggratiskan. Bukan memberi dengan cuma-cuma.

Pertanyaan Selanjutnya: Apakah Indonesia Siap?

Student loan sebenarnya bukan narasi baru dalam dinamisasi pendidikan tinggi di Indonesia. Menteri Ristekdikti M. Nasir berujar, program serupa bernama Kredit Mahasiswa Indonesia (KMI) pernah diluncurkan pada zaman Orde Baru. Namun nahasnya, rata-rata penerima KMI tidak membayar utangnya, padahal ada ancaman bahwa ijazah ditahan jika utang tidak dibayar.

“Ternyata mereka tidak butuh ijazahnya, tapi hanya butuh fotokopi ijazah yang dilegalisir,” begitu kata Nasir, dikutip dari Antara.

Senada dengan apa yang diucapkan oleh Pak Menteri Mohamad Nasir, saya menilai bahwa pemberlakuan student loan dapat dipandang sebagai pisau bermata dua.

Pada satu sisi, student loan dapat mengubah perilaku kredit konsumtif menjadi produktif. Di sisi yang lain, student loan dapat menjadi senjata makan tuan bagi perekonomian Indonesia. Membengkaknya student debt sudah menjadi masalah klasik di Negara Paman Sam. Sekitar dua puluh juta rakyat Amerika Serikat adalah mahasiswa di setiap tahunnya. Dua belas juta diantaranya — sekitar 60% — meminjam uang (dalam titel student loan) untuk membantu pembiayaan pendidikan tinggi. Masalahnya, dikutip dari Forbes, sekitar 13,7% dari peminjam student loan di Amerika Serikat dinyatakan “gagal bayar” terhadap hutan pendidikannya pada tahun 2011.

Wall Street Journal memberikan fakta lain. Pada tahun 2010, kebanyakan mahasiswa dengan saldo utang lebih dari $50.000 gagal membayar lunas utang pendidikannya dalam empat tahun. Jerome Hayden “Jay” Powell selaku Gubernur The Fed (Bank Sentral Amerika Serikat) mengungkapkan, berkembangnya tingkat utang pendidikan di Amerika Serikat dapat memperlambat perkembangan ekonomi negara adidaya tersebut, seperti dilansir dari CNBC.

Fakta menarik lain terakit Student Loan di Amerika Serikat (sumber: LendEdu)

Chapman dan Lounkaew pernah melakukan penelitian terkait rasio tingkat gagal bayar student loan di beberapa negara, termasuk negara tetangga. Thailand menunjukkan angka 53% dan Malaysia 49%.

Bagaimana dengan negeri kita? Rasa-rasanya, jika student loan diterapkan di Nusantara, rasio gagal bayarnya tidak jauh berbeda dengan Thailand. Asumsi ini mungkin sangat bias dan minim data pendukung karena tentu rasio gagal bayar dipengaruhi oleh banyak faktor, tapi kecenderungan data menunjukkan tingkat gagal bayar di negara berkembang jauh lebih tinggi dibandingkan negara maju. Apalagi, secara administrasi keuangan negara dan kemampuan belanja individu, Thailand berada diatas Indonesia.

Pertanyaan kesekian ketika kita mengandai-andai bahwa student loan benar-benar akan diterapkan di Indonesia adalah, siapa yang akan menanggung utang tersebut? Apakah gaji fresh graduate dan lulusan perguruan tinggi di Indonesia punya kemampuan untuk membayar utang tersebut? Faktanya, mayoritas mahasiswa Indonesia masih bergantung kepada dana dari orang tuanya selama berkuliah. Data lain dari BPS menunjukkan, pada tahun 2012, tingkat pengangguran pada lulusan S1 mencapai 6,95%. Kalau sudah begini, siapa yang harus menanggung beban hutan tersebut — negara atau orang tua peminjam? Keluarga menengah kebawah yang anaknya menganggur dipastikan menjadi “korban” pertama dari student loan jika sistem ini tidak memiliki mekanisme yang baik.

Repayment Ratio Jika Student Loan Diterapkan di Indonesia

Sebelumnya, saya ingin berterima kasih kepada R. Fadlina Harahap (D III Kebendaharaan Negara STAN 2016) yang sudah bersedia untuk diajak diskusi dan saya tanyai mengenai repayment ratio, hehe.

Student loan repayment ratio merupakan tingkat kemampuan mahasiswa untuk membayar kembali pinjaman yang telah diterima. Banyak faktor yang menjadi variabel penentuan nilai repayment ratio, salah satunya adalah tingkat kemakmuran suatu negara.

Penelitian oleh Adrian Ziderman dan Hua Shen pada tahun 2008 — dalam paper mereka yang berjudul “Student Loans Repayment and Recovery: International Comparisons” menunjukkan bahwa repayment ratio Indonesia adalah 27,56%. Artinya, dari utang pendidikan yang diberikan kepada tiap mahasiswa, hanya 27,56% dari total nominal utang yang mampu dibayar kembali orang peminjam. 72,44% lainnya menjadi beban negara karena mahasiswa yang bersangkutan tidak mampu membayar sisa utang tersebut. Tentu, 72,44% adalah beban yang besar jika negara harus menanggung beban pendidikan berupa “utang” oleh rakyatnya.

Student loan repayment ratio dan hidden grant di berbagai negara di dunia

Tanpa student loan pun, negara telah mengucurkan uang yang tidak sedikit untuk mewujudkan pendidikan yang affordable bagi setiap kalangan. Mari kita mulai melihat dari skala kecil. Di Institut Teknologi Bandung, Uang Kuliah Tunggal (UKT) disesuaikan dengan kemampuan ekonomi tiap keluarga. Seharusnya, UKT yang harus dibayar oleh seorang mahasiswa program studi sains, seni dan teknik di setiap semester adalah sebesar Rp 10.000.000,-. Namun, karena adanya subsidi UKT, mahasiswa dapat membayar Rp 0,-, 4.000.000,-, 6.000.000,- atau 8.000.000,-. Jika saja diasumsikan mahasiswa sains, seni dan teknik di ITB berjumlah 18.000 mahasiswa dengan UKT rata-rata sebesar enam juta rupiah (disubsidi oleh pemerintah sebesar Rp 4.000.000,-), maka negara harus menanggung Rp 144.000.000.000,- setiap tahunnya. Seratus empat puluh empat miliar.

Memang hitung-hitungan tersebut sangatlah kasar, namun 144 miliar bukanlah jumlah yang sedikit. Dan ingat, ini hanya segelintir biaya untuk meringankan beban biaya pendidikan tinggi. Sebagai gambaran, Besar APBN 2017 yang dialokasikan untuk Kemenristekdikti adalah sebesar 40,393 triliun. Memang benar Menristekdikti mengucurkan uang yang jauh lebih banyak dari nominal tersebut, namun jika sistem student loan akhirnya diberlakukan dengan asumsi sistem subsidi UKT tetap berlaku namun UKT mahasiswa (bersubsidi ataupun tidak) dibayar setelah lulus, beban negara akan jauh lebih berat lagi.

Yang Seyogianya Harus Diperhatikan

Segala gagasan sebagai upaya peningkatan tingkat pendidikan di negeri ini selayaknya disambut dengan baik. Namun, apakah ide student loan dari Presiden Jokowi merupakan gagasan yang dilontarkan setelah mengkaji lebih dahulu kekurangan dan kelebihan, visibilitas dan keadaan akutal di Indonesia atau hanya ide hasil berpikir instan Presiden Jokowi ketika melihat nominal outstanding kredit pendidikan di Amerika Serikat yang lebih tinggi daripada outstanding pinjaman kartu kredit?

Student loan mungkin merupakan upaya pemerintah agar pendidikan tinggi menjadi approachable dan tidak terkesan untuk kalangan menengah keatas saja. Pendidikan tinggi yang terjangkau oleh semua kalangan tentu akan meningkatkan APK PT. Namun, apakah akar masalah terhadap masih rendahnya APK PT di Indonesia adalah karena biaya? Bukankah Kemenristekdikti telah menyediakan beasiswa Bidik Misi bagi mereka yang tidak mampu? Bukannya banyak beasiswa sejenis yang ditawarkan oleh pemerintah ataupun swasta? Apakah Bidik Misi dinilai belum maksimal untuk menjadikan pendidikan tinggi terjangkau oleh berbagai kalangan?

Jangan-jangan masalah fundamental rendahnya APK PT bukan pada biaya, tapi pada semangat dan kemamuan untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi? Jika memang hal tersebut benar, apakah ada hal lain yang harus kita bersama benahi terlebih dahulu selain menyegerakan pemberlakuan student loan? Mungkin terdengar klise, tapi bukankah dimana ada kemauan, disitu ada jalan?

Student loan mungkin akan berjalan efektif jika pinjaman yang diberikan tepat sasaran. Namun apakah saat ini pihak perbankan atau pemerintah sudah dalam tahap pendefinisan sasaran student loan? Jika student loan akan diberlakukan oleh berbagai bank dalam negeri, tentu sosialisasi mengenai sasaran dan sistem harus berjalan seefektif dan seefisien mungkin, apalagi jika student loan diberlakukan wajib bagi seluruh mahasiswa S1 di Indonesia (walaupun kebanyakan negara memberlakukan student loan sebagai pilihan opsional — pinjam atau tidak ya terserah, tapi pemberlakuan secara menyeluruh bukanlah gagasan yang mustahil bukan?), karena dampak yang ditimbulkan dan pihak yang terlibat tentu akan lebih masif. Namun, apakah akses perbankan sudah menyeluruh bagi berbagai kalangan di Indonesia?

Terakhir, mahasiswa seharusnya terlibat aktif dalam mengawal rancangan kebijakan ini. Selain karena kebijakan student loan mempunyai sangkut paut langsung dengan kesejahteraan mahasiswa, mahasiswa seharusnya memanfaatkan posisi, potensi dan perannya. Salah potensi mahasiswa adalah kritis yang dicerminkan lewat kepedulian terhadap realitas bangsa. Ilmu, daya pikir, dan aksesibilitas terhadap informasi yang tinggi yang dimiliki oleh mahasiswa seharusnya dapat dimaksimalkan untuk memberikan sikap terhadap kebijakan ini dan memberikan dukungan dalam bentuk apapun kepada mereka yang akan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Iktikad Presiden Jokowi terhadap pemberlakuan student loan sebenarnya sungguh baik. Latar belakang gagasan berupa memajukan visi pendidikan Indonesia harusnya kita dukung semaksimal mungkin, karena cita-cita memajukan pendidikan bangsa sudah termaktub dalam Undang-undang Dasar 1945. Namun, kebijakan yang mengandung risiko tinggi sebaiknya dipertimbangkan sematang-matangnya. Jangan karena upaya “mencerdaskan kehidupan bangsa” yang tidak tepat sasaran, pelajar dan negara malah menanggung akibatnya. Karena sejatinya, mengawal dan mengkritik kebijakan yang sedang dan akan direncanakan juga merupakan bentuk dukungan terhadap pendidikan tinggi Indonesia yang lebih baik.

Referensi:

https://www.wsj.com/articles/jumbo-loans-are-new-threat-in-u-s-student-debt-market-1518790152

https://www.cnbc.com/2018/03/01/student-loan-problems-could-hold-back-economic-growth-fed-chief-says.html

https://nasional.kompas.com/read/2018/03/15/13383861/jokowi-minta-perbankan-garap-kredit-pendidikan-seperti-di-as

https://tirto.id/kredit-pendidikan-ala-jokowi-masalah-atau-solusi-cGoC

https://tirto.id/usul-jokowi-soal-kredit-pendidikan-masih-dikaji-oleh-bca-cGqB

https://student.cnnindonesia.com/inspirasi/20160629123450-322-141798/orang-tua-rela-berutang-demi-sekolah-anak/

https://www.forbes.com/sites/jasondelisle/2014/09/26/whos-not-repaying-student-loans-more-people-than-you-think/#2e105be4c0c2

https://lendedu.com/blog/student-loan-debt-statistics

http://setkab.go.id/apbn-2018-total-anggaran-pendidikan-rp444131-triliun-terbanyak-di-kemenag-rp52681-triliun/

Moeliodihardjo, B. Y. 2013. Higher Education Sector in Indonesia. Jakarta: British Council.

Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi. 2015. Puspawarna Pendidikan Tinggi Indonesia. Jakarta: Kemenristekdikti.

Laporan Kerja Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, 2016.

Badan Pusat Statistik. 2016. Potret Pendidikan Indonesia: Statistik Pendidikan 2016. Jakarta: BPS.

UNESCO Institute for Statistics. 2014. Higher Education in Asia: Expanding Out, Expanding Up. Montreal: UNESCO Institute for Statistics.

Zidrman, Adrian & Shen, Huan. 2008. Student Loans Repayment and Recovery: International Comparisons. Bonn: Institute of Labor Economics (IZA).

--

--

Anam, Rifqi Khairul
HMS ITB

HMS ITB, Kuya Hantam | Recently a civil engineering student who's attracted to urban & mass transportation design and transportation behavior | LINE: anamrifqi