Rekontruksi: Gempa

Reza Prama Arviandi
HMS ITB
Published in
5 min readJan 7, 2019
Gempa Lombok. Sumber: Voanews

Kondisi Ideal: Pedoman Rekontruksi Pascabencana di Indonesia

Rekonstruksi merupakan salah satu bidang penanganan pascabencana di Indonesia, selain rehabilitasi. Kedua bidang tersebut (rekonstruksi dan rehabilitasi) disebut bidang RR. Rekonstruksi adalah pembangunan kembali semua prasarana dan sarana serta kelembagaan pada wilayah pascabencana pemerintahan/masyarakat dengan sasaran utama tumbuh-kembangnya kegiatan ekonomi, sosial dan budaya, tegaknya hukum dan ketertiban, serta bangkitnya peran serta masyarakat dalam segala aspek kehidupan. Untuk melaksanakan program Rehabilitasi & Rekonstruksi dengan lima sektor yang menjadi kewenangan, bidang RR menggunakan metode Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) yang tercantum pada Peraturan Kepala (Perka) BNPB Nomor 15 Tahun 2011.

Selain itu, Indonesia sudah memiliki standar dan pedoman mengenai struktur bangunan tahan gempa, yaitu SNI 1726 untuk bangunan gedung dan non gedung, serta SNI 2847 sebagai persyaratan beton struktural untuk bangunan gedung. Gedung dengan ketinggian delapan lantai atau lebih harus selalu diperiksa kelayakan dan keamanannya terhadap gempa oleh tim ahli bangunan gedung, melalui pengujian pada saat perencanaan. Sebagai contoh di Jakarta, untuk bangunan gedung delapan lantai ke atas, harus ada proses review oleh TABG (Tim Ahli Bangunan Gedung). Dari sana dilihat apakah rancangannya memenuhi ketentuan-ketentuan SNI, termasuk ketentuan terkait ketahanan terhadap gempa.

Apa yang Sudah Dilakukan oleh Indonesia?

Tidak benar jika Indonesia belum melakukan langkah mitigasi dan rekonstruksi pra dan pascabencana dengan baik. Di Indonesia, terdapat pengembang swasta yang memegang hak paten konstruksi jaring laba-laba yang membuat bangunan tahan gempa. Selain itu, pendekatan rekonstruksi berbasis komunitas bernama Community-based Settlement Rehabilitation and Reconstruction Project (CSRRP) –atau lebih dikenal sebagai “Rekompak”–menempatkan tanggung jawab di tangan masyarakat. Kelompok beranggotakan sepuluh hingga lima belas keluarga dibentuk untuk membangun kembali rumah mereka pasca-Tsunami Aceh 2004. Proyek membantu masyarakat membangun kembali atau merehabilitasi 15.000 unit perumahan, yang mewakili sekitar 35.000 orang (keluarga pasca-Tsunami) dan infrastruktur komunitas dasar di 176 desa. Metode “Rekompak” pun mendapat umpan balik yang sangat positif dari korban bencana.

Selain itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menggiatkan pengimplementasian teknologi RISHA (Rumah Instan Sederhana Sehat) kepada para pengembang perumahan. Teknologi RISHA akan mempermudah dan mempercepat pembangunan rumah. Selain itu, dengan teknologi RISHA, rumah-rumah yang akan dibangun akan tahan gempa. RISHA sudah dibangun di daerah perbatasan dan wilayah rawan bencana, seperti Aceh dan Sinabung.

Belajar dari Jepang

Ketika berbicara tentang negara dengan kesiapan dan metode paling baik bagi mitigasi dan rekonstruksi pra dan pascabencana, rasa-rasanya Indonesia harus sedikit-banyak belajar dari Jepang. Mitigasi bencana menjadi kurikulum wajib di sekolah-sekolah dasar di Negeri Matahari Terbit tersebut. Terdapat banyak jalur evakuasi moderen dan taman-taman yang luas untuk assembly point di seluruh penjuru kota. Subway dan reaktor nuklir otomatis tidak bekerja ketika terjadi gempa. Jalanan pun dapat diperbaiki hanya dalam seminggu setelah gempa terjadi.

Mayoritas rumah-rumah dan gedung-gedung didesain agar bisa “berteman” dengan aktivitas seismik. Hal ini terbukti oleh data bahwa 87% bangunan di Tokyo adalah bangunan tahan gempa. Perusahaan-perusahaan Jepang bersedia untuk berinvestasi dan berinovasi bagi bangunan tahan gempa. Sebanyak 51 juta dolar Amerika diinvestasikan untuk pendulum peredam getaran yang mengizinkan gedung pencakar langit dapat berayun lebih baik dan mengikuti ayunan getaran gempa.

Peringatan bahaya akibat gempa pun disiarkan dengan cepat oleh Badan Meteorologi Jepang (JMA). Peringatan tsunami dikirimkan dalam waktu tiga menit sejak gempa terjadi. Early warning system bekerja jauh sebelum bencana meneror warga. Bahkan, Jepang dikatakan jauh lebih siap terhadap bencana kegempaan dibandingkan dengan Amerika Serikat. Padahal, Jepang dan Pantai Barat Amerika Serikat sama-sama dilalui oleh Cincin Api Pasifik.

Peta Gempa Jepang. Sumber USGS Gov
Peta Jaringan Seismik Indonesia. Secara Densitas Masih Jauh Dibandingkan Jepang. Sumber: NASA.

Apa yang Bisa Indonesia Benahi?

Rumah panggung dan rumah dari bambu yang jauh lebih tahan gempa dibandingkan dengan rumah biasa (dari beton) adalah bukti bahwa orang Indonesia juga dapat belajar dari leluhurnya dalam mitigasi dan rekonstruksi pra dan pascagempa. Sayangnya, hingga saat ini banyak masyarakat Indonesia yang memiliki pemahaman yang kurang tentang bahaya yang ditimbulkan oleh gempa. Hal tersebut tampak dari masih dilakukannya praktik vandalisme oleh oknum-oknum tertentu yang merusak atau mencuri sensor early warning system, seismograf, dan peringatan dini tsuanmi.

Selain itu, umumnya rumah-rumah di Indonesia dibangun tanpa perhitungan khusus atau tanpa melibatkan tenaga ahli. Masih sedikit rumah yang mengindahkan metode pembangunan mengikuti kaidah dan syarat oleh SNI. Peraturan di Indonesia tentang bangunan tahan gempa yang di legitimasi lewat IMB (izin mendirikan bangunan) cenderung masih lemah karena kurang diperhatikannya aspek struktural pada proses pembangunan.

Indonesia perlu melakukan restorasi besar di bidang mitigasi dan rekonstruksi pra dan pascabencana. Metode mitigasi pascabencana yang tertuang pada Jitupasna harus diimplementasikan dengan lebih baik, karena pada Jitupasna, metode mitigasi pascabencana melibatkan seluruh elemen lapisan masyarakat.

Selain itu, metode pembangunan rumah seharusnya mengikuti teknis yang disyarakatkan oleh pemerintah melalui SNI. Diperlukan adanya penengasan terkait pentingnya aspek struktural pada proses pembangunan. Pemerintah sebaiknya memaksimalkan perannya dengan pengawasan dan sosialisasi syarat SNI pada perumahan rakyat. Tidak hanya pada perumahan rakyat, gedung dan infrastruktur lain — apalagi di daerah rawan gempa — harus benar-benar sesuai dengan standar struktur tahan gempa yang disyaratkan. Peran ini tidak hanya dapat dilakukan oleh pemerintah. Dosen-dosen Teknik Sipil di daerah terkait juga dapat menjadi pengawas infrastruktur dan kebijakan tahan gempa agar adanya rasa keterlibatan dan pemaksimalan stakeholder daerah terkait dalam rekonstruksi pascabencana.

Material dan metode konstruksi tahan gempa perlu digalakkan dan dibiasakan penggunaannya di kalangan masyarakat, khususnya di daerah-daerah rawan gempa. Pemerintah memiliki peran besar agar pengaplikasikan material dan metode konstruksi tahan gempa dapat dibiasakan, namun peran utama dalam pengaplikasian material dan metode tahan gempa tetap ada pada masyarakat itu sendiri.

Metode rekonsturksi “Rekompak” yang mendapatkan umpan balik yang sangat baik dari para korban bencana sebaiknya tidak hanya berhenti diaplikasikan pada rekonstruksi setelah Gempa dan Tsunami Aceh saja. Perumahan rakyat dengan teknologi RISHA dan yang menggunakan bambu serta rumah panggung dapat diimplementasikan dan disesuaikan dengan corak dan kecocokan dengan daerah tertentu.

Pemerintah harusnya menyediakan dana yang lebih besar dan mengaplikasikan dana sebaik dan seefektif mungkin untuk mitigasi, rekonsturksi, dan inovasi pra dan pascabencana. Untuk hal ini, Indonesia dirasa benar-benar harus belajar dari Jepang. Alokasi anggaran pemerintah Jepang setiap tahun dialokasikan 5 persen dari APBN mereka wajib untuk antisipasi bencana. Bandingkan dengan di Indonesia yang masih sangat minim. Alokasi anggaran untuk BNPB pada tahun 2016, hanya Rp 1,2 trilyun dari total APBN Rp 2.095 trilyun.

Hal terpenting supaya mitigasi dan rekonstruksi pra dan pascabencana di Indonesia berjalan dengan baik adalah pola pikir dan perilaku masyarakat Indonesia terhadap bahaya bencana yang perlu ditingkatkan. Pendidikan dini terkait bahaya dan mitigasi bencana rasa-rasanya memiliki urgensi yang tinggi untuk diimplementasikan di wilayah-wilayah rawan bencana alam, khususnya gempa. Praktik vandalisme terhadap perangkat peringatan dan pencatatan bencana perlu dihukum tegas.

Disusun oleh: Rifqi Anam

--

--

Reza Prama Arviandi
HMS ITB
Editor for

An amateur. Inclusive infrastructure. You can reach me at rezaprama.com