Debat Kebijakan Negara dalam Menghadapi Perdagangan Orang di Sektor Perikanan
Zahra, Juanda, Nabil, Nanda, Kautsar
Perdagangan manusia di sektor perikanan adalah isu yang menghantui industri ini. Anak Buah Kapal (ABK) Perikanan, yang bekerja di kapal-kapal tangkap, sering mengalami kerja paksa dan kondisi yang tidak manusiawi. Berdasarkan laporan International Organization for Migration (IMO), perdagangan manusia dalam sektor perikanan terbagi menjadi dua konteks. Pertama melibatkan perdagangan manusia (nelayan, ABK, dan pekerja migran) untuk eksploitasi tenaga kerja di laut dan operasi darat. Aktivitas di laut mencakup penangkapan ikan, pembudidayaan ikan, dan pengambilan sumber daya laut. Di darat, termasuk bengkel kapal dan pekerjaan di pelabuhan. Sedangkan, konteks kedua terkait perdagangan manusia, khususnya perempuan dan anak-anak, untuk eksploitasi seksual bagi nelayan atau pelaut. Para korban perdagangan manusia dalam sektor perikanan kerap mengalami kerja paksa dan kondisi yang tidak manusiawi, serta lingkungan yang sangat tidak sehat. Implementasi peraturan masih belum maksimal dan pemulihan hak korban juga menjadi masalah. Rekomendasi yang diberikan mungkin meliputi penguatan penegakan hukum, sosialisasi hak-hak ABK, dan kerjasama internasional untuk mengatasi perdagangan manusia. Dalam podcast ini, kita akan menggali lebih dalam tentang kebijakan kuratif dan preventif melalui dua sudut pandang dalam menghadapi perdagangan orang di sektor perikanan. Terdiri dari empat segmen utama, yaitu pengenalan isu singkat tentang industri perikanan dan ABK perikanan. Kedua, debat argumen kebijakan kuratif. Ketiga, debat argumen kebijakan preventif. Dan terakhir penutup yang berisi kesimpulan.
Referensi
BPPK Kementerian Luar Negeri RI. (2016). Strategi Perlindungan dan Penanganan Kasus Anak Buah Kapal (ABK) Sektor Perikanan Indonesia yang Bekerja di Luar Negeri.
Okech, D., Choi, Y. J., Elkins, J., & Burns, A. C. (2018). Seventeen years of human trafficking research in social work: A review of the literature. Journal of Evidence-Informed Social Work, 15(2), 103–122.
Musyarrof, M. (2023). Implementasi Asean Convention Against Trafficking In Persons, Especially Women And Childern (Actip) Dalam Mengatasi Persoalan Perdagangan Manusia Di Thailand.
Saputri, R. (2016). Analisis Faktor Pendorong dan Penarik yang Melatarbelakangi Peningkatan Perdagangan Manusia di Thailand Pada Tahun 2010–2015. Disertasi, Universitas Brawijaya.
Toney-Butler, T. J., Ladd, M., & Mittel, O. (2017). Human trafficking.
Trisnantoro, Laksono. (2008). Penjaminan Pelayanan Kesehatan, Perdebatan Kuratif Versus Preventif, dan Keadilan Geografis. Jurnal Manajemen Pelayanan Kesehatan, vol. 11, no. 03.