Perdagangan Manusia: Eksploitasi Mahasiswa Berkedok Magang Internasional Sebagai Salah Satu Bentuk Kejahatan Terorganisir

jooweey, Amnan Buyung, Daffa syahreza, David Nicholas Simanjuntak

Dosen Krim
Kelas Kriminologi
2 min readMay 7, 2024

--

Selama kurun waktu 2020–2022, tidak kurang dari 1.500 orang di Indonesia menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) (Andriansyah, 2023). Pada tahun 2023, terdapat 1.014 laporan/kasus, dengan rincian 3.249 orang sebagai korban, dan 1.285 sebagai pelaku/tersangka TPPO. Salah satu modus yang baru-baru ini terjadi adalah perdagangan orang terselubung dengang berkedok program magang internasional di Jerman berupa ferienjob. Terdapat sebanyak 1.047 mahasiswa dari sekitar 33 universitas yang tersebar di seluruh Indonesia yang menjadi korban dan lima tersangka atas kasus ini. Besarnya keuntungan yang didapatkan dari hasil perdagangan orang menjadi alasan mendasar bagi para pelaku melakukan tindakan kejahatan perdagangan orang. Polri sebagai institusi yang melakukan pemberantasan TPPO, memiliki strategi pencegahan dan penanggulangan. TPPO sebagai satu kejahatan terorganisir dapat dilihat sebagai bentuk kejahatan yang kompleks, karena melibatkan banyak pihak baik jaringan pelaku, korban/penyintas, maupun strategi pencegahannya yang membutuhkan kerja sama multisektor. Kriminologi sebagai disiplin ilmu yang mempelajari kejahatan tentunya memberikan perhatian yang besar terhadap TPPO terutama bagaimana TPPO ini kemudian perlu dicegah dan ditangani dengan tepat. Pemerintah maupun publik perlu mewaspadai TPPO karena modus perdagangan manusia yang semakin bervariasi dan menggunakan cara-cara yang terlihat legal. Oleh sebab itu, peningkatan upaya terhadap penegakkan hukum kasus TPPO juga harus sejalan dengan peningkatan kewaspadaan masyarakat terkait modus perdagangan manusia agar tidak terjerumus dalam peristiwa serupa.

Referensi

Akee, R., Basu, A. K., Bedi, A., & Chau, N. H. (2014). Transnational Trafficking, Law Enforcement, and Victim Protection: A Middleman Trafficker’s Perspective. The Journal of Law & Economics, 57(2), 349–386.

Andriansyah, A. (2023, Juli 30). Hari Anti Perdagangan Manusia Sedunia 2023: 1.581 Orang di Indonesia Jadi Korban TPPO pada 2020–2022. VOA Indonesia.

BBC Indonesia. (2024, Maret 23). Kesaksian mahasiswa Indonesia mengaku jadi korban eksploitasi berdalih magang di Eropa.

BBC Indonesia. (2023, Juni 30). Kerja 14 jam sehari, upah disunat, tak ada libur’ — Mahasiswa magang asal Indonesia diduga diperas jadi ‘buruh’ di Jepang.

Felson, M., & Cohen, L. E. (1980). Human ecology and crime: A routine activity approach. Human Ecology, 8(4), 389–406.

Haynes, D. F. (2004). Used, Abused, Arrested and Deported: Extending Immigration Benefits to Protect the Victims of Trafficking and to Secure the Prosecution of Traffickers. Human Rights Quarterly, 26(2), 221–272.

Permana, R. H. (2024, Maret 26). UNJ Ungkap Ferienjob ke Jerman Berawal dari Tawaran Dosen PTN Asal Jambi. Detiknews.

Sekarwati, S. (2024, April 4). Begini Awal Mula Terbongkarnya Kasus Dugaan TPPO Berkedok Magang di Jerman. Tempo.co.

Tim CNN Indonesia. (2024, Maret 26). Viral Kasus Magang Ilegal di Jerman, Apa itu Ferienjob?. CNN Indonesia.

The Embassy of the Republic of Indonesia in Berlin. (2023, Desember 6). FERIENJOB.

Reliubun, I. (2024, April 9). Tangani 6 Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob, Ini Kata LPSK. Tempo.co.

--

--