Welfare Criminology

Firlie Namira, Nabil Izzatul Ammara, Rasiya Moiranarita Pramarian

Dosen Krim
Kelas Kriminologi
3 min read4 days ago

--

Ilustrasi oleh kelompok Ubu Ungi

Fokus utama pada gambar tersebut adalah timbangan yang melambangkan keadilan dan keseimbangan. Gambar ini menunjukkan dua sisi antara kesejahteraan (simbol jantung) dan kejahatan (borgol). Sisi sebelah kiri terlihat menggambarkan kondisi masyarakat utopia dengan jantung sebagai simbol kehidupan. Tergambar pula kondisi masyarakat yang beragam, tetapi tetap terlihat sejahtera dan harmonis. Di sana, terlihat masyarakatnya menganut kepercayaan yang berbeda, tetapi tetap damai dan bersatu untuk kesejahteraan, terlihat dari tulisan welfare yang mereka pegang. Jantung yang terletak di atas timbangan sebelah kiri merepresentasikan kemanusiaan dan kesejahteraan.

Terdapat juga beberapa simbol yaitu simbol pendidikan, kesehatan, makanan, dan rumah. Artinya, pendidikan merupakan suatu kunci untuk meraih kesejahteraan dan pekerjaan yang layak. Kemudian, simbol kesehatan menunjukkan bahwa pentingnya fasilitas kesehatan yang memadai juga akses layanan kesehatan yang inklusif, baik kesehatan fisik maupun mental. Lalu, ada simbol makanan yang berarti gizi dan nutrisi yang cukup pun merupakan hal yang penting bagi kesejahteraan masyarakat. Kemudian, ada gambar rumah yang berarti rakyat yang sejahtera sudah seharusnya memiliki tempat tinggal yang layak untuk tempat berlindung dan beristirahat serta lingkungan yang berkualitas agar menghasilkan pribadi yang berkualitas juga. Ini merupakan beberapa contoh dari penggambaran rakyat yang sejahtera sebagai hasil kebijakan sosial yang dibuat oleh negara.

Di sisi sebelah kanan terlihat kondisi yang berkebalikan dari sisi kiri. Tergambar kondisi masyarakat distopia dengan borgol sebagai simbol kejahatan serta penindakan terhadap pelaku kejahatan. Terlihat pula kondisi sosial masyarakat yang menderita atau bahkan terlibat dalam kejahatan. Terdapat juga simbol-simbol yang berkebalikan dengan simbol sebelah kanan. Pendidikan yang tidak memadai, ekonomi yang merosot, dan tempat tinggal yang tidak layak untuk suatu individu merupakan beberapa contoh dari kebijakan sosial yang tidak efektif atau gagal pada suatu masyarakat dan hal-hal tersebut bisa memicu kejahatan dan kriminalitas di suatu masyarakat.

Beriringannya kesejahteraan dan penindakan kejahatan yang tergambar sejalan dengan pernyataan Prof. Mustofa dalam pidatonya bahwa negara harus menyejahterakan dulu rakyatnya, baru kemudian negara mempunyai alasan untuk menindak pelaku kejahatan (Mustofa, 2004, 18). Kemudian, di atas gambar timbangan tersebut tampak tangan yang memegang tali seolah mengendalikan timbangan antara kesejahteraan dan kejahatan tersebut. Tangan ini melambangkan negara sebagai pemegang kekuasaan tertinggi yang mengendalikan kedua sisi tersebut. Melalui kekuasaannya ini, negara harus membuat kebijakan sosial yang jelas dan operasional sebagai bentuk pengendalian sosial (Mustofa, 2004, 19).

Selain itu, menurut Dobson (2015), negara selama ini dipandang sebagai entitas lebih tinggi yang menentukan kebijakan dan mengatur tindakan para pekerja kesejahteraan (welfare workers) sehingga memberi impresi bahwa negara memiliki keputusan yang statis dan tidak bisa diganggu gugat dalam praktik kesejahteraan. Hal ini ia lihat sebagai sesuatu yang mengaburkan realitas dinamis dalam penerjemahan kebijakan dan implementasinya pada kehidupan sehari-hari oleh para welfare workers. Dobson juga merumuskan pendekatan relasional yang melihat negara bukan hanya sebagai pembuat kebijakan, tetapi juga hasil dari interaksi dinamis antara berbagai aktor, praktik sosial, dan kondisi politik yang berubah-ubah. Pendekatan ini membuka ruang bagi agency dalam mempengaruhi dan bahkan menentang kebijakan negara dalam praktik kesejahteraan. Ia juga mengkritisi negara yang dianggap cenderung membuat kebijakan represif dan individualistik, bukannya mengatasi masalah struktural. Negara dalam konteks neoliberal lebih senang untuk mengendalikan individu yang “bermasalah” daripada mengatasi penyebab mendasar dari ketidaksetaraan sosial.

Sebagai contoh, dapat dilihat pada ilustrasi bahwa salah satu penyebab ketidaksejahteraan adalah kemiskinan. Negara neoliberal yang dimaksud Dobson cenderung berfokus pada mengentaskan kemiskinan dan orang-orang miskin, bukannya melihat apa penyebab awal kemiskinan struktural (seperti kurangnya pendidikan) dan menanggulanginya.

Daftar Pustaka

Dobson, R. (2015). Power, Agency, Relationality and Welfare Practice. Journal of Social Policy, 1–19.

Mustofa, M. (2004). Kriminologi untuk Kesejahteraan Rakyat Indonesia. [Pidato Pengukuhan Guru Besar].

--

--