Kapitalisasi dalam Dunia Medis Melunturkan Kepercayaan Masyarakat

Harits Abdullah
SiasatMenulis by Syiar Strategis KMT
3 min readApr 19, 2021
Sumber gambar: https://www.cnbcindonesia.com/

Isu Kapitalisasi dalam Dunia Medis di Masa Pandemi

Pada masa pandemi ini, masyarakat sangat membutuhkan pelayanan kesehatan dari pemerintah. Adaptasi kebiasaan baru yang diterapkan mendorong perubahan aktivitas keseharian manusia yang berdampak pula pada perekonomian. Bisnis obat-obatan dan alat kesehatan bermunculan di masyarakat mengingat potensi keuntungan yang didapatkan cukup besar. Produsen vaksin saja diperkirakan bisa meraup pendapatan sebesar US$25 miliar lebih per tahun atau setara Rp 365 triliun (asumsi Rp 14.600/US$). Belum lagi beberapa waktu lalu, kasus korupsi terkait pengadaan bansos yang dilakukan oleh pemerintah sendiri terkuak ke publik. Dengan kondisi masyarakat yang memiliki masalah ekonomi dan adanya potensi kapitalisasi pada dunia medis, masyarakat dapat kehilangan kepercayaan kepada pemerintah sebagai penyedia pelayanan kesehatan.

Terkait isu yang beredar di masyarakat, Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, memastikan tidak ada ‘bisnis vaksin’ yang semata-mata bertujuan komersial dan demi keuntungan perusahaan. Arya turut memastikan bahwa pengaturan harga vaksin Covid-19 akan sepenuhnya diatur oleh pemerintah. Dengan begitu, tidak ada kewenangan bagi masing-masing perusahaan untuk menentukan harga vaksin. Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, juga menuturkan bahwa pembahasan soal bisnis vaksin sangat sensitif, terlebih di masa-masa ini ketika sisi kemanusiaan dan keselamatan orang banyak lebih utama. Maka, pemerintah akan mengupayakan pemaksimalan vaksinasi agar herd immunity cepat dikondisikan dan aktivitas kembali normal.

Terlepas dari isu yang beredar, kita sebagai masyarakat harus mendukung upaya pemerintah agar pelayanan kesehatan yang diberikan dapat berjalan baik. Pemerintah tengah mengupayakan berbagai aspek di masa pandemi ini, tidak hanya pada aspek kesehatan saja. Dengan demikian, partisipasi masyarakat diperlukan agar pemerintah dapat memberikan pelayanan yang terbaik.

Agama Islam Memperhatikan Aspek Kesehatan Umat

Dalam pandangan Islam, kesehatan merupakan hal yang penting. Dengan tubuh yang sehat, kita dapat beribadah kepada Allah dengan nyaman. Menjaga tubuh agar tetap sehat juga merupakan bentuk rasa syukur kita kepada Allah atas karunia-Nya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada mukmin yang lemah. (HR. Muslim)”. Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang merupakan lembaga Islam di Indonesia, turut berperan memberikan fatwa kepada kaum muslimin agar selalu waspada dan memberikan arahan berdasarkan syariat selama masa pandemi ini. Sebagai negara dengan populasi umat Islam terbanyak di dunia, sudah sepatutnya kita memberikan contoh kepada negara lain mengenai bagaimana sikap atau perilaku seorang muslim dalam menjaga kesehatan selama pandemi yang terjadi di seluruh belahan dunia.

DAFTAR PUSTAKA

Bahraen, R. 2020. Bedakan Konspirasi Sains Dan Konspirasi Bisnis Terkait Wabah Dan Vaksin. https://muslimafiyah.com/bedakan-konspirasi-sains-dan-konspirasi-bisnis-terkait-wabah-dan-vaksin.html (diakses pada 10 April 2021 pukul 21.40 WIB)

Bahraen, R. 2021. Terkait Vaksin Astrazeneca dan Fatwa Haram Mui. https://muslimafiyah.com/terkait-vaksin-astrazeneca-dan-fatwa-haram-mui.html (diakses pada 10 April 2021 pukul 21.35 WIB)

CNN Indonesia. 2020. Viral Isu ‘Bisnis Vaksin’ Bakal Perkuat Holding BUMN Farmasi. https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20201214144437-92-581915/viral-isu-bisnis-vaksin-bakal-perkuat-holding-bumn-farmasi (diakses pada 10 April 2021 pukul 21.35 WIB)

Sorongan, T. P. 2020. Terungkap! Cuan Bisnis Vaksin Covid-19 Capai Rp 365 T Setahun. https://www.cnbcindonesia.com/tech/20201106133819-37-199817/terungkap-cuan-bisnis-vaksin-covid-19-capai-rp-365-t-setahun/2 (diakses pada 10 April 2021 pukul 21.35 WIB)

Suryadhi, Ardhi. 2021. Apa Bisnis Vaksin COVID-19 Diizinkan di RI, Pak Menkes. https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-5378755/apa-bisnis-vaksin-covid-19-diizinkan-di-ri-pak-menkes (diakses pada 10 April 2021 pukul 21.40 WIB)

Tim Komunikasi Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional. 2020. Fatwa MUI Dapat Menjadi Rujukan Umat Islam Menghadapi Pandemi COVID-19. https://covid19.go.id/p/berita/fatwa-mui-dapat-menjadi-rujukan-umat-islam-menghadapi-pandemi-covid-19 (diakses pada 10 April 2021 pukul 21.21 WIB)

--

--