Menyelami Pikir: Menekuni Filsafat Islam, Bolehkah?

Harits Abdullah
SiasatMenulis by Syiar Strategis KMT
2 min readAug 20, 2021
Sumber: suaramuslim.net

Filsafat merupakan salah satu cabang ilmu yang dipelajari manusia sejak lama. Dalam kamus Mu’jam Al Wasith, filsafat dijelaskan sebagai ilmu yang mempelajari prinsip dasar dalam menggunakan akal dan menjelaskan pengetahuan dengan akal. Filsafat juga berkembang dalam lingkungan umat Islam. Tokoh filsafat Islam yang terkenal antara lain Al-Kindi dan Ibnu Sina. Filsafat Islam saat ini masih dipelajari oleh berbagai kalangan di umat Islam. Namun, terdapat beberapa perdebatan mengenai kebolehan dalam mempelajari filsafat Islam. Beberapa fatwa melarang dan bahkan menghukumi haram, tetapi ada juga yang memperbolehkannya.

Pro dan Kontra Filsafat Islam

Imam Muhammad Idris bin Asy-Syafi’i atau dikenal Imam Asy-Syafi’i adalah seorang imam dan ulama besar yang membantah akidah yang menyimpang, di antaranya tentang ilmu kalam. Ilmu kalam sendiri menurut Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin adalah ilmu yang bersandar pada akal dalam menetapkan perkara-perkara akidah. Sehingga, apabila filsafat secara khusus membahas tentang agama Islam, maka dapat dikatakan sebagai ilmu kalam. Imam Asy-Syafi’i cukup jelas dan tegas dalam menentang ilmu kalam. Salah satu perkataan beliau yaitu, “Tidaklah manusia itu menjadi jahil, kecuali meninggalkan bahasa Arab dan lebih condong pada perkataan Aristoteles”. Para ulama pun mengatakan bahwa adanya ilmu kalam karena pengaruh masuknya ilmu filsafat Yunani ke tengah masyarakat Islam dahulu, semakin memperjelas bahwa ilmu kalam yang ditentang oleh Imam Asy-Syafi’i diidentikan dengan ilmu filsafat.

Sedangkan, pendapat lain mengatakan bahwa filsafat Islam bertujuan untuk membuktikan kebenaran wahyu yang diturunkan sebagai hukum Allah dan ketidakmampuan akal manusia untuk memahami Allah sepenuhnya. Filsafat Islam yang dijelaskan juga untuk menegaskan bahwa wahyu tidak bertentangan dengan akal. Filsafat Islam memiliki ciri tersendiri, yaitu mengedepankan norma agama, jelas berbeda dibandingkan dengan filsafat pada umumnya. Oleh karena itu, filsafat Islam tidak bertentangan dengan syariat sebagaimana ilmu kalam.

Menuntut Ilmu bagi Seorang Muslim

Sebagai seorang muslim, kita juga perlu mempelajari ilmu agama disamping ilmu dunia yang kita tekuni. Banyak ilmu agama yang mungkin masih belum kita pelajari, padahal ilmu tersebut merupakan dasar dalam menjalani kehidupan kita. Mengenai filsafat, alangkah lebih baiknya untuk mempelajari ilmu yang lebih utama dahulu, seperti akidah dan ilmu fiqih secara umum. Setelah dirasa sudah dicukupkan bekalnya untuk menimba ilmu pada tahap selanjutnya, barulah kita dapat mempelajari filsafat, terutama filsafat Islam. Terlepas dari perdebatan mengenai ilmu filsafat Islam, kita tentu perlu mempelajarinya lebih dalam agar mengetahui bagaimana sikap kita dalam mengambil keputusan.

DAFTAR PUSTAKA

Bahraen, R. 2020. Sikap Pertengahan Terhadap Ibnu Sina. https://muslim.or.id/58618-sikap-pertengahan-terhadap-ibnu-sina.html (diakses pada 25 Juli 2021 pukul 15.02 WIB)

Purnama, Y. 2020. Imam Asy Syafi’i dan Ilmu Filsafat. https://muslim.or.id/58326-imam-asy-syafii-dan-ilmu-filsafat.html (diakses pada 25 Juli 2021 Pukul 14.45 WIB)

Zainuddin, HM. Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan Filsafat Islam. https://www.uin-malang.ac.id/blog/post/read/131101/sejarah-pertumbuhan-dan-perkembangan-filsafat-islam.html (diakses pada 31 Juli 2021 pukul 17.11 WIB)

--

--