Serba-Serbi Pandemi: PPKM Darurat Menurunkan Kepercayaan Masyarakat?

Shamil Husseini
SiasatMenulis by Syiar Strategis KMT
3 min readAug 3, 2021
Ilustrasi PPKM Darurat. (suarasurabaya.net)

Saat ini, Indonesia masih berada dalam keadaan masa pandemi yang tidak berkesudahan. Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi hal tersebut, seperti memperketat protokol kesehatan hingga melakukan vaksinasi. Namun, peningkatan prevalensi kasus positif harian menoreh rekor baru. Sejak 2 Maret 2020 hingga 30 Juni 2021 tercatat total positif Covid-19 di Indonesia sebanyak 2.178.272 orang. Berdasarkan jumlah kasus per hari tersebut baik isolasi mandiri maupun dirawat terdapat 239.368 orang tercatat sebanyak 21.342 kasus harian pada 27 Juni 2021. Tingginya lonjakan kasus Covid-19 ini menyebabkan Indonesia tengah memasuki gelombang kedua atau second wave (gelombang kedua).

Dalam menekan laju penyebaran Covid-19 yang sangat cepat serta adanya varian baru seperti Alpha, Beta, Delta, dan Kappa, pemerintah memberlakukan kebijakan baru berupa PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat) darurat. Pembatasan ini awalnya dilakukan sejak 3 Juli 2021–20 Juli 2021, sekarang diperpanjang sampai 9 Agustus 2021 (PPKM level 4). Dalam implementasinya, PPKM darurat ini membatasi mobilisasi masyarakat dengan adanya pengawasan tiap pos atau pintu masuk tiap wilayah.

Berdasarkan tinjauan PPKM darurat sebelum diperpanjang, ternyata mampu menekan mobilitas transportasi umum sebesar 47% dan mobilitas perkantoran sebesar 35%. Meski demikian, ternyata angka penekanan kasus positif Covid-19 masih jauh dari perkiraan. Sebab itu, jika evaluasi ini hanya berdasarkan angka penyebaran kasus positif Covid-19, maka tidak heran jika terjadi perpanjangan. Perpanjangan PPKM darurat memang hak istimewa pemerintah yang berdasar pada pengkajian, prakiraan, dan perencanaan. Namun, keberhasilan dari suatu kebijakan tidak lepas dari adanya partisipasi dan kepercayaan publik.Dengan demikian, yang menjadi pertanyaan masyarakat saat ini adalah “Apakah pemerintah telah menyiapkan strategi untuk memperoleh keberhasilan kebijakan melalui partisipasi dan kepercayaan masyarakat?”.

LSI (Lembaga Survei Indonesia) baru-baru ini merilis hasil survei terkait kepercayaan masyarakat kepada Presiden Joko Widodo dalam menangani pandemi Covid-19. Hasil tersebut menunjukkan bahwa dalam empat bulan terakhir, kepercayaan publik kepada Presiden Joko Widodo menurun dari 56,5% menjadi 43% atau menurun sebesar 13,5%. Tentu hal ini tidak terjadi begitu saja, banyak aspek yang mempengaruhi hal tersebut antara lain:

1. Ketidakpercayaan terhadap vaksinasi,

2. PPKM darurat yang tidak diimbangi dengan persiapan matang dari sisi kebijakan seperti penyerapan, pemanfaatan, dan pendistribusian anggaran,

3. Efek dari munculnya kembali pemberitaan tentang korupsi bansos, bansos yang tidak tepat sasaran, manipulasi, dan lain sebagainnya, dan

4. Kejenuhan masyarakat yang menjadi objek kesalahan. Misalnya kasus Covid-19 meningkat karena masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan, tidak mengurangi aktivitas keluar rumah, dan sebagainya.

Berdasarkan aspek tersebut dapat kita simpulkan bahwa keberhasilan suatu kebijakan juga dipengaruhi oleh tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Sedangkan, untuk membangun kepercayaan masyarakat, perlu diimbangi dengan upaya dan langkah taktis nyata pemerintah, termasuk dalam menerapkan kebijakan yang tidak merugikan salah satu pihak, sehingga bisa menunjukkan masyarakat bahwa pemerintah tidak gagap dalam menangani pandemi.

Kurang efektifnya kebijakan PPKM darurat dalam mengurangi angka penyebaran kasus Covid-19 membuat mayoritas masyarakat resah dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah berupaya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat di masa PPKM darurat ini. Pertama, memperkuat sosialisasi secara mendetail. Kedua, pemerintah perlu memastikan pengkajian, prakiraan, dan perencanaan kebijakan berdasarkan kebutuhan bersama. Terakhir, penguatan masyarakat terhadap suatu kebijakan dari pemerintah.

Dari beberapa hal tersebut, sudah jelas bahwa keberhasilan kebijakan ditentukan oleh pemerintah dan masyarakat. Bagaimana pemerintah bisa meningkatkan kepercayaan dan partisipasi masyarakat untuk saling memotivasi, saling menguatkan, saling optimis, dan saling mengapresiasi. Kita sebagai seorang muslim yang ta’at harus bersikap mendukung dan optimis terhadap pemerintah (Ulil Amri) kita sesuai Q.S. 4: 59 dan berdoa kepada Allah SWT agar pandemi Covid-19 ini segera berakhir.

DAFTAR PUSTAKA

IT Pocyco. 2021. Serba-Serbi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). https://injeksionline.com/serba-serbi-pemberlakuan-pembatasan-kegiatan-masyarakat-ppkm/ (diakses pada 29 Juli pukul 17.20 WIB)

CNN Indonesia. 2021. Rangkuman Covid: Rekor Lonjakan Positif Hingga PPKM Darurat. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210630172459-20-661460/rangkuman-covid-rekor-lonjakan-positif-hingga-ppkm-darurat (diakses pada 29 Juli pukul 20.30 WIB)

Aras, Ahmad Awaluddin. 2021. Perpanjangan PPKM Darurat dan Kepercayaan Publik. https://news.detik.com/kolom/d-5659829/perpanjangan-ppkm-darurat-dan-kepercayaan-publik (diakses pada 30 Juli pukul 09.02 WIB)

Basri, Hedi. 2021. PPKM Berakhir Hari Ini, 2 Agustus 2021: Diperpanjang atau istilah Baru Lagi?.https://www.kompas.tv/article/197886/ppkm-berakhir-hari-ini-2-agustus-2021-diperpanjang-atau-ada-istilah-baru-lagi (diakses pada 30 Juli pukul 11.45 WIB)

--

--