Makassar Kota Dunia?

Sebuah Refleksi Sejauh Mana Kota Makassar Menjadi Sebuah Kota Dunia

Kolektif Agora
Kolektif Agora
4 min readOct 27, 2017

--

Oleh: Dewa Sagita Alfadin Nur

Kota Makassar (Sumber: pito11makassar2017.com)

Kota merupakan sebuah tempat di mana manusia membangun sebuah peradaban berdasarkan pemikiran setiap individunya. Semangat manusia dalam membangun peradaban membentuk wajah kota sesuai semangat manusianya. Pergerakan memasuki kota semakin hari semakin meningkat. Hal ini telah lama dilakukan oleh masyarakat kota-kota Mesopotamia pada masa peradaban awal sampai dengan masyarakat kontemporer di kota-kota megapolitan pada saat ini (Bambang, 2011).

Indonesia merupakan Negara kepulauan terbesar di Dunia (UNCLOS III, 1982), di mana wilayah laut yang membentang dari sabang hingga merauke dihitung menjadi wilayah Negara Indonesia. Dahulu, kerajaan-kerajaan di Indonesia memanfaatkan laut sebagai jalur perdagangan. Salah satu kerajaan tersebut yaitu Kerajaan Gowa. Sejak masa prakolonial, pelabuhan Makassar atau Somba Opu sudah dikenal sebagai pintu masuk ke kawasan timur Indonesia. Posisi Somba Opu, seperti letak geografisnya yang sangat strategis, serta iklimnya, menyebabkan Kerajaan Gowa dapat berkembang dalam jaringan pelayaran dan perdagangan hingga menjadi bandar transito internasional di abad XVII. Selain itu, jumlah penduduk yang terus meningkat karena raja telah memperkenankan pedagang-pedagang dan asing untuk tinggal dan berdagang disekitar Somba Opu menjadi penyebab kerajaan Gowa berkembang (Muallim,2010).

Pada era reformasi ini, pelimpahan wewenang pembangunan dari pusat diserahkan kepada pemerintah daerah. Peraturan pembangunan di Indonesia diatur dalam Undang-undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Pelimpahan wewenang tersebut dibagi berdasarkan tingkat pemerintahan daerah yaitu Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Setiap Provinsi dan Kabupaten/Kota menyusun dokumen-dokumen produk perencanaannya masing-masing sesuai kebutuhan. Produk-produk perencanaan tersebut seperti RTRW dan RPJMD.

Dokumen tersebut berisi arahan dan kebijakan setiap daerah dalam melaksanakan pembangunan masing-masing. Arahan pembangunan disesuaikan dengan konsep-konsep pembangunan perkotaan yang telah ada seperti compact city, liveable city, garden city, eco-green city, smart city, dan tourism city. Namun, selain beberapa konsep kota tersebut, ada pula konsep global city dan world City.

Penerapan konsep global city dan world City masih diperdebatkan oleh beberapa ahli di dunia. Namun, Kota Makassar menerapkan konsep tersebut dalam pembangunan ke depan yang diadaptasikan menjadi “Makassar Menuju Kota Dunia”. Kota Dunia ini menjadi perdebatan karena indikator yang masih sulit untuk dijabarkan. Global city berorientasi kepada konektivitas antar daerah/kota dengan kota lainnya dalam menjalin berbagai hubungan seperti ekonomi, teknologi, dan tenaga kerja (Sassen, 2005), sedangkan world city pada umumnya adalah kota yang melayani sebagai pusat keuangan, pekerjaan, informasi dan transaksi komoditas, serta sebagai simpul komando dari beberapa produksi yang menyebar dan rantai konsumsi yang merupakan ekonomi internasional sekarang (Sites, 2003). Dari perbedaan tersebut, kota dunia versi Kota Makassar menjadi sebuah pertanyaan sendiri seperti apa kota dunia yang diadaptasi oleh Kota Makassar. Beberapa indikator dari global dan world city antara lain adalah pertumbuhan ekonomi, perpindahan penduduk, sumber daya manusia, penerapan informasi dan teknologi, dan pariwisata yang dimiliki oleh kota Makassar yang mengalami peningkatan.

Sekarang, Kota Makassar melakukan pembangunan ke arah mana? Kota Dunia mana yang dimaksud? Saya melakukan diskusi dengan beberapa dosen saya untuk membahas apakah Kota Makassar mampu menjadi Kota Dunia yang seutuhnya. Berhubung ketika kita jalan mengelilingi kota, masih terdapat sampah yang menumpuk, genangan air di beberapa titik, kemacetan di beberapa ruas jalan, dan beberapa masalah lainnya. Jadi, harus ada kejelasan melalui iklan-iklan masyakarat mengenai seperti apa pembangunan kota dunia itu. Selain itu, apakah masyarakat sendiri sudah diajak berpartisipasi untuk aktif dalam membangun kota? Menurut saya, program kerja pemerintah Kota Makassar sendiri sudah cukup baik. Namun, seberapa besar perhatian terhadap masyarakatnya? Kita tidak berbicara komunitas lorong atau komunitas masyarakat kecil, namun keseluruhan masyarakat yang tinggal di Kota Makassar. Kepedulian masyarakat Kota Makassar harus ditingkatkan. Masyarakat kota dunia di kota-kota besar lainnya sangat peduli terhadap kotanya, karena mereka sangat sadar bahwa apa yang mereka lakukan akan berdampak kepada mereka. Terlepas dari kegiatan ekonomi, perhatian masyarakat terhadap kota sangat dibutuhkan. Pemerintah tidak mampu mengatasi kemacetan sendirian tanpa perhatian masyarakat yang bersuara ketika sebuah tempat tidak memiliki lahan parkir. Beberapa tempat makan dan hotel, misalnya, jika masyarakat sadar dan peduli atas pemenuhan haknya, maka tempat itu pasti akan menyediakan dan memenuhi kewajibannya. Yang mampu memberikan sanksi terbaik ialah masyarakat Kota Makassar sendiri dengan tidak mengunjungi lagi tempat itu.

Mari kita dukung pemerintah Kota Makassar untuk membangun Makassar menjadi Kota Dunia seutuhnya.

Referensi

  • Sassen, Saskia. 1991. The Global City, Newyork, London, Tokyo. United Kingdom: Princeton University Press
  • Heryanto, Bambang. 2011. Roh dan Citra Kota. Surabaya: Brilian Internasional
  • AT. Kearney. 2016. Global Cities 2016, England: AT. Kearney Publication
  • Muallim, Agung. 2011. “Peranan kerajaan gowa dalam perniagaan abad XVII”. Skripsi. Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta
  • United Nations Convention on the Law of the Sea III, 1982

Dewa Sagita Alfadin Nur, S.T.
Alumni Pengembangan Wilayah dan Kota, Universitas Hasanuddin
Mahasiswa Program Pascasarjana SAPPK, Institut Teknologi Bandung
Konsultan Muda
dewasagita@gmail.com

--

--