IDE / HALUAN

Serba-Serbi Kota di Indonesia

Sesekali, izinkan saya menulis hal yang ringan soal perkotaan di Indonesia.

Alvaryan Maulana
Kolektif Agora

--

Foto oleh Afif Ramdhasuma di Unsplash, 2019.

Saat ini, terdapat 34 provinsi di Indonesia. Jumlah ini belum menghitung empat provinsi baru di Pulau Papua. Di dalam provinsi tersebut, terdapat 514 daerah otonom. Sebanyak 416 daerah di antaranya adalah kabupaten dan hanya 98 daerah yang memiliki status kota. Tulisan ini membahas serba-serbi mengenai kota-kota administrasi yang ada di Indonesia, meski sebenarnya juga terdapat wilayah perkotaan fungsional di luar kota-kota tersebut.

Kota yang Khusus

Secara administrasi, DKI Jakarta adalah sebuah provinsi. Terdapat lima kota administrasi di dalam Provinsi DKI Jakarta, yaitu Kota Administrasi Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Jakarta Pusat. Selain lima kota administrasi, terdapat pula sebuah kabupaten di Provinsi DKI Jakarta, yaitu Kabupaten Kepulauan Seribu. Dalam tulisan ini, mari anggap Provinsi DKI Jakarta sebagai sebuah kota tersendiri.

Kekhususan itu diatur melalui Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ada perbedaan tingkatan otonomi dan kewenangan melalui Undang-Undang tersebut, meski dalam penyelenggaraanya Pemerintah DKI Jakarta tetap mengacu kepada Undang-Undang Pemerintah Daerah yang berlaku (Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014).

Ibu Kota Nusantara (IKN) berpotensi menjadi kota yang memiliki kekhususan. Banyak pengaturan-pengaturan baru di dalam IKN yang masih dalam pembahasan akan berimpilikasi terhadap masa depan kekhususan DKI Jakarta. Apakah DKI Jakarta akan kehilangan kekhususannya, atau mendapatkan kekhususan baru setelah IKN berfungsi penuh sebagai ibu kota negara yang baru? Kita tunggu saja.

Demografi

Kota dengan penduduk terbanyak adalah DKI Jakarta sebesar 10,5 juta penduduk. Jika diperinci, Kota Administrasi Jakarta Timur adalah Kota yang paling banyak jumlah penduduknya yaitu sebesar tiga juta penduduk.

Empat kota administrasi lain di DKI Jakarta tidak menduduki lima besar kota dengan jumlah penduduk terbanyak. Kota Administrasi Jakarta Barat ada di posisi enam (2,42 juta penduduk), disusul Kota Administrasi Jakarta Selatan di posisi tujuh dengan 2,2 juta penduduk. Sementara itu, Kota Administrasi Jakarta Pusat dengan 1,7 juta penduduk ada di peringkat sepuluh, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat dengan satu juta penduduk di peringkat 17.

Di peringkat dua hingga lima kota dengan jumlah penduduk terbanyak berturut-turut adalah: Kota Surabaya (2,8 Juta Penduduk), Kota Bekasi (2,5 Juta Penduduk), Kota Bandung (2,44 Juta Penduduk) dan Kota Medan (2,43 Juta Penduduk).

Sementara itu, lima kota dengan jumlah penduduk paling sedikit berturut-turut dari yang paling kecil adalah Kota Sabang (41 ribu penduduk), Kota Padang Panjang (56 ribu penduduk) Kota Sawahlunto (65 ribu penduduk), Kota Solok (73 ribu penduduk), dan Kota Tual (88 ribu penduduk).

Jumlah penduduk yang banyak berimplikasi pada volume pelayanan dasar yang harus disediakan. Jumlah sekolah, jumlah fasilitas kesehatan, dan jumlah pasar harus lebih banyak. Manejemen kota juga akan semakin kompleks dengan besarnya jumlah penduduk.

Namun, jumlah penduduk yang sedikit juga bukan tanpa masalah. Selain sepi, jumlah penduduk yang sedikit membuat skala ekonomi di perkotaan tidak efisien. Pemilik modal jadi berpikir dua kali untuk berinvestasi karena jumlah penduduk sebagai konsumen terlalu sedikit. Penyediaan sarana prasarana yang dihitung berdasarkan jumlah penduduk juga menjadi tidak efektif apabila jumlah penduduknya terlalu sedikit.

Luas Area

Berdasarkan luas administrasi, lima kota yang paling luas adalah Kota Palangkaraya (2,853 km2), Kota Dumai (1,727 km2), Kota Tidore Kepulauan (1,550 km2), Kota Subulussalam (1,391 km2), dan Kota Sorong (1,105 km2). Sebagai perbandingan, luas Provinsi DKI Jakarta secara keseluruhan adalah 661,5 km2 (posisi kesepuluh) dan Kota Surabaya seluas 350 km2 di posisi 23.

Sementara itu, lima kota dengan luas terkecil secara berurutan dari yang paling kecil adalah Kota Sibolga (10,77 km2), Kota Mojokerto (16,46 km2), Kota Magelang (18,12 km2), Kota Padang Panjang (18,89), dan Kota Bukittinggi (25,24 km2).

Sebagaimana jumlah penduduk, luas wilayah yang terlalu luas membuat pelayanan dan pembangun fasilitas kota menjadi tidak dapat difokuskan. Bayangkan Kota Palangkaraya harus membangun volume jalan hampir lima kali dibandingkan DKI Jakarta. Biaya yang dibutuhkan agar pelayanan minimum dapat disediakan merata menjadi tinggi.

Sebaliknya, luas wilayah yang sangat sempit memberi keterbatasan gerak dan tumbuh. Pemerintah kota tidak bisa membangun fasilitas dan juga kekurangan lahan untuk kebutuhan lain tanpa mengorbankan area yang sudah terbangun. Mau tidak mau, satu-satunya cara untuk tumbuh adalah secara vertikal, dan ini juga tidak mudah. Apabila jumlah penduduk dengan luas wilayah dikombinasikan, maka akan muncul variabel baru, yaitu kepadatan. Dimensi pembahasannya akan lebih kompleks dan tidak mungkin dibahas dalam kesempatan ini.

Persebaran

Dari sisi distribusi, ternyata, anggapan umum bahwa sebagian besar kota terkonsentrasi di Pulau Jawa itu salah. Jumlah kota di Pulau Jawa sama banyaknya dengan jumlah kota yang ada di Pulau Sumatera, sebanyak 34 kota. Jumlah kota di kedua pulau tersebut sudah mencapai 70% jumlah kota yang ada di Indonesia.

Jumlah kota berdasarkan pulau. Diolah dari berbagai referensi dari BPS (2022).

Jika ditelusuri lebih lanjut, provinsi dengan jumlah kota paling banyak adalah Provinsi Jawa Barat dan Jawa Timur dengan jumlah kota masing-masing sebanyak sembilan kota. Provinsi dengan jumlah kota paling banyak di Pulau Sumatera adalah Provinsi Sumatera Utara dengan delapan kota, disusul Provinsi Sumatera Barat dengan tujuh kota.

Sebaliknya, terdapat 11 Provinsi di Indonesia yang hanya memiliki sebuah kota di dalam wilayah provinsinya.

Jumlah kota berdasarkan provinsi. Diolah dari berbagai referensi BPS, 2022.

Distribusi kota-kota di Indonesia tentu disebabkan oleh berbagai macam faktor dan variabel yang sangat kompleks. Faktor geografis dan sejarah menjadi faktor yang secara sederhana dapat menjelaskan distribusi tersebut.

Ke depannya, distribusi kota di masing-masing provinsi tersebut akan berhubungan dengan kekuatan ekonomi dari masing-masing provinsi. Jika anggapan bahwa kota punya peran sebagai pusat inovasi dan memiliki daya ungkit bagi wilayah di sekitarnya, maka provinsi yang hanya memiliki satu kota di dalam wilayahnya perlu mendapatkan perhatian lebih lanjut.

Namun, belum tentu juga keberadaan kota menjadi solusi dari berbagai permasalahan pengembangan wilayah. Tidak menutup kemungkinan pula bahwa kota malah menjadi sumber permasalahan.

Sejarah dan Usia

Sebenarnya, agak sulit untuk memiliki penghitungan yang akurat mengenai usia sebuah kota. Dalam tulisan ini, usia kota ditentukan berdasarkan penetapan hari jadi, bukan berdasarkan rekam historis dari pertama kali kota tersebut muncul. Catatan yang perlu diperhatikan dari penetapan hari jadi ini adalah tidak konsistennya metode yang digunakan. Ada kota yang hari jadinya dihitung sejak menjadi kota otonom, tapi ada juga yang menghitungnya berdasarkan tinjauan sejarah.

Tujuh kota termuda di Indonesia adalah Kota Sungai Penuh (13 tahun), Kota Tangerang Selatan (14 tahun), Kota Kotamobago (15 tahun), Kota Serang (15 Tahun), Kota Tomohon (19 Tahun), dan Kota Banjar (19 Tahun). Selain ketujuh kota tersebut, juga terdapat 19 kota lainnya yang usianya di bawah 24 tahun. Kota-kota yang usianya belum mencapai 24 tahun adalah kota-kota yang lahir pascareformasi, desentralisasi, dan otonomi daerah.

Kota Palembang adalah kota yang paling tua berdasarkan penetapannya. Berdiri sejak tahun 683 masehi, usia Kota Palembang hingga tahun 2022 telah mencapai 1.339 tahun. Pada urutan kedua, terdapat Kota Salatiga yang berdiri sejak tahun 750 masehi. Dua kota lain yang usianya sudah lebih dari seribu tahun adalah Kota Kediri (1143) dan Kota Magelang (1115).

Kota tertua di wilayah timur Indonesia adalah Kota Tidore Kepulauan yang berusia 914 tahun. Namun, Tidore Kepulauan baru mendapatkan status sebagai kota administrasi pada tahun 2003. Bisa jadi, penentuan itu dihitung berdasarkan sejarah panjang Kota Tidore Kepulauan.

Sementara itu, Kota tertua di Pulau Sulawesi adalah Kota Makassar yang berdiri sejak tahun 1607. Kota tertua di Gugusan Pulau Sunda Kecil adalah Kota Bima yang sudah ada sejak tahun 1375. Sementara itu, kota tertua di Pulau Kalimantan adalah Kota Samarinda yang sudah berdiri sejak tahun 1668. Sedangkan kota tertua di Pulau Papua adalah Jayapura yang berdiri sejak tahun 1910.

Usia kota tidak mencerminkan kondisi sebaran permukiman dan lokasi aktivitas masyarakat di Indonesia di masa lalu. Karena faktor sejarah yang rumit, ada kemungkinan pusat-pusat aktivitas di masa lalu tidak berkembang menjadi kota hingga saat ini. Faktor penjajahan dan politik pembangunan menjadi salah satu alasan. Kasus sebaliknya juga bisa terjadi, di mana kota-kota yang usianya relatif muda menjadi lokasi banyak pembangunan karena posisi strategisnya.

Masih banyak serba-serbi kota yang dapat diolah berdasarkan statistik dan informasi mengenai kota-kota di Indonesia. Selain menjadi fakta yang mungkin hanya menghibur, melihat kota-kota ini dengan cara yang lain mudah-mudahan bisa memberikan kita perspektif yang lebih luas untuk memahami kota-kota di Indonesia. Tinjauan ini kemudian dapat menjadi masukan dalam perumusan kebijakan dan perencanaan kota di Indonesia.

--

--