Gagalnya UU Ketenagakerjaan Dalam Menjamin Kesejahteraan Buruh

Kemenpolstrat BEM FISIP UNAIR 2024
KOMA
Published in
5 min readMay 24, 2021

Oleh Ahbiiba Ellahuta dan Nadiva Raguan

Sebutan hari buruh bukanlah hal yang asing bagi masyarakat. Pasalnya, peringatannya terjadi setiap tahun di seluruh belahan dunia dengan berbagai perayaan yang unik dan selalu inovatif di setiap tahunnya. Akan tetapi, pernahkah kita membaca atau mengetahui tentang bagaimana sejarah adanya hari buruh baik di Indonesia maupun di dunia? Jika belum, kita akan membahasnya dalam tulisan pada kali ini. Tidak hanya itu, tulisan kali ini juga akan mengulas tentang bagaimana perkembangan perundang-undangan yang mengatur nasib buruh di Indonesia dan sebab mengapa buruh di Indonesia belum dapat dikatakan sejahtera bahkan hingga saat ini.

Dilansir melalui laman ensiklopedia Britanica, asal usul hari buruh internasional berasal dari adanya peristiwa haymarket yang bertujuan untuk menghentikan dominasi kelompok borjuis dengan bergabung pada organisasi pekerja Knights of Labour. Pergerakan ini secara masif dilakukan dan mencapai momentumnya di Chicago dengan dipenuhi aksi-aksi propaganda sebelum tanggal 1 Mei untuk merealisasikan tuntutan jam kerja selama 8 jam dalam sehari. Sekitar 300.000 pekerja turun ke jalan bersama anak dan istri mereka. hal ini berhasil melumpuhkan sektor-sektor produksi di Chicago dan membuat kelompok borjuis panik. Oleh karena hal inilah, tanggal 1 Mei diperingati sebagai hari buruh internasional.

Di Indonesia, keberadaan hari buruh sempat dilarang untuk dirayakan hingga akhirnya kemudian diperbolehkan dan bahkan dijadikan sebagai hari libur nasional. Demo besar-besaran selalu berhasil membuat pemerintah gagal untuk meniadakan perayaan hari buruh secara total. Para demonstran tidak hanya menuntut perbaikan nasib buruh secara umum, tetapi juga menuntut adanya revisi undang-undang ketenagakerjaan bahkan hingga jaminan sosial. Akhirnya, sejumlah tuntutan para demonstran dikabulkan pada era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, salah satunya adalah pemberian hak libur kepada para buruh di hari buruh. Kendati demikian, demo buruh selalu ada di setiap tahun perayaan hari buruh.

Undang-undang ketenagakerjaan yang diyakini sebagai pondasi awal dari adanya jaminan oleh negara kepada para buruh terus mengalami reformasi dari tahun ke tahun. Keberadaan undang-undang ketenagakerjaan pada mulanya dipelopori oleh penghapusan sistem perbudakan di Indonesia. Peristiwa penghapusan perbudakan sudah pasti akan diikuti oleh sejumlah pembaharuan peraturan perundang-undangan, misalnya perubahan dari budak menjadi koeli yang kemudian berubah sebutannya menjadi buruh. Rasanya seperti kurang sempurna jika kita hanya melihat dari sisi sejarahnya tanpa melihat bagaimana perubahan undang-undang ketenagakerjaan tersebut. Oleh karena itu, berikut adalah perkembangan undang-undang ketenagakerjaan dari tahun ke tahun :

  1. Staatsblad Tahun 1887 No.8 (Ordonansi tentang Pengerahan Orang Indonesia untuk Melakukan Pekerjaan di Luar Indonesia)
  2. Staatsblad Tahun 1925 No.647 (Ordonansi Tanggal 17 Desember 1925 peraturan tentang Pembatasan Kerja Anak dan Kerja Malam bagi Wanita)
  3. Staatsblad Tahun 1936 No.2018 (Ordonansi Tanggal 4 Mei 1936 tentang Aturan dalam Kegiatan-kegiatan dalam Mencari Calon Pekerja)
  4. Staatsblad Tahun 1926 No.87 (Ordonansi Tahun 1926 Mengenai Peraturan Kerja Anak-anak dan Orang Muda di atas Kapal)
  5. Staatsblad Tahun 1939 No.545 (Ordonansi Tentang Pemulangan Buruh yang Diterima atau Dikerahkan dari Luar Indonesia)
  6. Staatsblad Tahun 1949 No.8 (Ordonansi Nomor 9 Tahun 1949 tentang Pembatasan Kerja Anak-anak)
  7. UU Nomor 1 Tahun 1951 tentang Pernyataan Berlakunya Undang-Undang Kerja Tahun 1948 Nomor 12 dari Republik Indonesia untuk Seluruh Indonesia.
  8. UU Nomor 21 Tahun 1954 tentang Perjanjian Perburuhan antara Serikat Buruh dan Majikan.
  9. UU Nomor 3 tahun 1958 tentang Penempatan Tenaga Kerja Asing.
  10. UU No.8 Tahun 1961 tentang Wajib Kerja Sarjana.
  11. UU No.7 Pnps Tahun 1963 tentang Pencegahan Pemogokan dan/atau Penutupan (Lock Out) di Perusahaan, Jawatan dan Badan yang vital
  12. UU Nomor 14 Tahun 1969 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Mengenai Tenaga Kerja.
  13. UU Nomor 25 Tahun 1997 tentang Ketenagakerjaan.
  14. UU Nomor 11 Tahun 1998 tentang Perubahan Berlakunya UU No.25 Tahun 1997 tentang Ketenagakerjaan.
  15. UU Nomor 28 Tahun 2000 tentang penetapan Perpu Nomor 3 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1998 tentang Perubahan Berlakunya Undang-undang Nomor 25 Tahun 1997 tentang Ketenagakerjaan menjadi Undang-Undang.

Hal yang kemudian perlu menjadi perhatian khusus adalah bagaimanakah sejatinya nasib buruh di Indonesia dengan adanya pergantian undang-undang dari tahun ke tahun? Apakah benar bahwa undang-undang tersebut disahkan untuk menjamin kesejahteraan buruh di Indonesia atau justru menjamin kesejahteraan pemilik korporasi dan elite-elite lokal dibaliknya?

Hingga kini nasib buruh di negeri ini masih dipertanyakan. Sebagaimana buruh yang harusnya dilindungi oleh pemimpin negara demi kesejahteraan serta keamanannya dalam mencari nafkah. Namun, sering bertentangan dengan tindakan yang diberikan oleh pemerintah itu sendiri. Hari buruh Internasional atau Mayday yang diperingati pada 1 Mei merupakan kesempatan para buruh untuk memperjuangkan hak-haknya sebagai tenaga kerja agar diberikan kesejahteraan yang pantas. Namun, peringatan Mayday sejak 2020 hingga 2021 terasa berbeda karena adanya pandemi Covid-19 yang menyelimuti. Covid-19 memberikan dampak terhadap masyarakat hingga meningkatkan angka pengangguran terbuka di Indonesia sebanyak 5,23% (2019) Menjadi 7,07% (2020). (Koran Sindo, 2021)

Dalam kegiatan perekonomian yang melibatkan pengusaha dan pekerjanya, kerap kali terjadi konflik karena perbedaan pendapat dan kepentingan kedua belah pihak. Dari sisi pekerja dipastikan mereka mengharapkan dan mendesak upah untuk dinaikkan. Di sisi lain pengusaha berharap upah tidak naik atau tetap. Masing-masing pihak mempunyai argumentasi yang kuat untuk mendukung usulannya. Di sinilah pemerintah berperan sebagai mediator untuk mengakomodasi dua kepentingan yang bertolak belakang dan menjamin timbulnya keadilan serta kepastian hukum bagi kedua belah pihak. Pemerintah harus mengawasi secara ketat dan mendengarkan aspirasi para pekerja karena posisi pekerja dipandang cukup lemah dalam penetapan upah. Bagaimanapun kesejahteraan buruh berkontribusi dalam mendorong pemulihan ekonomi Indonesia di tengah pandemi. Hampir setengah dari penduduk berusia 15 tahun ke atas merupakan pekerja, baik sebagai pekerja formal maupun informal. (Koran Sindo, 2021)

Melalui pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa kesejahteraan buruh masih menjadi problematika klasik yang membutuhkan solusi bahkan hingga saat ini. Padahal, kemodernan zaman seharusnya juga dapat membantu peningkatan perbaikan nasib buruh di Indonesia, misalnya melalui peran teknologi yang dapat memperingan tugas buruh jika memang pemerintah tidak sanggup untuk merespon keinginan buruh dalam hal kenaikan gaji atau pendapatan. Tentunya hal ini membutuhkan peran serta berbagai pihak, tidak hanya dari kalangan pemerintah saja, tetapi juga produsen-produsen tempat buruh tersebut bekerja sehingga masa pandemi Covid-19 tidak lagi mempersulit keadaan buruh yang sebelumnya memang sudah terhimpit, tetapi dapat menjadi sarana untuk meringankan pekerjaan buruh melalui yang akan berimplikasi terhadap peningkatan kesejahteraan.

Referensi :

Admin DSLA. (2020). UU Ketenagakerjaan: Sejarah & Perkembangannya di indonesia. Daud Silalahi & Lawencon Associates (DSLA). https://www.dslalawfirm.com/id/sejarah-undang-undang-ketenagakerjaan/ Diakses pada 06 Mei 2021 Pukul 14.30

Shalihah, N. F. (2021). May Day 2021 dan Sejarah Peringatan Hari Buruh… Kompas.Com. https://www.kompas.com/tren/read/2021/05/01/073000465/may-day-2021-dan-sejarah-peringatan-hari-buruh?page=all Diakses pada 07 Mei 2021 Pukul 16.35 WIB

Putsanra, D. V. (2021). Sejarah Hari Buruh Internasional 2021 May Day yang Dirayakan 1 Mei. https://tirto.id/sejarah-hari-buruh-internasional-2021-may-day-yang-dirayakan-1-mei-gd94 Diakses pada 07 Mei 2021 Pukul 20.00 WIB

The Editors of Encyclopaedia Britannica. (2021). May Day international observance. https://www.britannica.com/topic/Midsummers-Eve Diakses pada 07 Mei 2021 Pukul 21.42 WIB

--

--