Partai Politik : Sejarah, Peranan dan Pengaruh dalam Demokrasi.

Muhammad Irvan
Komunitas Blogger M
4 min readSep 18, 2024
Ilustrasi Partai Politik (Sumber : Kendaripost-FAJAR)

Kegagalan mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam ikut bertarung dalam kontestasi Pilkada DKI Jakarta tentu mengejutkan beragam pihak. Kita tidak bisa menampik beragam asumsi liar terkait dengan gagalnya Anies Baswedan dalam memperoleh “tiket” dalam eskalasi politik pada daerah yang selalu menarik perhatian lebih, yakni Jakarta.

Tetapi hal tersebut menunjukkan pesan yang jelas dalam benak kita, bahwa partai politik memainkan peranan penting dalam percaturan kursi pemimpin negeri ini dalam berbagai tingkatan. Sebenarnya sepenting apa sih partai politik? dan seberapa besar pula pengaruh yang diberikan partai politik dalam sistem negara demokrasi?.

Partai politik memiliki sejarah yang cukup panjang di negara kita. Partai politik merupakan salah satu produk penjuangan yang diinisiasi dari sumpah pemuda. Eskalasi kesadaran nasional terus-menerus meningkat mulai dari terbentuknya organisasi dengan berbagai macam latar belakang namun memiliki tujuan yang sama, meningkatkan kesejahteraan rakyat. Sumpah pemuda menjadi momentum dalam mengabsahkan persatuan dan mewujudkan perlawanan secara terang-terangan.

Partai politik merupakan salah satu dari produk perjuangan tersebut. Inditsjhe Paartij merupakan partai politik pelopor yang lansung terjun dalam perpolitikan yang saat itu masih diatur oleh Belanda. Dengan isu ketidaksetaraan sosial yang meliputi pribumi pada saat itu, Douwes Dekker, Cipto Mangunkusumo dan Ki Hajar Dewantara melopori partai politik untuk memperjuangkan hak warga pribumi melalui parlemen.

Sadar bahwa perjuangan kemerdekaan tidak hanya dari segi fisik, perjuangan nonfisik pun perlahan diselami oleh para pahlawan. Pergerakan politik dalam berbagai fraksi bentukan pemerintah Hindia Belanda terus diisi oleh kaum pribumi. Meskipun sempat terjadi pelarangan kegiatan politik oleh Jepang, pergerakan bawah tanah terus dilakukan demi mencapai kemerdekaan.

Orde Lama pun menjadi pijakan awal demokrasi Bumi Pertiwi. Tercatat 55 partai mengikuti kontestasi pemilu saat itu. Dukungan pemerintah membuat masyarakat berlomba-lomba untuk membuat partai politik dengan tujuan memberi sumbangsih untuk negeri. Begitu banyak partai saat itu dengan beragam macam ideologi mulai nasionalis, sosialis, agamis hingga komunis.

Berpindah ke masa demokrasi terpimpin, peran partai politik mulai dikurangi akibat tidak maksimalnya sistem parlementer. Presiden mencetuskan Nasakom (Nasionalis, Agama dan Komunis) sebagai orientasi kuat perpolitikan saat itu. Namun dominasi PKI begitu kuat pada fase ini termasuk dalang dari G30S-PKI. Pembubaran PKI, pelarangan ideologi komunis merupakan jejak akhir dari politik Orde Lama.

Orde Lama tutup buku, Orde baru mulai menapaki langkah awalnya. Terpilihnya Soeharto sebagai presiden turut membawa sebuah langkah politik baru. Terhapusnya sistem multipartai dan memberikan landasan untuk penyederhanaan partai politik berdasarkan ideologi masing-masing melahirkan tiga partai yakni PPP, PDI dan kekuatan terbesar saat orde baru, Golkar.

Golkar pun begitu digdaya selama Orde Baru. Presiden Soeharto yang bertahta selama 32 tahun menjadi bukti dominasi Golkar pada masa tersebut. Namun kekuasaan tersebut harus tumbang akibat salah satu peristiwa fenomenal dalam sejarah republik ini, yakni reformasi tahun 1998. Stabilitas ekonomi yang kacau, Isu praktik KKN yang begitu kentara hingga berbagai isu lainnya membuat masyarakat berbagai elemen bersatu dengan satu tujuan, menumbangkan Presiden Soeharto.

Reformasi hadir sebagai penutup cerita orde baru. Presiden Habibie kembali membuka kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk mendirikan partai politik. 48 partai politik sebagai peserta pemilu tahun 1999 menjadi salah satu perubahan pada era reformasi. Namun hanya sedikit partai yang mampu meraih kursi parlemen, sehingga beberapa partai mengubah nama dan identitas untuk mengikuti pemilu 2004 akibat diterapkan ambang batas perolehan kursi parlemen.

Partai politik memiliki sejarah panjang dalam percaturan politik di negara ini. Meskipun saat ini partai politik terus mendapatkan beragam reaksi negatif dari masyarakat baik reaksi positif maupun negatif, kita tidak bisa membantah bahwa partai politik merupakan elemen penting dalam demokrasi dan mempunyai peranan penting dalam berdirinya bumi pertiwi.

Lantas jika ditanya apakah partai politik memang sepenting itu? maka jawabannya adalah benar. Bila bidang eksekutif bisa diikuti melalui jalur independen, maka bidang legislatif memiliki jawaban yang berbeda. Legislatif harus diisi oleh perwakilan yang memiliki suara terbanyak dan terdaftar sebagai anggota partai politik tertentu kecuali Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang biasa diisi jalur perseorangan dan mendapatkan kuota dengan jumlah tertentu per daerah.

Bahkan tugas partai politik tercantum jelas dalam Pasal 11 UU Nomor 2/2008. Dengan rincian sebagai sarana pendidikan politik, menghadirkan iklim kondusif bagi persatuan bangsa, menghimpun aspirasi politik masyarakat, wadah bagi warga yang berpartisipasi dalam politik dan memberikan kesempatan kepada warga yang ingin terjun ke politik sebagai kendaraan yang sah.

Hingga saat ini, beragam partai politik terus berbenah demi meraih kepercayaan rakyat. Namun sayangnya image partai politik perlahan menurun akibat berbagai faktor, mulai dari oknum anggota partai yang terjerat kasus korupsi, kontroversi kebijakan yang dihasilkan dan berbagai permasalahan lainnya.

Masyarakat dirasa perlu memberikan umpan balik baik dalam bentuk dukungan maupun kritik sebagai masukan dan renungan untuk partai politik. Karna pada dasarnya partai politik lahir dari kumpulan masyarakat dengan persepsi dan ide yang sama. Maka partai politik lahir, dari dan untuk rakyat. Kalau bukan rakyat yang mengkritisi, lantas siapa lagi yang menaruh perhatian untuk masa depan demokrasi negara kita tercinta ini?.

--

--