Pendidikan Indonesia di Tengah Pandemi Covid-19
Dampak yang terjadi terhadap sistem pendidikan Indonesia di tengah pandemi dan solusi yang bisa dilakukan
Kita tahu bahwa pandemi yang sedang terjadi telah merubah seluruh tatanan hidup masyarakat. Tidak hanya Indonesia, tetapi seluruh masyarakat dunia. Semua kegiatan terpaksa ditunda atau terkadang dibatalkan, dikarenakan upaya untuk menghambat penyebaran.
Memang seperti itu, Covid-19 menuntut kita untuk tidak berkumpul dan beraktivitas seperti biasanya terlebih dahulu.Seluruh sektor kehidupan masyarakat terseok-seok dan lumpuh, khususnya sektor pendidikan.
Pada sektor pendidikan, Covid-19 melumpuhkan seluruh kegiatan belajar mengajar. Akibatnya, tenaga pendidik dan anak didik dihimbau untuk belajar di rumah (BDR). Tetapi, banyak orang tua dan anak didik yang merasa keberatan dengan metode BDR yang dicanangkan oleh pemerintah, dikarenakan banyaknya tugas dan susahnya mengakses internet di tempat mereka. Begitupun dengan pihak terkait, mereka terpaksa untuk membuat kebijakan yang tepat di waktu yang singkat.
Permasalahan Yang Ada
Semua kegiatan di sektor pendidikan bisa dikatakan “lumpuh” karena Covid-19. Pasalnya, pendidikan di Indonesia masih bersifat Teacher Based Learning atau semuanya masih bergantung terhadap materi yang diberikan oleh guru.
Contohnya saja saat guru berhalangan hadir di kelas, siswa akan menunggu untuk diberi tugas atau materi oleh guru yang ada, jika tidak ada mereka pasti akan memanfaatkan waktunya dengan bermain atau melakukan hal yang lain. Seharusnya kalau sudah Student Based Learning, guru hanya membuka sesi tanya jawab saja secara daring dikarenakan materi sudah didiskusikan secara mandiri oleh siswa.
Contoh kesiapan itulah yang semakin menghambat pembelajaran pada saat pandemi ini. Tenaga pendidik yang tidak terbiasa dengan menggunakan perangkat digitalnya untuk memberikan materi dan siswa yang terhambat oleh paket internet yang terbatas. Apalagi, Indonesia juga dikenal mempunyai akses internet yang lambat. Akhirnya metode belajar secara daring ini menuai banyak kritikan dari orang tua dan peserta didik.
Hasil survey dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang dikutip dari koran Pikiran Rakyat hari Selasa 28 April 2020 dari sebanyak 1700 responden, sebanyak 20,1% responden menyebutkan terdapat interaksi dalam pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan 79,9% responden menyebutkan tidak terdapat interaksi dalam pembelajaran jarak jauh (PJJ). Dari 79,9% responden yang menyebutkan tidak ada interaksi saat PJJ, 73.2% merasa terbebani dengan tugas yang diberikan. Karena bingung pembelajaran apa yang akan diberikan dan menggunakan media apa, akhirnya para guru memberikan tugas lebih kepada siswa.
Mungkin, tugas yang diberikan itu untuk mengisi kekurangan nilai yang seharusnya diambil dari proses pembelajaran di kelas.
Berbeda lagi dengan nasib para tenaga pendidik yang sangat terbebani. Seperti yang dikutip dari merdeka.com hari Jumat tanggal 24 April 2020, ada guru honorer dari daerah Indramayu harus rela gajinya hilang setengah karena menghadapi pandemi Covid-19. Padahal kehidupan beliau masih berjalan seperti biasa. Berhentinya kegiatan di sekolah juga menyebabkan sekolah swasta memutar otak. Karena tidak adanya kegiatan di sekolah, pembayaran SPP ditiadakan. Tetapi pihak sekolah masih harus mengeluarkan biaya untuk mensubsidi para guru dengan paket data untuk tetap melaksanakan kegiatan mengajar di rumah.
Dikutip dari media indonesia, praktek BDR yang saat ini dijalankan masih kurang efektif karena metodenya masih mirip seperti pembelajaran di kelas. Alhasil, tenaga pendidik dan siswa merasa tidak nyaman dan tidak maksimal saat proses PJJ dilaksanakan. Regulator atau Kemendikbud diharapkan dapat melakukan sedikit penyesuaian.
Yang Bisa Dilakukan
Kemendikbud selaku regulator dapat mengeluarkan beberapa keputusan untuk menindaklanjuti himbauan belajar dari rumah. Seperti peniadaan Ujian Nasional di seluruh tingkat sekolah, Ujian Kenaikan Kelas yang dilakukan dalam bentuk portofolio nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya. Tidak lupa juga dengan PPDB dan merancang ulang dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pengadaan barang seperti hand sanitizer, alat kebersihan desinfektan, dan kuota untuk proses kegiatan belajar.
Sedangkan untuk metode pembelajaran yang ada seharusnya diubah dengan penguatan literasi dan karakter setiap individu. Dari konten yang diajarkan, seharusnya digunakan untuk mengembangkan pengetahuan siswa atau rote learning dan sebagai media dalam menumbuhkan dan memperkuat kemampuan literasi dan karakter.
Untuk proses penilaian juga harus diubah ke penilaian formatif. Dari yang fungsinya untuk mengukur tingkat pemahaman siswa menjadi suatu cara untuk membantu siswa dapat menemukan cara belajar yang terbaik pada saat ini. Contohnya dengan penilaian proyek dan portofolio, membuat essays, dan bentuk penilaian lainnya yang relevan dengan tujuan pembelajaran.
Untuk proses pembelajaran yang ada saat ini masih terkesan belum efektif, seperti memindahkan ruang kelas ke dalam internet. Bentuk pembelajaran yang ada saat ini seperti seminar, yaitu guru menerangkan materi dan siswa menghadiri ruang yang sama. Jadi sangat sulit untuk mengharapkan adanya suatu interaksi yang diharapkan.
Proses pembelajaran secara student centered learning harus diterapkan saat ini. Dengan metode itu, siswa diharuskan bertanya kepada guru. Bisa secara sinkron dengan kelas online maupun asinkron dengan tanya jawab secara personal setelah kelas.
Proses tersebut dapat mengukur tingkat pemahaman siswa atas materi yang didapat atau dipelajari secara mandiri. Jika ingin dikembangkan lagi, siswa dapat berinteraksi antar siswa dengan mode transmisi, kolaborasi dan aplikasi. Dengan menggunakan beberapa aplikasi, contohnya seperti zoom, google meeting, lark, dan google classroom.
Tidak dapat dijumlah efek domino yang disebabkan oleh pandemi Covid-19 ini. Maka dari itu banyak masyarakat yang melakukan protes dan menyampaikan aspirasi mereka, khususnya pada aspek pendidikan. Dari Kemendikbud, tenaga pendidik, anak didik, dan orang tua semua ikut terdampak. Oleh karena itu kita harus segera merumuskan dan mengimplementasikan solusi yang ada.
Semoga dengan upaya-upaya yang dapat dilakukan akan segera menyelesaikan pandemi Covid-19 tanpa menghentikan proses pembelajaran di Indonesia. Karena jika terhambatnya sistem pendidikan di Indonesia, masa depan bangsa akan ikut terganggu. Tanpa adanya kerjasama juga antara Kemendikbud dan golongan-golongan yang terdampak upaya-upaya tidak dapat berjalan dengan maksimal.