Jemput Keadilan, Warga Kendeng Akan Long March 122 Kilometer
GUGATAN warga Pati yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JM-PPK), terhadap izin pertambangan semen PT Sahabat Mulia Sakti (anak perusahaan PT Indocement), menuju tahap putusan pada 17 November 2015 nanti. Warga yang sebagian besar dari Tambakromo, Kayen, dan Sukolilo ini telah menjalani 27 kali persidangan di PTUN Semarang, dimulai pada 15 Mei 2014. Rencananya, dalam menjalani sidang putusan di PTUN nanti, warga akan melakukan long march (jalan kaki jarak jauh) ke Semarang, mereka menamai aksi ini sebagai “Kendeng Menjemput Keadilan”. Long march akan dimulai tanggal 15 November dan berakhir tanggal 17 November di PTUN Semarang.
Dalam aksi ini warga Pati tidak sendirian, akan ada sekitar 200 orang lainnya berasal dari Blora, Rembang, Kudus, dan Grobogan, yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JM-PPK) siap mengikuti aksi. Jarak tempuh yang akan dilalui tak kurang dari 122 Km. “Di samping kami ingin menjemput keadilan dengan berjalan, kami juga akan mengkampanyekan pentingnya menjaga lingkungan agar tetap lestari, terutama bagi Gunung Kendeng ini,” kata Joko Prianto yang merupakan koordinator JM-PPK Rembang.
[caption id=”attachment_4008" align=”alignleft” width=”852"]
Ibu-ibu Kendeng berjalan menuju Tenda Perjuangan pada 21 Juli 2015 (FOTO: EGGY YUNAEDI)[/caption]
Ketika ditanya mengenai makna dibalik aksi long march nanti, Joko Prianto dengan tegas menjawab, “Kami ingin semua orang tahu kalau kami saat ini sedang menghadapi ancaman yang sangat luar biasa, yaitu ancaman dari korporasi yang merusak. Makanya dengan kami jalan dari Rembang, Blora, Pati, Kudus, dan Gobogan menuju PTUN Semarang dapat membuka mata hati masyarakat agar lebih peduli dengan pentingnya menjaga kelestarian alam.”
“Aksi damai yang akan melewati Jalan raya Pos Daendels ini mencerminkan betapa warga menaruh harapan besar pada institusi hukum untuk menyelesaikan masalah lingkungan, meskipun pada banyak kasus menunjukan fakta yang sebaliknya. Di samping itu, long march ini juga memperlihatkan besarnya kecintaan warga Kendeng terhadap kelestarian alam dan menunjukan bulatnya tekad mereka untuk selalu mempertahankannya. Sebagian dari mereka bahkan percaya bahwa para penunggu Pegunungan Kendeng juga akan menyertai mereka dalam long march ini,” tutur Eggy Yunaedi, JM-PPK Rembang.
Tercatat beberapa aksi bersama telah dilakukan warga Kendeng. Pada bulan April lalu ratusan warga pegunungan Kendeng bersama mahasiswa mendatangi PTUN Semarang karena kasus yang sama dialami warga Rembang. Gugatan warga ditolak hanya karena alasan kedaluarsa, meskipun sudah melewati persidangan yang panjang. Tidak ingin terulang kembali, kini solidaritas ditunjukkan oleh warga Kendeng untuk menuntut keadilan. Menurut mereka yang dibela adalah satu gunung, yaitu Gunung Kendeng. “Kendeng milik kita semua, soal membela lingkungan tidak membedakan itu orang dari kabupaten mana,” ujar Prianto.
Pegunungan Kendeng yang membentang dari Kabupaten Tuban Jawa Timur sampai Kabupaten Grobogan Jawa Tengah, telah menjadi perhatian utama bagi perusahaan semen untuk melakukan eksplorasi. Di Rembang PT Semen Indonesia kini sudah mencapai 60% pembangunannya meskipun diiringi penolakan keras dari warga. Di Blora PT Artha Parama Indonesia juga melakukan ekplorasi yang sama. Di Grobogan, pemerintah daerah telah memberikan izin eksplorasi seluas 505 Ha batu gamping kepada PT Vanda Prima Listri. Kemudian di Pati, PT Sahabat Mulia Sakti juga akan mengeruk lahan 2868 Ha, sehingga aksi perlawanan terus dilakukan. []