Polisi Enggan Usut Kasus Kekerasan Terhadap Ibu-Ibu Rembang!

Literasi.co
Literasi
Published in
2 min readJan 8, 2016

[caption id=”attachment_4159" align=”aligncenter” width=”536"]

Dengan membawa bendera sebagai wujud cinta tanah air, mereka mengharap keadilan oleh aparat penegak hukum. (Dokumentasi JMPPK Rembang)[/caption]

Selasa, 5 Januari 2016. Puluhan pemuda bersama dengan ibu-ibu mendatangi Polres Rembang. Mereka melakukan demontrasi menuntut pihak Polres Rembang untuk bertanggungjawab terhadap kekerasan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap ibu-ibu yang menolak pendirian pabrik semen. Namun, pihak kepolisian berasaan bahwa kasus ini belum ada unsur pidana karena belum ada bukti yang cukup.

Mengendarai tiga truk, Sekitar pukul 09.30 WIB rombongan pemuda yang tergabung dalam JM-PPK (Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng) tiba di depan Polres Rembang. Mereka langsung menemui pihak Polres Rembang-yang sebelumnya sudah berjaga-jaga- untuk meminta audiensi.

Koordinator aksi, Dedy Setyo Aji menyatakan bahwa tujuan mendatangi Polres Rembang adalah untuk menuntut tindak lanjut laporan warga mengenai penganiayaan yang dilakukan oleh Polres Rembang kepada Ibu-ibu. Laporan adanya kekerasan dan penganiayaan tersebut bersumber pada aksi yang dilakukan ibu-ibu tanggal 16 Juni 2014 dan 26–27 November 2014.

Pada 26–27 November 2016 aksi tersebut dilakukan oleh puluhan ibu-ibu untuk meminta proses pendirian pabrik dihentikan, karena sidang gugatan sedang berlangsung. Tanggal 26–27 November 2014 para ibu-ibu telah menempati tenda yang berada depan tapak pabrik PT Semen Indonesia, sekarang dikenal sebagai tenda perjuangan.

Ketika itu Suasana mencekam. Puluhan ibu-ibu yang menolak pendirian pabrik semen di wilayahnya menutup akses jalan masuk bagi kendaraan proyek pabrik. Kemudian puluhan polisi datang untuk mengusir ibu-ibu yang memblokir jalan dengan lesung. Proses penyingkiran ibu-ibu oleh pihak kepolisian inilah yang kemudian berbuntut panjang. Dengan membawa senjata dan gas air air mata, polisi menghadapi ibu-ibu petani Kendeng.

Dedy dan puluhan pemuda lainnya mengaku tidak rela dengan apa yang dilakukan oleh pihak kepolisian kepada ibu-ibunya. Berdasarkan video dokumentasi yang diunggah oleh JMPPK di Youtube, terlihat bahwa ibu-ibu banyak diinjak dan dipukul oleh pihak keamanan. Bahkan tim dokumentasi JMPPK yang mengambil gambar pada saat itu dihalang-halangi oleh aparat.

Siang itu, Dedy dan kawan-kawannya berhasil melakukan audiensi dengan Polres Rembang dan membawa hasil. Sayang, hasil yang mereka dapat sungguh mengecewakan. Beberapa tuntuntan mereka belum dapat direalisasikan. Seperti tuntutan tindak lanjut laporan warga mengenai penganiayaan, Kapolres beralasan belum ada unsur pidana atas apa yang dilakukan Polres Rembang serta belum memenuhi dua alat bukti yang cukup.

Meskipun demikian, Dedy bersama kawan-kawan lainnya pulang dengan tertib. Mereka tidak mengekspresikan kekecewaan dengan tindakan anarkis. Dengan nyayian “Ibu Pertiwi” mereka menunduk, bahkan ada yang meneteskan air mata. Aksi tersebut ditutup dengan lagu “Hukum Rimba” dari band Marjinal dan bersih-bersih sampah di depan polres. []

--

--

Literasi.co
Literasi

Media Kooperasi yang diinisiasi oleh Gerakan Literasi Indonesia (GLI)