Jepang Menyetujui Self Regulation untuk Industri Cryptocurrency? Apakah Alasannya?

Lubna.io
Lubna.io
Published in
2 min readDec 28, 2018

Self-Regulation — Pada era digital seperti sekarang, Internet telah menghasilkan berbagai teknologi untuk perkembangan kehidupan manusia. Dalam hal keuangan, misalnya, telah ada inovasi bernama cryptocurrency. Tak seperti mata uang biasanya yang sangat bergantung pada pekerjaan perusahaan, cryptocurrency sepenuhnya bergantung pada karya partisipan dalam jaringannya, lho.

Sifat cryptocurrency yang terdesentralisasi memungkinkan orang untuk menghindari peraturan, serta tidak teridentifikasi karena belum adanya regulasi yang jelas. Sedangkan, di sisi lainnya, para regulator harus tetap membagi peran pada pelaku pasar demi kemajuan industri. Regulasi yang tak kunjung mendapatkan ketukan palu membuat para pelaku pasar membuatself-regulation untuk cryptocurrency.

Self-Regulation untuk Industri Cryptocurrency di Jepang

Jepang saat ini sedang menjadi bahan perbincangan di tengah pegiat pasar keuangan di seluruh dunia. Pasalnya, regulator keuangan utama Jepang telah resmi memberikan izin terhadap industri cryptocurrency untuk melakukan pengaturan diri atau self-regulation. Namun, peraturan ini masih memungkinkan badan industri untuk mengawasi pertukaran domestik.

Badan Layanan Finansial (FSA) telah menyetujui Asosiasi Mata Uang Asing Jepang (JVCEA), sebuah badan yang terdiri dari 16 mata uang asingcryptocurrency berlisensi, untuk menjadi asosiasi bisnis penyelesaian dana bersertifikat.

Dengan demikian, regulator Jepang telah memberikan sarana badan industri untuk menciptakan pedoman bagi bursa domestik. Kebijakan ini termasuk memperketat pencegahan pencucian uang serta menjalankan penerapan standar keamanan untuk melindungi aset pelanggan.

Baca juga: 5 Mitos Tentang Bitcoin yang Harus Kamu Tahu!

Self-Regulation dapat Mencegah Penipuan Mata Uang Kripto

Tokyo pernah diselimuti masalah mengenai pencucian mata uang cryptocurrency senilai 530 juta dolar AS dari Coincheck Exchange. Hal tersebut mendorong pemerintah Jepang melalui FSA untuk menetapkan dan menyetujui self-regulation untuk mata uang kripto.

Cryptocurrency sangat membutuhkan pengaturan yang lebih ketat karena para investor terus berduyun-duyun memasuki pasar, sehingga kasus penipuan pun terus bermunculan. Pada akhirnya, penting bagi regulator untuk menemukan keseimbangan dalam mengawasi kemampuan cryptocurrency serta perkembangannya. Kasus penipuan tersebut juga menjadi peringatan bagi negara lain yang sudah memiliki pengguna dengan jumlah yang tak dapat diperkirakan dalam industri cryptocurrency.

Hai! Kami Lubna.io.
Aplikasi Robo Trading pertama di Indoensia.
Kunjungi homepage kami dan gabung di waitlist
untuk menjadi yang pertama merasakan kecanggihan robo Lubna.

--

--

Lubna.io
Lubna.io

Indonesia’s First Social Trading Platform