Mungkinkah Cryptocurrency di India Dilegalkan?

Lubna.io
Lubna.io
Published in
3 min readJan 4, 2019

Cryptocurrency di India — Dalam kurun waktu beberapa bulan, beberapa negara dilaporkan menetapkan cryptocurrency sebagai aset yang legal. Pada akhir 2018, Pemerintah Indonesia melalui keputusan Kementerian Perdagangan RI menetapkan aset kripto sebagai Komoditi yang dapat dijadikan Subjek Kontrak Berjangka. Kabarnya, India akan mengikuti jejak yang sama, lho. Mungkinkan cryptocurrency di India dilegalkan? Yuk, telusuri informasi terbarunya!

Akankah Semangat Masyarakat India pada Kripto Merebut Hati Pemerintah India?

Komite yang bertugas memberikan rekomendasi untuk kerangka kerja peraturan seputar cryptocurrency di India dilaporkan mengevaluasi legalisasi kelas aset di bawah regulasi yang kuat. Menurut sebuah laporan terbaru, terdapat konsensus umum bahwa cryptocurrency tak dapat dianggap sepenuhnya ilegal!

Melegalkan Dengan Penunggang Kuat

Dilansir dari New Indian Express, saat ini telah ada pembahasan di India mengenai sikap negara tentang cryptocurrency. Pembahasan tersebut bergulir di tengah komite yang dipimpin oleh sekretaris Departemen Urusan Ekonomi, Subhash Chandra Garg. Selain itu, ada juga beberapa pejabat dari Reserve Bank of India (RBI), Securities and Exchange Board of India, dan Kementerian Elektronika dan Teknologi Informasi India.

Anggota komite tak sepenuhnya yakin untuk melarang kelas aset digital seperti cryptocurrency. Komite ini berusaha melegalkannya di bawah regulasi yang kuat. Seorang pejabat yang tidak disebutkan namanya dikutip oleh publikasi mengatakan:

“Kami sudah menghadiri dua pertemuan. Ada konsensus umum bahwa cryptocurrency tak dapat dianggap sepenuhnya ilegal. Cryptocurrency perlu disahkan dengan tunggangan (hukum) yang kuat. Musyawarah sedang dilakukan. Kami akan memberikan lebih banyak penjelasan nanti.”

Baca juga: Prediksi Bitcoin sampai Tahun 2020. Akankah Kembali Meroket?

Semangat Tinggi Meskipun Tak Pasti

Berita ini datang hampir setahun setelah Menteri Keuangan Negara, Arun Jaitley, menyatakan dalam pidatonya bahwa pemerintah India tak menganggap cryptocurrency sebagai alat pembayaran atau koin yang sah. Beliau bersumpah bahwa pemerintah akan mengambil semua langkah yang diperlukan untuk menghilangkan penggunaannya dalam membiayai aset kegiatan ilegal.

Sementara, Bank Sentral mengeluarkan surat edaran pada bulan April 2018 yang menegaskan semua lembaga perbankan yang berada di bawah kendalinya untuk menutup semua hubungan dengan perusahaan cryptocurrency dalam waktu tiga bulan.

Larangan yang ditetapkan oleh RBI telah memengaruhi perilaku perdagangan kripto di India. Volume peer-to-peer (P2P) dilaporkan melonjak setelah dikeluarkannya surat edaran. Hal tersebut menunjukkan bahwa keinginan masyarakat India untuk menggunakan dan mempertahankan kripto belum sepenuhnya surut oleh ketidakpastian regulasi yang ada.

Meskipun pemerintah India belum mengumumkan sikap resmi mengenai masalah ini, komunitas kripto India tetap optimis bahwa pemerintah akan mencabut larangan tersebut. Mereka yakin pemerintah akan merumuskan peraturan positif dalam beberapa bulan mendatang. Rapat komite berikutnya dijadwalkan pada bulan Januari 2019.

Apakah yang akan terjadi? Bagaimana hasil keputusan pada rapat komite tersebut? Mungkinkan pemerintah India melonggarkan ambisi dan merangkul kripto yang diiringi dengan dicabutnya larangan tersebut, atau malah memperketatnya? Tunggu saja kelanjutan kabarnya, ya!

Baca juga: Jepang Setujui Self-Regulation Cryptocurrency. Apakah Alasannya?

Hello all, we’re Lubna.io
One of Indonesia’s Robo Trading Platform.
We help you get the best results with less risks.
Visit our homepage and join our waitlist now!

--

--

Lubna.io
Lubna.io

Indonesia’s First Social Trading Platform