Kasih Orba Sepanjang Zaman

Muhammad Rushdi
Majalah Ganesha ITB
6 min readMay 21, 2018
Poster: Malikis Sunrefo

Tahun ini genap 20 tahun kejatuhan Soeharto, sang imam besar Orde Baru. Selama 32 tahun ia berhasil mengubah Indonesia menjadi negara yang berakhlak mulia. Pemerintah begitu dermawan memberi lahan bagi pengusaha besar untuk ditanami investasi dengan harga penderitaan rakyat. Terhadap militer, pemerintah berkawan baik mengajak ke mana pun ia pergi, entah menanam sawah dan dipersilakan membikin unit sendiri di kampus. Tak lupa rakyat dididik untuk bertawakal. Dengan menekan habis ruang demokrasi maka berserah diri pada Tuhan adalah resolusi teraman kalau kamu belum berani bertaruh nyawa.

Rakyat dalam pandangan sang imam tak ubahnya anak kecil, belum bisa bertanggungjawab atas hidupnya sendiri. Negara bak orang tua yang merasa harus mengatur hajat hidup anak-anaknya sampai ke bagian paling privat. Termasuk mendamprat kalau ada perbuatan yang dianggap kelewatan tanpa melalui proses hukum. Sejak kapan orang tua perlu izin pengadilan untuk menertibkan anaknya?

Seperti anak kecil lainnya, rakyat pun tak terima diatur sebegitu rupanya. Maka perlawanan pun diadakan oleh para anak bandel yang tak tahu terima kasih, seperti mahasiswa, buruh, dan kaum miskin kota. Sikap negara yang bersikeras membuat perlawanan yang dilancarkan semakin menjamur dan memuncak pada tahun 1998. Akhirnya Imam Besar mesti mengalah pada keinginan si badung. Tuntutan mereka terkristalkan dalam enam poin: penegakan supremasi hukum, pemberantasan KKN, pengadilan terhadap Soeharto dan kroninya, amandemen konstitusi, pencabutan dwifungsi ABRI, dan pemberian otonomi daerah seluas-luasnya. Keikhlasan Soeharto kita kenal hari ini dengan nama “reformasi”.

Kabar gembira untuk kita semua, bukan ekstrak buah manggis, tapi tuntutan reformasi tak pernah terpenuhi. Bahkan kasih sayang Orde Baru masih bisa kita rasakan, belakangan bahkan semakin berani menampakkan dirinya. Saya akan coba buktikan lewat poin-poin tuntutan reformasi itu sendiri.

Panjang Umur Hukum Hari Ini!

Supremasi hukum menempatkan hukum di posisi nomor satu kekuasaan suatu negara. Pertanyaannya adalah, memangnya supremasi hukum tidak terjadi selama 32 tahun Orde Baru? Saya berani bilang hukum justru berada di posisi nomor satu di bawah rezim Ayah Harto, dan kepentingan Ayah dan kawan-kawannya berada di posisi ke-nol. Buntutnya adalah kesalah pahaman antara Beliau dan anak-anaknya yang belum mengenal bilangan cacah. Ternyata salah satu faktor kerusuhan 98 hanyalah beda pemahaman matematika dasar.

Seperti saya sebutkan di atas, hari ini pembaca tak perlu khawatir karena, pelan tapi pasti, kasih orang tua kita rasakan kembali. Contoh paling mudah bisa kita lihat di kasus penggusuran di mana prosedur pembangunan bisa diakali pemodal pun pemerintah, dan warga terdampak yang melawan bisa dikriminalisasi dengan mudah.

Selanjutnya adalah persoalan pemberantasan Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN). Ini tuntutan yang tak masuk akal karena sama saja dengan menumpas watak bangsa kita sendiri. Sungguh bukannya tanpa dasar argumen saya ini. Pramoedya menuliskan kehidupan PNS yang melakukan korupsi di tahun 1954 rasanya begitu dekat dengan tahun 2018. Satu-satunya yang berubah ialah kreativitas pelaku menghindari jeratan hukum: dulu bersembunyi di negeri orang, sekarang menabrakkan mobil ke tiang listrik.

Buat apa kita sesumbar melestarikan budaya bangsa tapi watak bangsa sendiri kita tutupi bahkan ingin kita hapuskan? Memang sih KKN merugikan banyak orang, tapi bukankah identitas lebih penting dari itu? Betul bukan, kaum 212?

Yang ketiga adalah amandemen konstitusi. Perlu diingat bahwa tuntutan ini berangkat dari keresahan “anak bandel”, antara lain, terhadap kehidupan bernegara yang minim partisipasi rakyat dan abai Hak Asasi Manusia (HAM) serta pemerintahan yang otoriter. Konstitusi praktis menjadi satu dari sekian banyak alat negara agar kuasa langgeng adanya.

Telah dilakukan empat kali amandemen UUD 1945 sejak Ayah turun dari singgasana. Di antaranya pengaturan ulang kewenangan pemerintahan negara, pembatasan masa jabatan presiden, dan perluasan wewenang lembaga legislatif. Yang paling kentara bisa dilihat dari perubahan prosedur pembuatan undang-undang. Asalnya presidenlah yang berhak membentuk undang-undang dengan persetujuan DPR, DPR hanya berhak mengajukan rancangan undang-undang, itu pun harus disahkan lebih dulu oleh presiden. Lewat amandemen, DPR lah yang memegang kekuasaan membentuk undang-undang dengan persetujuan bersama antara DPR dan presiden.

Amandemen ini jelas punya dampak buruk bagi hidup kita karena kita mesti mempercayakan aturan satu negeri ke sekelompok orang yang modalnya cuma kertas yang foto mukanya dicolok paku. Namun lagi-lagi kita mendapat angin segar dari anggota DPR hari ini. Tengoklah RKUHP yang tengah digodok pemerintah dan DPR. Di dalamnya terkandung, di antaranya, pasal penghinaan presiden dan perluasan delik tindak pidana seperti kumpul kebo dan LGBT. Kita juga bisa melihat UU MD3 yang bisa mempidanakan orang yang merendahkan anggota DPR termasuk yang memberi kritik. Dengan menjadikan negara antikritik dan mempidanakan ranah privat, apa ini tidak menjadikan pemerintah sekarang lebih Orba dari Orba itu sendiri?

Kawan Lama

Seperti disebutkan di awal tulisan, negara di bawah komando Ayah Harto menggandeng militer sebagai anjing penjaga yang siap menerkam siapa saja yang dianggap mengancam pembangunan termasuk mereka yang mengkritik pemerintah. Stabilitas politik nasional bagi Ayah adalah kunci pembangunan nasional, agar investor asing mau menanam modalnya di sini.

Tak hanya dengan militer, Ayah Harto juga menggandeng kawan untuk mensejahterakan keluarganya sendiri. Dengan mengamankan tempat bagi para kroninya, monopoli bisnis di bidang mereka masing-masing lancar jaya. Lantas sebagai imbalannya kawan-kawan ayah ini akan menyuplai dana ke yayasan-yayasan berkedok kegiatan sosial milik keluarga Cendana, yang pada praktiknya digunakan kembali untuk keperluan bisnis seperti pinjaman lunak pada perusahaan milik anak kandung dan kawan-kawan Ayah.

Jokowi dalam kampanyenya menyebut akan mengusut kejahatan HAM masa lalu, namun dalam prosesnya mandek sampai hari ini. Bahkan para pelanggarnya sekarang bebas mendirikan partai politik sendiri. Kawan-kawan Ayah Harto juga masih memegang monopoli bisnis di Indonesia serta masuk daftar orang terkaya negeri. Yang terbaru, Salim Group dikabarkan oleh Tirto memonopoli air bersih di Jakarta. Pendeknya, dengan mengutip band punk-nasionalis yaitu Marjinal, “Maling-maling kecil dihakimi, maling-maling besar dilindungi.”.

Titik Balik Desentralisasi

Tuntutan berikutnya yaitu otonomi daerah yang seluas-luasnya. Pemerintah Orba begitu mencengkeram kekuasaan daerah karena beranggapan iklim investasi yang ramah bagi pemodal akan tercipta bila pemda sejalan dengan agenda pusat. Hal ini menjadi konsekuensi dari paradigma teori pembangunan dan modernisasi yang dianut pembuat kebijakan saat itu. Dengan menganggap pembangunan ekonomi lebih penting sebelum mencapai masyarakat yang politis demokratis maka daerah menjadi sangat tergantung pada pusat dan kekuasaan politik pun tersentralisasi.

Hal inilah yang membikin gerah anak-anak bandel. Di sini pemerintah pasca orba merespon dengan begitu baik dengan membuat UU №22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang tidak didasarkan kehendak politik yang tulus tapi hanya untuk membungkam tuntutan sejumlah daerah, sebagaimana respon orang tua terhadap rengekan anaknya.

Begitu juga penggantinya, UU №23 Tahun 2004, yang terkesan hanya melimpahkan urusan administratif tanpa kedaulatan politiknya dilihat dari pemilihan kata ‘urusan’ alih-alih kewenangan; juga memperkuat pola pengendalian pemerintahan yang hierarkis dari desa ke pusat sehingga dapat mempersempit keleluasaan pemda dalam menyelenggarakan pemerintahan.

Buntut dari pembuatan kebijakan yang begitu romantis, karena tetap berusaha menjaga hangatnya kasih sayang Ayah, adalah munculnya bandit-bandit baru di daerah. Desentralisasi tak lebih dari perluasan kekuasaan struktur politik borjuasi selama 32 tahun Ayah memimpin. Ia juga ditujukan untuk melancarkan kepentingan neoliberal hingga tingkat daerah. Sungguh indah kasih sayang Ayah yang sepanjang masa!

Syukurlah, Semua Akan Tentara Pada Waktunya

Terakhir dan yang tak mungkin terlupa, tentu saja dwifungsi ABRI. Atas nama Dwifungsi ABRI, militer mengemban dua tugas utama: menjaga keamanan dan ketertiban negara; dan memegang kekuasaan serta (berhak) mengatur negara. Melalui landasan inilah militer di negeri ini tidak hanya kita temui di barak, tapi juga di gedung pemerintah, kampus, dan sawah. Karena atas nama stabilitas nasional, militer berhak merasuk ke sendi-sendi terkecil kehidupan sipil, tentu saja tetap berperan sebagai militer.

Perannya juga merambah ke ranah sosial politik. Sampai tahun 2004, TNI punya fraksi sendiri di MPR dan DPR. Pemimpin daerah yang sebelumnya merupakan serdadu juga bukan pemandangan aneh, bahkan sampai sekarang. Pokoknya semua yang berlatar belakang militer pastilah orang yang cakap memimpin apa pun organisasinya, mulai dari partai politik hingga federasi sepak bola.

Yang paling melegakan hati, bagi saya sebagai mahasiswa, adalah militer juga mewujud di dalam kampus. Sungguh tenang hidup di kampus jika jiwa korsa tetap dijaga oleh kawan-kawan resimen mahasiswa. Bukan hanya itu, rektorat juga turut mengobarkan semangat ini dengan mengadakan Latihan Kepemimpinan Mahasiswa di kawasan latihan tentara. Tentu saja masuk akal karena siapa lagi yang lebih cinta tanah air dan nasionalis daripada tentara? Persetan dengan pemimpin sipil yang lebih senang ribut, dan mengamankan kepentingan politik sendiri. Tentara yang menggebuk dan menggusur sipil itu pasti cuma oknum!

Orba Pasti di Dunia

Rasanya memang tak ada wacana baru mengenai Orba di era Reformasi. Mungkin dapat diartikan kalau kita memang belum beranjak jauh sejak 1998. Pemerintah yang berasal dari kalangan sipil dan diharapkan membawa negara jauh dari memori lampau , justru semakin hari semakin terang-terangan memerintah dengan gaya Orba-is. Padahal saya cukup yakin tak sedikit massa pendukungnya di tahun 2014 lalu tak benar-benar ingin dipimpin olehnya, tapi hanya tak ingin dipimpin oleh lawannya. Seorang aktivis 98 bahkan sempat bilang, “Saya bukan tim sukses Jokowi, hanya tim penggagalan Prabowo”.

Tak dapat ditampik bahwa 32 tahun adalah waktu yang lama untuk merombak sendi-sendi kehidupan masyarakat suatu negara. Jargon andalan Kamisan: “Kami ada dan berlipat ganda”, ironisnya dapat kita pakaikan juga pada Orde Baru itu sendiri hari ini. Karena memang Orde Baru tak pernah benar-benar mati. Ia tetap ada dan terus berlipat ganda.

Muhammad Rushdi
Pemimpin Umum Majalah Ganesha ITB 2018/2019

--

--