Fenomena Order Fiktif Food via Ojek Online

Redha Herdianto
Manuskript
Published in
2 min readJan 16, 2020

Pasti kalian setidaknya pernah membaca atau mendengar berita tentang orderan fiktif di layanan GoFood ini. Meski sebenarnya saya belum paham sepenuhnya bagaimana prosesnya. Dan satu hal lagi yang perlu jadi pertanyaan lagi, “Apa sesungguhnya motif dari pelaku orderan fiktif ini?”

Photo by Afif Kusuma on Unsplash

Meski beberapa pelaku akhirnya tertangkap, kita selalu disuguhin jawaban yang tidak memuaskan. Sebatas keisengan. Jujur saya tidak dapat menerima logika jawaban sesederhana itu. Karena jawaban sederhana macam itu akan berujung damai di kedua belah pihak dan tidak berlanjut dijalur hukum. Padahal delik penipuan diatur dalam hukum Indonesia. Hukum itu khan dibuat untuk menimbulkan efek jera tidak hanya kepada pelaku namun juga kepada semua warga negara yang mengetahui kasus tersebut, apalagi media massa mudah sekali diakses zaman sekarang ini.

Kemajuan zaman yang tidak diimbangi dengan strategi yang tepat justru akan menimbulkan friksi berantai dikemudian hari. Salah satu diantaranya adalah mudahnya pengguna memesan makanan nun jauh disana untuk kemudian dibeli driver dan diganti ketika sampai kerumah. Dan kenapa sistem perlindungan kepada driver tidak dibuat mumpuni. Padahal aturan perlindungan kepada konsumen jelas dan lengkap. Apakah karena pembeli adalah Raja? Ingat Raja pasti sudah ada yang masak dikerajaannya, nggak mungkin pesan via ojek online

Paling tidak ada beberapa langkah perlindungan yang sempat terpikir dikepala saya, antara lain :

  1. Perketat pendaftaran akun pengguna. Ingat setiap warga negara sudah dilengkapi dengan KTP Elektronik dengan sistem NIK tunggal. Artinya satu pengguna satu akun.
  2. Pesan makanan via ojek online harus menggunakan sistem voucher dan bill. Artinya driver tidak harus mengeluarkan uang pribadinya, namun kerugian harus ditanggung pihak Gojek. Ini butuh effort besar namun bisa memaksa sistem perlindungan driver sekaligus perusahaan secara lebih konsisten
  3. Sistem pembelian terbatas. Artinya pesan makanan via online gini harus dibuat batasan jarak dan jumlah pembelian. Minimal kalaupun harus rugi tidak terlalu besar. Resikonya outlet yang gabung ya jangan mahal-mahal. Contoh nyata agar tidak ada lagi orderan fiktif senilai lebih dari satu juta rupiah.

*artikel ini sudah pernah dipublikasi di weblog Lumiere Journey, dengan judul asli Orderan Fiktif GoFood

--

--

Redha Herdianto
Manuskript

Blogger Pemula | Praktisi K3 | Budak Korporat dari perusahaan Taiwan | Editor Publikasi of Manuskript on Medium | Owner of Lumiere Journey Weblog on Wordpress