Kenapa Special Purpose Acquisition Company (SPAC) semakin diminati?

Nelwan & Co.
Nelwan & Co
Published in
4 min readJul 12, 2022
Photo by Afif Kusuma on Unsplash

Grab, salah satu perusahaan teknologi raksasa di Asia tenggara telah memutuskan untuk go-public menggunakan perusahaan SPAC. Traveloka dan Tiket.com, 2 perusahaan startup unicorn Indonesia yang model bisnis utamanya Online Travel Agency (OTA), menurut beberapa pemberitaan media juga berencana melaksanakan IPO (Initial Public Offering) melalui mekanisme SPAC. Ada apa sebenarnya, kenapa SPAC yang regulasinya bahkan belum dikenal dalam hukum Indonesia ini menjadi alternatif yang cukup diminati oleh para pelaku bisnis di Indonesia dan bahkan dunia?

SPAC sendiri sesuai namanya adalah perusahaan yang dibuat secara khusus untuk keperluan akuisisi. Secara sederhana SPAC atau Special Purpose Acquisition Company bisa dibilang adalah blank check company. Kenapa disebut perusahaan cek kosong? karena sebenarnya perusahaan SPAC yang sudah IPO dan menghimpun dana publik ini, belum memiliki aktivitas bisnis, dan sepenuhnya dibentuk untuk nantinya mengakuisisi atau merger dengan perusahaan lainnya yang ingin menjadi perusahaan publik.

sepenuhnya dibentuk untuk nantinya mengakuisisi atau merger dengan perusahaan lainnya yang ingin menjadi perusahaan publik.

Biasanya karena alasan keamaan, perusahaan SPAC hanya diberikan waktu terbatas oleh regulator atau pemerintah untuk menemukan perusahaan atau bisnis yang akan digabungkan atau diakusisi, mengingat SPAC yang notabene telah menghimpun uang publik ini tadi tidak memiliki atau belum memiliki bisnis yang sedang berjalan. Jika melewati batas waktu tanpa adanya akuisisi, SPAC tersebut harus dilikuidasi kembali kepada seluruh public shareholders yang dananya sudah terlanjur dihimpun. Secara detil, pengaturan dan definisi mengenai SPAC berbeda di setiap negara.

Tentu dari sisi teknis dan strategi bisnis, banyak yang menjadi alasan sebuah bisnis menggunakan opsi SPAC untuk melakukan IPO atau go-public. Namun, menurut hemat hukum kami, setidak-tidaknya ada 2 alasan atau faktor paling utama kenapa SPAC dipilih dan bahkan semakin diminati dalam praktik bisnis di dunia.

Waktu dan Biaya

Dalam hal suatu perusahaan melakukan IPO, ada begitu banyak aturan, proses dan persyaratan administrasi yang harus dipenuhi. Hal ini tentu perlu dilakukan oleh pemerintah atau regulator pasar modal di suatu negara untuk menjamin keamanan warga negaranya, mengingat pada fase ini (IPO/Publi), suatu bisnis dan perusahaan sudah tidak lagi hanya menggunakan modal atau kapital dari entitas atau individu tertentu saja, tapi telah menghimpun dana dari publik. Selain itu dari sisi biaya, tidak sedikit jumlah uang yang harus dikeluarkan oleh perusahaan untuk melakukan IPO, karena dalam hal proses administratifnya harus melibatkan beberapa pihak ketiga dalam persiapan berbagai dokumen, melakukan audit, due diligence, dll.

SPAC yang telah lebih dahulu melewati seluruh proses administrasi ini, dan telah memenuhi seluruh persyaratan dan ketentuan peraturan yang ada tentu menjadi opsi yang sangat menarik bagi perusahaan atau bisnis yang justru baru mau mulai mempersiapkan IPO. Bisa dibayangkan berapa banyak waktu dan biaya yang dapat “dihemat’ oleh suatu bisnis/perusahaan apabila mereka dapat mengambil shortcut melalui proses merger akuisisi dengan perusahaan SPAC yang sudah telah lebih dahulu eksis sebagai perusahaan publik. Dengan demikian, menurut kami faktor waktu dan biaya ini adalah salah satu faktor paling utama SPAC menjadi opsi yang sangat menarik,

Kompetisi dan Akuisisi Pasar

Untuk sebuah bisnis, menguasai pasar adalah hal yang sangat penting. Di tengah kompetisi dalam suatu industri yang sama, kompetitor akan terus berusaha berebut pengaruh terhadap pasar (market share). Terutama, pada beberapa industri seperti teknologi yang menganut prinsip “winner takes all”, menguasai (mengakusisi) pasar pada waktu yang tepat adalah hal yang sangat krusial. Salah dan terlambat dalam mengambil keputusan dapat berakibat fatal.

IPO atau go-public sendiri merupakan salah satu tujuan atau cara suatu bisnis atau perusahaan dalam melakukan penghimpunan modal dalam waktu yang cepat dengan jumlah banyak. Melalui perusahaan publik, suatu perusahaan dapat memperoleh jumlah kapital tertentu yang dapat digunakan untuk dapat bertahan dalam kompetisi dan bahkan digunakan dalam merebut pasar (akuisisi).

Dalam hal ini, SPAC beserta dengan berbagai karakteristiknya yang telah kami sebutkan di atas, tentu dapat menjadi salah satu solusi cepat dalam melakukan fundraising dari publik untuk keperluan akuisisi dan kegiatan strategis lainnya. Hal ini juga turut besar dipengaruhi oleh posisi dan manuver bisnis dari kompetitor utama di saat itu. Dengan kata lain, SPAC dapat menjadi bentuk reaksi terbaik (tercepat) atas aksi kompetitor yang dianggap dapat mengancam proses kompetisi dan penguasaan pasar (market share). Bahkan jika kita melihat pola pada industri teknologi misalkan, banyak sekali keputusan untuk go-public atau peningkatan modal (merger atau akuisisi) dilakukan oleh para kompetitor atau keyplayers dalam industry atau model bisnis yang sama, pada waktu yang relatif berdekatan.

Regulasi SPAC di Indonesia

Pengaturan mengenai SPAC ini sendiri belum diatur dan belum ditemukan di Indonesia. Namun, menurut hemat hukum kami, melihat tren yang ada, beserta pertimbangan investasi dan pertumbuhan ekonomi, para stakeholders pasar modal di Indonesia perlu segera mempertimbangkan akan hal ini. Apalagi, mengingat Indonesia sebagai negara hukum, dengan berbagai kompleksitas dan hierarki peraturan perundangan yang ada, upaya dan inisiasi ini perlu segera dilakukan karena akan memakan banyak waktu dalam hal pembahasan, transisi, sosialisasi dan eksekusi. Disisi lain teknologi dan bisnis yang berkembang begitu pesat tentunya perlu diberikan suatu kepastian hukum secepatnya, agar supaya tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan para pelaku bisnis maupun masyarakat dan negara.

--

--

Nelwan & Co.
Nelwan & Co

Indonesia’s leading online legal services for individuals, startups, and small-medium businesses.