Fundamental DNS (Domain Name System)

Muhammad Sahal Nurhidayah
Network Evolution
Published in
1 min readDec 27, 2020

Internet memiliki dua sistem penamaan host yaitu IP address dan URL (uniform resource locator). Pengguna internet biasanya mengakses
alamat sebuah website menggunakan URL seperti berikut ini :
www.google.com, www.youtube.com, www.facebook.com dan sebagainya.
Sedangkan untuk akses IP address jarang dipakai secara umum, karena
memang susah untuk dihafalkan. Penomeran berbasis IP ini merupakan
nomor unik yang hanya dimiliki oleh satu komputer yang terkoneksi di
internet. Satu nomor hanya digunakan untuk satu perangkat, tetapi sebuah
perangkat bisa saja memiliki banyak nomor IP.

Hubungan dari URL dan IP address ini dipetakan dengan sebuah
sistem yang disebut DNS (domain name system). Komputer yang
berperan sebagai DNS akan meneruskan permintaan kita berupa alamat
URL menjadi nomor IP yang dipetakan ke URL tersebut. DNS
memungkinkan para pengguna jaringan komputer menggunakan nama
seperti www.detik.com sebagai pengganti untuk mengganti IP address
192.168.1.1.

DNS menggunakan arsitektur hirarki di dalam pemberian nama. Tingkat pertama adalah nama domain yang oleh lembaga Internet
Assigned Number Authority (IANA) dikategorikan sebagai berikut :
a) .com untuk dipakai perusahaan-perusahaan.
b) .edu untuk dipakai perguruan tinggi.
c) .gov untuk dipakai badan-badan pemerintah.
d) .mil untuk dipakai badan-badan militer.
e) .org untuk dipakai badan-badan yang tidak termasuk kategori di atas.

Tingkat berikutnya adalah sub-domain. Suatu domain dapat diterapkan ke berbagai sub-domain yang berupa bagian dari domain tersebut. Misalnya perusahaan “iforte” mempunyai domain iforte.com, dapat mempunyai berbagai sub-domain seperti : management.iforte.com, sales.iforte.com.

--

--