Pengalamatan IPv6

Rita Ulandari
Network Evolution
Published in
2 min readJun 30, 2021

IPv6 merupakan sistem pengalamatan terbaru yang nantinya akan digunakan untuk menggantikan IPv4 yang jumlah IP-nya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan pengguna Internet.

Lembaga yang mengatur pengalamatan IPv6 adalah IANA (Internet Assigned Numbers Authority) dan Indonesia masuk ke dalam wilayah Asia Pasifik, sehingga diatur oleh lembaga khusus wilayah tersebut yaitu APNIC (Asia Pacific Network Information Centre).

IPv6 terdiri dari 128 bit bilangan. Format penulisan IPv6 ditulis menggunakan bilangan hexadesimal (0–9, A-F). Penulisannya dibuat dalam 8 blok dan setiap blok dipisahkan dengan tanda colon (:) , setiap blok terdiri 4 digit bilangan hexadesimal dan setiap digit terdiri dari 4 bit.

Aturan penyederhanaan IPv6 adalah sebagai berikut :

1. Jika nilai blok yang memiliki digit hexa nol semua maka dijadikan satu angka nol saja.

2. Jika ada nol pada dua blok atau lebih yang berurutan, maka dituliskan dengan tanda double colon [::]. Namun hanya boleh ada satu kali penulisan tanda double colon [::] dalam satu IPv6. Disarankan untuk memilih yang urutannya paling banyak.

3. Jika nilai pada sebuah blok didahului angka nol maka dihilangkan saja angka nol tersebut.

Contoh cara menyederhanakan IPv6 sesuai urutan aturan:

IPv6 = FC80:0000:0000:ACAD:0000:0000:0000:0001

Langkah-langkah penyederhanaan :

1 -> FC80:0:0:ACAD:0:0:0:0001

2 -> FC80:0:0:ACAD::0001

3 -> FC80:0:0:ACAD::1 (hasil penyederhanaan)

Referensi

--

--