An article written 35 years a go is now still behind paywall

Dasapta Erwin Irawan
Good Science Indonesia
7 min readSep 29, 2018
Queens Ride South Car Park — Cannon Hill Park — sign — Have you paid & displayed your ticket? (by flickr/elliottbrown CC-BY)

Here’s my post on my Facebook wall 29 September 2018:

Important reference of Indonesia’s tectonic system is locked behind paywall: what is your take on this

A 7.7 SR earthquake hit Donggala-Palu yesterday and one of the reference to Sulawesi tectonic system is locked behind paywall! So all of you in my friend list, supporters of JIF and prestige journals, what’s your take on this situation. Still want to support them?

What should I do? Email the authors or go to Scihub?

https://agupubs.onlinelibrary.wiley.com/doi/pdf/10.1029/JB088iB11p09407

can you imagine, something that was written 35 years a go, still now is one of the source of profit for Wiley. Come on. So if you’re a big publisher fans, could you tell them to release this paper to public.

the irony is this journal was built by an association, AGU, before managed by commercial publisher.

Pengantar

Pesan saya di atas diawali dengan diskusi pada tanggal 29 September 2018, di group komunikasi dosen geologi yang saya ikuti. Kami berdiskusi tentang Gempa Palu 28 September 2018, apa yang mekanisme gempanya, apa yang mengelombang tsunaminya begitu tinggi, dll. Itu berakhir dengan sebuah dokumen yang kemudian dikirimkan ke beberapa media.

Dalam dokumen tersebut saya dan dua rekan lainnya mencoba mengkompilasi percakapan yang terjadi di grup diskusi tersebut. Dengan menambahkan beberapa referensi, termasuk artikel ilmiah, kami mencoba menyampaikan argumentasi-argumentasi yang sebelumnya hanya akan tersimpan dalam ponsel masing-masing ke publik. Tentunya kami perlu menyuntingnya agar sesuai dengan konteks dan lingkup bahasan.

Salah satu referensi yang kami dapatkan adalah yang ditulis oleh Silver dkk (1983), berjudul Collision, rotation, and the initiation of subduction in the evolution of Sulawesi, Indonesia, terbit di Journal of Geophysical Research (sebuah jurnal asosiasi profesi American Geophysical Union/AGU). Untuk membaca artikel itu ternyata pembaca harus membayar (non-open access).

Berapa harganya? Lihat gambar di bawah ini. Ternyata seperti halnya keping DVD, kita bisa menyewanya.

Ini membuat saya berpikir, apakah iya artikel sepenting ini, karena menceritakan proses pembentukan Pulau Sulawesi dari perspektif ilmu geologi, perlu “dihargai”. Apakah Pak Silver ini sangat butuh uang untuk hidup?

Dan yang membuat saya “agak” kesal adalah fakta bahwa artikel ini terbit pada tahun 1983, artinya 35 tahun lalu dan masih ditarik biaya untuk membacanya. Seorang rekan bahwa memberi komentar bahwa masa proteksi paten atau paten sederhana saja tidak sepanjang itu. (mohon klarifikasi untuk hal ini)

Apa yang menyebabkan ini semua?

Kemudian saya mencoba mengetahui awal dari masalah ini. Mestinya ini berawal pada saat penulis menandatangani copyright transfer agreement (CTA) (sampel CTA Wiley 1, sampel CTA Wiley 2). Dalam formulir CTA tersebut ada beberapa hal penting yang mungkin dilewatkan oleh penulis, yaitu bagian ini.

Hak anda dibatasi dalam jangka waktu copyright (lihat gambar di bawah ini), mencakup: hak untuk mempublikasikan, melakukan republikasi, menyebarkan, menjual, mendistribusikan dengan pengecualian seperti yang akan disebutkan dalam Bab Contribution, artikel (yang Anda terbitkan) versi elektronik atan tercetak dan karya turunannya di seluruh dunia, dalam bahasa apapun dan untuk media apapun yang saat ini dikenal ataupun yang mungkin akan dikembangkan di masa mendapat, serta memberikan hak kepada pihak lain untuk melakukan hal-hal tersebut di atas.

Dengan kata lain, anda akan kehilangan semua hak yang sebelumnya Anda miliki.

https://onlinelibrary.wiley.com/pb-assets/assets/15360717/ACE_CTA_rev_final_2013.pdf

Hak yang masih Anda pegang (lihat gambar di bawah ini) adalah: HAKI karya selain copyright (yang telah dialihkan pada bab copyright di atas), paten, dan beberapa hak yang dideskripsikan pada Bab Contribution).

https://onlinelibrary.wiley.com/pb-assets/assets/15360717/ACE_CTA_rev_final_2013.pdf

Apa yang diperbolehkan? Lihat gambar di bawah ini. Sepertinya sudah jelas, bahasanya mudah diikuti. Baca sampai selesai ya.

https://onlinelibrary.wiley.com/pb-assets/assets/15360717/ACE_CTA_rev_final_2013.pdf

Sampai ke bagian ini.

Teaching duties. The right to include the Contribution in teaching or training duties at the Contributor’s institution/place of employment including in course packs, e-reserves, presentation at professional conferences, in-house training, or distance learning. The Contribution may not be used in seminars outside of normal teaching obligations (e.g. commercial seminars). Electronic posting of the final published version in connection with teaching/training at the Contributor’s institution/place of employment is permitted subject to the implementation of reasonable access control mechanisms, such as user name and password. Posting the final published version on the open Internet is not permitted.

Oral presentations. The right to make oral presentations based on the Contribution.

Artinya Anda tidak boleh mempresentasikan atau menyertakan karya Anda sendiri di forum-forum yang komersial, seperti seminar komersial, pelatihan, kelas jauh, dan yang sejenisnya.

Mudah-mudahan sampai di sini sudah jelas apa yang dibolehkan dan apa yang dilarang. Banyak pertanyaan yang saya terima, “apakah boleh PDF artikel diunggah ke ResearchGate (RG) atau Academia.edu (Acad)?”. Jawaban singkat saya adalah tidak boleh, karena RG dan Acad bukan laman situs pribadi, bukan repositori institusi, dan bukan pula repositori nirlaba. RG dan Acad adalah entitas bisnis.

Tidak semua orang sanggup membayar biaya publikasi (APC)

Ini adalah fakta, bukan hanya bagi kita di Indonesia, tapi juga bagi para peneliti di negara lain, bahkan Eropa dan Amerika Serikat.

Tidak semua orang sanggup membayar APC

Apa sih APC?

APC adalah article processing charge atau biaya yang dikenakan kepada penulis sebagai ganti biaya penerbitan artikel yang telah dikeluarkan oleh penerbit. Biaya ini diperlukan, karena artikel anda akan diterbitkan secara open access atau gratis bagi pembaca. Walaupun ini definisi yang sering disampaikan, tapi sebenarnya untuk menerbitkan karya secara open access tidak perlu dihubungkan dengan APC. Sebanyak 70% jurnal yang terdaftar di DOAJ tidak mengenakan APC bagi para penulisnya. Artinya penulis dan pembaca sama-sama tidak mengeluarkan biaya untuk menerbitkan dan membaca artikel. Dari 70% jurnal yang tidak mengenakan APC tersebut, bisa disampaikan bahwa 100% atau hampir 100% adalah jurnal terbitan Indonesia.

Lantas apa solusinya?

Sekarang penulis yang tidak mampu membayar APC dapat menempuh beberapa opsi:

  1. Pilih jurnal open access yang tidak mengenakan APC. Buka DOAJ.org dan tampilkan berbagai jurnal dengan filter “no APC” diaktifkan.
  2. Menerbitkan artikel secara non-open access. Biarlah pembaca atau institusi pembaca yang membayar biaya langganan akses jurnal. Apakah bisa? Bisa. Karena saat artikel Anda diterima (accepted), biasanya Anda akan ditawari dua opsi penerbitan: secara open access atau non open access. Bukankah cara ini justru akan menyulitkan pembaca? Benar, tapi penjelasan ini belum selesai, lanjutkan ke bawah.

Journal self-archiving policy

Laman Journal self-archiving policy atau laman yang berisi kebijakan jurnal untuk pengarsipan mandiri oleh penulis adalah laman yang perlu Anda cari. Isinya adalah hak-hak yang diberikan oleh penerbit bagi penulis untuk mengarsipan artikelnya. Artikel versi mana yang boleh diunggah oleh penulis ke blog pribadi, repositori institusi atau repositori terbuka nirlaba lainnya. Berikut adalah laman self-archiving policy Wiley.

Di sana disebutkan beberapa hal.

Wiley menyebut istilah “preprint”, yaitu artikel yang telah dikirimkan ke jurnal (terbitan Wiley) yang belum menjalani “peer-review” dan belum mendapatkan nilai tambah dari Wiley (misal format tata letak atau penyuntingan). Versi preprint dapat diunggah ke:

  • situs personal penulis
  • repositori institusi penulis
  • preprint server atau repositori nirlaba
https://authorservices.wiley.com/author-resources/Journal-Authors/licensing/self-archiving.html

Apakah hanya versi preprint yang boleh diunggah secara publik oleh Wiley?

https://authorservices.wiley.com/author-resources/Journal-Authors/licensing/self-archiving.html

Tidak hanya itu. Bahkan versi yang sudah diterima (accepted version) pun dibolehkan untuk diunggah ke:

  • situs personal penulis
  • repositori institusi penulis
  • preprint server atau repositori nirlaba

Dengan catatan:

  • bahwa yang dimaksud dengan versi diterima adalah artikel yang telah lolos peer-review, artinya telah mengandung berbagai perbaikan hasil dari proses peer-review, tapi belum mendapatkan “sentuhan” penerbit, misal format tata letak dll.
  • bahwa versi diterima dapat diunggah setelah Masa Embargo berakhir. Masa Embargo adalah periode artikel secara eksklusif hanya tayang di laman resmi penerbit. Pada periode ini, artikel versi penulis (versi diterima) tidak boleh diunggah ke lokasi manapun. Panjangnya Masa Embargo bervariasi antara 12 sampai 24 bulan (bisa tidak sama untuk jurnal yang berbeda).

Nah sekarang siapa yang menjadi Penerbit Pemangsa (predatory publisher)?

Kalau Anda baca tulisan ini sejak awal, maka analogi yang diceritakan oleh Jon Tennant dan cuitannya bisa saja benar. Mempublikasikan artikel di jurnal-jurnal sejenis ini adalah seperti: Anda sebagai penulis, makan di restoran (penerbit), yang kemudian datang seorang pramusaji (jurnal) yang menyampaikan menu makanan (daftar artikel) yang isinya adalah masakan (artikel) Anda sendiri yang kemudian Anda harus bayar setelahnya. Hebatnya lagi, masakan Anda oleh restoran diberi hiasan (garnish) sedemikian rupa, sehingga Anda “pangling” pada masakan Anda sendiri dan memutuskan untuk membelinya. Lebih hebat lagi, masakan (artikel) tersebut berasal dari riset yang dibiayai bukan oleh restoran (penerbit) atau pramusaji (jurnal). Dan yang paling “epic” adalah, Anda bangga dengan itu.

Ok sekarang bagaimana dengan proses peer-review?

Dalam analogi di atas, “peer-reviewer” adalah seorang penggemar kuliner lainnya (penulis) yang disuruh oleh pramusaji atau restoran untuk mengulas masakan Anda secara rahasia. Si “peer-reviewer” sendiri bahkan tidak digaji untuk itu, sementara kalau restoran ramai, maka seluruh pendapatan akan masuk ke restoran (termasuk untuk menggaji Sang Pramusaji). Andapun sebagai pemasak utama, tidak mendapatkan apa-apa.

Hebatnya adalah, kita semua bangga dengan itu.

--

--

Dasapta Erwin Irawan
Good Science Indonesia

Dosen yang ingin jadi guru | Hydrogeologist | Indonesian | Institut Teknologi Bandung | Writer wanna be | openscience | R user