Lisensi makalah yang terbuka

Dasapta Erwin Irawan
Good Science Indonesia
4 min readAug 12, 2017

Free to read, free to reuse, free to replicate, free to remix, free to redistribute

Apa yang dapat terjadi setelah makalah anda diterima?

So your manuscript is finally out. Congrats. But what will happen next?

Setelah makalah anda lolos peer-review, maka biasanya anda akan menerima surat penerimaan (acceptance letter), yang biasanya disertai dengan copyright transfer agreement (CTA) letter. Berikut contohnya dari Wiley [PDF]. Coba kita lihat per bagian.

Hak apa saja yang dipindahkan?

Hak apa saja yang dipindahkan dari penulis (contributor) ke penerbit (owner) setelah menyerahkan makalah (contribution)? (lihat gambar di bawah ini)

Snapshot CTA Wiley

Hak yang dipindahkan mencakup hak untuk:

  • mempublikasikan (publish),
  • mempublikasikan ulang (republish),
  • mendistribusikan (transmit, distribute),
  • dan penggunaan makalah lainnya secara penuh atau sebagian dalam bentuk elektronik dan tercetak, serta produk turunannya di seluruh dunia, dalam berbagai bahasa, pada berbagai bentuk media yang saat ini telah ada dan yang masih dalam pengembangan,
  • memberikan lisensi dan mengizinkan pihak lain untuk melakukan pemberian lisensi.

Bagian apa saja dari makalah (contribution) yang masuk ke dalam perjanjian ini?

Mencakup seluruh bagian dari makalah yang telah diterima untuk diterbitkan, kecuali: infomasi pendukung, biasa disebut supplementary materials. Saat saya menyebut seluruh bagian dari makalah, itu mencakup: seluruh teks, seluruh gambar, seluruh foto, seluruh tabel (data atau analisis) yang ada di dalam makalah. Dalam kaitannya dengan “informasi pendukung”, pihak penerbit (owner) hanya memiliki lisensi untuk menampilkannya (to host) di laman daring menyatu dengan makalah (lihat potongan gambar di bawah ini).

Snapshot CTA Wiley

Apa hak yang tersisa untuk anda (penulis)?

Bila dilihat di dokumen Wiley [PDF]. Hak yang masih melekat kepada penulis adalah:

  • hak untuk makalah versi awal (submitted version atau preprint) dan versi diterima (accepted version): mengunggahnya ke media non komersial, menggandakannya dan mendistribusikannya kepada rekan kerja secara bebas.
  • hak untuk makalah versi penerbit (published version): mendistribusikannya secara terbatas dan melalui saluran pribadi. Dengan ini, maka penulis (dan pihak lain) dilarang mengunggah makalah versi ini ke manapun (termasuk ResearchGate dan Academia). Penulis juga dibolehkan menggunakan kurang dari 50% (less than half) material dalam makalah. Satu hal lagi, penulis dilarang menggunakannya untuk mendapatkan keuntungan finansial secara langsung. Catatan: yang saya bingung, artinya kalau kita menggunakan makalah untuk kepentingan “proyek komersial” juga dilarang?

Bila anda menandatangani CTA, apa dampaknya?

Lisensi makalah adalah salah satu yang sedang mengemuka. Kita coba lihat satu kasus ya. Ambil contoh artikel ini di Nature, Massive El Niño sent greenhouse-gas emissions soaring. Artikel ini adalah preview dari suatu makalah. Coba anda buka menu “Rights and permissions”, maka akan terlihat halaman seperti gambar di bawah ini.

Halaman “rights and permissions” dari Rightslink

Halaman ini adalah halaman permohonan untuk menggunakan (reuse) material yang ada dalam makalah, bisa gambar, foto, tabel, video, dll. Kalau anda buka pilihan “I would like to …”, maka muncul berbagai pilihan keperluan.

Percaya atau tidak, cara inilah yang harus anda lakukan sebelum anda menggunakan gambar dari makalah. Walaupun anda telah mencantumkan sumbernya, tapi bila lisensi makalah secara keseluruhan telah diserahkan dari penulis ke penerbit (biasanya ada tulisan “All rights reserved”), maka izin akan diperlukan. Dampaknya secara luas, maka masyarakat bisa tidak dapat menerima informasi penting tentang iklim ini secara maksimum.

Anda bisa bayangkan, riset anda yang melakukan, dibiayai oleh negara (asumsinya ini riset Dikti), setelah selesai, semua material diserahkan hak ciptanya ke penerbit.

Lantas apa solusinya?

Ada beberapa.

Pertama: Kirimkan makalah ke jurnal OA. Tapi pastikan terlebih dahulu lisensinya CC-BY. Jangan kuatir, saat ini, jurnal OA sudah sangat banyak. Di Indonesia sendiri, lebih dari 500 jurnal terdata di DOAJ. Seluruhnya OA. Dan bila anda telaah lisensinya, maka biasanya akan menampilkan lisensi CC-BY-SA atau CC-BY-SA-NC (lihat gambar berikut).

Lihat logo CC-BY-SA di kiri bawah (dari laman Jurnal Berkala Ilmu Perpustakaan)

Dengan lisensi CC-BY (Creative Commons Attribution), maka semua materi yang ada dalam makalah dapat dirujuk, digunakan ulang, dianalisis ulang, secara bebas, dengan menyebutkan sumbernya (prinsip atribusi). Lisensi CC ada beberapa variasi: SA (share alike), NC (non commercial), dan ND (non derivative) (lihat gambar di bawah ini). Penjelasannya di sini.

Infografi berbagai lisensi CC (tautan)

Kedua: Pisahkan data mentah sebagai informasi pendukung (supplementary materials). Cara ini bisa dilakukan dengan mengunggah data mentah ke repositori terbuka (seperti OSF, Figshare, Zenodo atau dataverse). Data anda akan mendapatkan DOI secara gratis. Kemudian rujuk data ke dalam makalah.

Ketiga: Gambar, foto, tabel analisis, yang menurut anda strategis dapat diunggah secara terpisah dengan cara di atas. Dengan demikian, makalah akan memuat beberapa self-citation. Tidak apa, bukankah semuanya dilakukan dalam rangkaian riset yang sama.

Dengan cara di atas, maka yang menjadi milik penerbit hanyalah teks, dan para pembaca dapat menggunakan ulang materi gambar, foto, tabel dalam makalah anda secara bebas, tentunya dengan menyebutkan anda sebagai pembuatnya.

Penutup

Sebaga penutup, saya mengajukan pertanyaan, apakah lisensi seperti itu adil? Dan setelah kita mengetahui, apakah akan terus mengirimkan makalah ke jurnal dengan lisensi seperti di atas?

I hope you get my point :).

Semoga bermanfaat.

--

--

Dasapta Erwin Irawan
Good Science Indonesia

Dosen yang ingin jadi guru | Hydrogeologist | Indonesian | Institut Teknologi Bandung | Writer wanna be | openscience | R user