Jika Merasa Sebangsa Perlakukan Dengan Baik

Dema Justicia
Opinio Juris
Published in
3 min readJul 1, 2020

Oleh Naufal Hilmy — Mahasiswa Rasa Pengangguran

Tercatat pada risalah sidang BPUPKI pada sidang kedua 11 Juli 1945 Bung Hatta berkata “ Saya sendiri ingin berkata ingin menyatakan bahwa Papua sama sekali tidak saya pusingkan, bisa diserahkan kepada bangsa Papua sendiri. Saya mengakui bahwa bangsa Papua juga berhak untuk menjadi bangsa merdeka”. Pada sidang ini berakhir dengan voting yang memutuskan bahwa wilayah Indonesia adalah Hindia Belanda ditambah Malaya,Borneo Utara,Papua,Timor-Portugis.

Apakah yang dimaksud sebagai bangsa? Benedict Anderson dalam bukunya yang berjudul imagine communities percaya bahwa sebuah bangsa adalah komunitas yang dikonstruksi secara social, dibayangkan oleh orang-orang yang merasa bagian dari kelompok tersebut. Sementara Ernest Renan dalam bukunya yang berjudul apakah bangsa itu? Mengatakan bahwa bangsa adalah sekelompok manusia yang berada dalam suatu ikatan batin yang dipersatukan karena memiliki persamaan sejarah, serta cita-cita yang sama.

Lalu apakah orang- orang Papua merasa dirinya bagian dari Bangsa Indonesia? Entah, biar orang papua yang menjawab. Tetapi ada pertanyaan yang perlu kita jawab sebagai Bangsa Indonesia, apakah kita telah mengaangap orang papua adalah Bangsa Indonesia dan memperlakukan orang papua sama dengan yang lainnya? Apakah kita benar- benar merasa senasib dengan orang papua atau hanya ingin mengeruk kekayaan tanah papua? Rasanya Bangsa Indonesia belum memperlakukan saudara kita di Papua sebagai saudara sebangsa.

Masih saja ada yang bilang Orang Papua seperti monyet, padahal bentuk manusia diseleruh dunia ini sama saja hanya berbeda warna kulit dan bentuk rambut. Lalu masih ada cerita-cerita diskriminasi dari Saudara Papua kita yang merantau, seperti mereka kesulitan mencari kontrakan karena pemilik rumah tidak mau menerima orang papua. Orang Papua di perantauan juga distigma biang ricuh dan mengganggu keamanan, bahkan pada tahun 2019 ada wakil walikota di pulau jawa yang punya wacana mengusir orang papua dari kotanya, walau pada akhirnya dia membantahnya tapi wacana tersebut banyak didukung oleh warga kota tersebut. Belum lagi ditambah tindakan ormas — ormas yang melakukan kekerasan dan diskriminasi ke orang papua. Apakah ini perlakuan yang baik terhadap bangsa kita sendiri?

Kasus pelanggaran HAM juga banyak terjadi di Papua seperti kasus waisor, kasus wamena dan kasus paniai [1]. Kasus tersebut dilakukan oleh aparat dan belum ada yang terselesaikan. Ada juga kasus Obby Kogoya, korban kekerasan oleh aparat yang terjadi di Jogja pada 2016 malah dipidana karena melawan petugas padahal dalam persidangan tidak terbukti dan penyiksaan terhadap Obby tidak selesai sampai sekarang [2]. Ada juga beberapa kasus pembunuhan yang korbannya orang papua belum diungkap, tetapi saat orang papua yang menjadi pelaku kasus cepat diselesaikan. Menurut Direktur LBH Papua Emanuel Gobay dalam sebuah diskusi ini adalah bentuk diskriminasi dalam penegakan hukum[3]. Apakah ini perlakuan yang adil terhadap bangsa kita sendiri?

Saat orang papua menyuarakan aspirasinya mereka dihadang dan dipersulit, bahkan mereka diserang oleh kelompok lain dan aparat membiarkan itu terjadi. Sekarang terjadi kriminalisasi terhadap 7 orang papua. Mereka didakwa melakukan makar padahal saat itu mereka hanya memprotes rasisme yang terjadi terhadap orang papua. Justru saat itu malah pemerintah yang melawan hukum karena memblokir internet di Papua. Apakah ini yang namanya senasib serasa sebagai saudara sebangsa?

Jika kita tidak bisa memperlakukan orang papua sebagai saudara sebangsa kita, jika kita tidak bisa memperlakukan orang Papua sama dengan orang Indonesia lainnya, jika kita tidak bisa berbuat adil terhadap orang Papua, Jika kita tidak bisa berempati dan merasakan hal yang sama terhadap orang papua, jika kita hanya menginginkan kekayaan tanah Papua tanpa peduli nasib orang Papua lebih baik kita tidak pusingkan orang papua dan biarkan mereka menentukan nasibnya sendiri.

Referensi

[1] Sitepu, M., 2017. Bagaimana Kronologis Tiga Kasus ‘Pelanggaran HAM Berat’ Di Papua?. [online] BBC News Indonesia. Available at: <https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-39031020> [Accessed 16 June 2020].

[2] Idhom, A., 2017. Mahasiswa Papua Korban Kekerasan Polisi Didakwa Lukai Aparat — Tirto.ID. [online] tirto.id. Available at: <https://tirto.id/mahasiswa-papua-korban-kekerasan-polisi-didakwa-lukai-aparat-cleF> [Accessed 16 June 2020].

[3] Diskusi HMI Komisariat Hukum UGM tanggal 13 Juni 2020

Naufal Hilmy

--

--