Antara Kerja Perawatan, Perempuan, dan 5R

Perihal Perempuan
Perihal Perempuan
Published in
5 min readFeb 19, 2024
Seorang perempuan Asia yang memasak sambil menjaga anak kecil. An asian female cooking while taking care of the child in a kitchen.
Photo by Kamaji Ogino

Tanpa kita sadari, ada satu aktivitas yang sesungguhnya penting tetapi masih dipandang sebelah mata. Saking terpinggirkannya, tidak banyak orang yang mau menjalani aktivitas ini.

Ya, aktivitas itu adalah kerja perawatan. Apakah masih asing untukmu?

Mungkin namanya masih asing, tetapi bentuk aktivitasnya sudah familiar. Coba perhatikan sekelilingmu, baik lingkungan keluarga maupun tempat tinggal. Bahkan cobalah untuk mengingat kembali tumbuh kembangmu sedari kecil hingga dewasa.

Tanpa kita sadari, sesungguhnya kerja perawatan mewarnai keseharian manusia. Hanya saja masyarakat masih menganggap bahwa kerja perawatan adalah aktivitas sukarela, bagian dari kewajiban, bahkan dianggap sebagai pengabdian.

Padahal seharusnya tidak seperti itu. Kerja perawatan adalah aktivitas yang selayaknya dihargai seperti halnya pekerjaan pada umumnya. Namun hal ini belum terwujud di Indonesia.

Tenaga terperas, emosi terkuras, uang pun tandas.

Memelas? Memang begitu, rasanya terlalu berbekas.

Lika-Liku Kerja Perawatan Tak Berbayar

Photo by Adismara Putri Pradiri on Unsplash

Melansir dari International Labour Organization (ILO), kerja perawatan adalah aktivitas memproduksi barang dan layanan untuk kesejahteraan fisik, sosial, dan psikologis bagi anak, lansia, orang dengan kebutuhan khusus (disabilitas), orang usia kerja, termasuk perawatan diri untuk memastikan fungsi mereka dapat diterima dari sisi kemampuan, kenyamanan serta keamanan.

Walaupun mengandung kata “rawat”, kerja perawatan tidak hanya mengacu pada para perawat di rumah sakit atau klinik. Tidak semuanya dihargai dengan upah layak, karena ada kerja perawatan tak berbayar.

Contohnya pun lazim ditemui dalam keseharian masyarakat. Seorang ibu yang merawat anaknya, anak yang merawat orang tuanya, seseorang yang merawat penyandang disabilitas, itu semua adalah kerja perawatan tak berbayar.

Sederet aktivitas di atas tidak seperti kerja kantoran pada umumnya. Tidak ada bel masuk dan pulang. Tidak ada absensi. Bahkan kecil kemungkinan untuk mengajukan izin atau cuti! Selalu siaga penuh, siap hadir jika sewaktu-waktu dibutuhkan oleh orang yang dirawat.

Padahal ketika melakukan kerja perawatan tak berbayar, banyak tantangan yang harus dihadapi. Tidak sedikit pula kendala yang harus dikendalikan. Walaupun demikian, semua aktivitas perawatan tetap dijalankan dengan dasar nurani dan azas kemanusiaan.

Perempuan dan Kerja Perawatan Tak Berbayar

Pekerja migran perempuan di Thailand sedang mencuci panci. A woman migrant worker washes pots in Bangkok, Thailand
Photo: UN Women/Pornvit Visitoran

Berbicara tentang kerja perawatan tak berbayar erat kaitannya dengan perempuan. Sekali lagi, cobalah perhatikan lingkunganmu. Siapakah yang terlihat paling sering melakukan kerja perawatan?

Ya, perempuan adalah sosok yang acap kali diberi “mandat” untuk melakukan kerja perawatan.

Fakta ini tentunya tidaklah mencengangkan. Akibat budaya patriarki yang terlalu mengental bahkan hingga berkerak di Indonesia, kerja perawatan tak berbayar selalu dibebankan pada perempuan.

Mengasuh anak? Ya ibunya, ayah sibuk mencari nafkah dan terlampau lelah ketika tiba di rumah.

Merawat orang tua? Ya anak perempuan, anak laki-laki sudah sibuk mengurus keluarganya sendiri.

Kedua contoh di atas tentu sudah lazim dalam pengamatanmu, bahkan mungkin sudah menjadi bagian dalam memori hidupmu. Itulah perempuan, aktivitas perawatan selalu dikaitkan dengan kodrat.

Karena dianggap sebagai kodrat, perempuan selalu menjadi subjek yang ditodong untuk melakukan kerja perawatan. Pokoknya siapa pun yang dirawat, ya perempuan yang menerima mandat.

Padahal ada banyak konsekuensi yang harus ditanggung oleh perempuan. Contoh paling sederhana adalah ketika perempuan pekerja formal harus mengundurkan diri demi merawat anak atau orang tua. Jika sudah demikian, maka ada beberapa tahun yang dilalui untuk melakukan kerja perawatan. Ketika masa kerja perawatan sudah habis, ada rasa gamang atau kurang pede untuk kembali berkancah di sektor kerja formal.

Contoh lain, ada pula perempuan yang terpaksa membawa anak pada saat bekerja karena tidak ada yang bisa menemani di rumah. Mengapa tidak dititipkan ke daycare atau orang tua? Waduh, tidak semua ibu memiliki privilese seperti itu. Tidak semuanya pula memiliki finansial yang kuat sehingga tetap bisa fokus bekerja dan pendampingan bagi anak tidak terlewatkan.

Eksperimen sosial yang dilakukan oleh ILO dan Magdalene menyajikan fakta menyedihkan ini melalui dokumenter. Salah satu partisipan adalah driver ojek daring perempuan yang terpaksa membawa balita mungilnya sembari mengantar pesanan. Apabila si kecil merengek lapar, sang ibu terpaksa menyusuinya sambil melaju di jalanan. Bayangkan!

Bukan kodrat, bukan hakikat, tetapi selalu melekat. Itulah relasi perempuan dengan kerja perawatan.

5R: Kebijakan ILO bagi Pekerja Perawatan

Sumber: VosFoyer

Dengan beragam sembilu dan pilu yang tak kunjung berlalu, pekerja perawatan memperoleh secercah harapan dari ILO. Sebagai badan PBB yang menangani berbagai isu terkait hak pekerja, ILO menghadirkan solusi untuk menangani permasalahan pekerja perawatan, khususnya yang tak berbayar.

Tujuannya pun luar biasa, yakni membuat pekerja perawatan memperoleh hak sebagaimana para pekerja di sektor formal. Waktu yang dihabiskan untuk kerja perawatan dihargai dengan layak dan diikuti dengan perlindungan kerja yang semestinya.

Demi mewujudkan tujuan tersebut, ILO menghadirkan 5R. Sesuai namanya, terdapat 5 langkah yang diawali oleh huruf R, terdiri dari:

  • Recognizemengakui bahwa kerja perawatan memiliki nilai produktif dan jika tidak dilakukan/ditinggalkan dapat menggangu stabilitas hidup
  • Reduce mengurangi beban ganda perempuan dalam kerja perawatan dengan melibatkan pihak yang berkepentingan
  • Redistribute mendistribusikan ulang beban ganda perempuan kepada berbagai pihak yang berkepentingan
  • Reward memberikan penghargaan melalui upah dan perlindungan kerja yang layak bagi pekerja perawatan
  • Representation menghadirkan dialog dan perundingan bagi pekerja perawatan

Kelima langkah di atas adalah framing yang digunakan oleh ILO untuk memperkenalkan kerja perawatan dan investasi mulia agar perempuan memiliki lebih banyak pilihan. Adapun fokus utama dari 5R saat ini adalah mengarahkan untuk mengakui (recognize), mengurangi (reduce), dan redistribusi (redistribution) kerja perawatan tak berbayar.

Di samping itu, kehadiran 5R juga mendukung Peta Jalan dan Rencana Aksi Indonesia tentang Ekonomi Perawatan (care economy) yang dipimpin oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA). Berikut ini adalah 7 isu strategis yang teridentifikasi dan diakomodasi melalui peta jalan tersebut:

  • Layanan penitipan anak
  • Perawatan jangka panjang bagi lansia
  • Pelayanan perawatan berbasis inklusif bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya
  • Pengakuan dan perlindungan bagi pekerja perawatan
  • Cuti hamil
  • Cuti melahirkan
  • Perlindungan sosial untuk pekerjaan perawatan

Bayangkan jika 5R terlaksana dengan baik dan ketujuh isu di atas dapat teratasi, perempuan akan memiliki lebih banyak pilihan. Perempuan tidak lagi terbelenggu dalam aktivitas yang dianggap sebagai kodrat. Walaupun demikian, 5R tentu hanya bisa diimplementasikan apabila sudah dipahami benar oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya para pengambil kebijakan. Di samping itu, diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah, perusahaan, asosiasi pengusaha, dan serikat pekerja agar 5R dapat terlaksana dan para pekerja perawatan terbebas dari duka lara. Butuh waktu yang tidak sebentar agar 5R dapat terlaksana sepenuhnya. Ini adalah sebuah investasi besar dan mungkin baru akan terasa dampaknya setelah 10–20 tahun lagi.

Lantas apa yang bisa kita lakukan untuk isu kerja perawatan? Sederhana saja, manfaatkanlah media sosialmu. Gaungkanlah 5R agar semakin menggema dan mengendap dalam benak masyarakat. Sampaikanlah bahwa kerja perawatan adalah aktivitas yang mulia, memiliki nilai ekonomis, layak diberi upah, dan berhak memperoleh perlindungan.

#Merawatpunbekerja #ILOCareEconomy

Referensi:

Hasil workshop “Boosting Care Economy Awareness in Indonesia via Social Media” yang diselenggarakan oleh VosFoyer x ILO pada tanggal 29–30 Januari 2024

Penulis: Setyoningsih Subroto

Editor: Dita Nurliani

--

--

Perihal Perempuan
Perihal Perempuan

Wadah diskusi dan publikasi alternatif untuk perempuan.