Pentingkah Kawasan Bersejarah dalam Suatu Kota?

Dennizza Fisara
Perspektif Kota
Published in
3 min readSep 2, 2020

Pada saat globalisasi seperti pada massa saat ini, sebuah kota mempunyai peranan penting dalam terciptanya suatu kerangka pembangunan baik dari lingkup nasional maupun internasional. Adapun sebagai salah satu kerangka dari pembangunan tersebut, suatu kota memiliki peranan penting sebagai sumber daya yang cukup vital untuk masa yang akan mendatang. Hal tersebut dikarenakan dalam sebuah pembangunan akan selalu dilatar belakangi oleh berbagai aspek kehidupan didalam perkotaan seperti pertumbuhan jumlah penduduk dalam suatu kota, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), pergerakan atau dinamika perekonomian dalam suatu kota, hingga pergerakan jaringan transportasi , komunikasi dan lain sebagainya. Dengan adanya perubahan — perubahan yang terjadi pada suatu kota, tentunya akan terdapat suatu perubahan terhadap pemanfaatan tata guna lahan serta diiringi oleh perubahan fungsi lingkungan pada perkotaan. Sehingga dengan adanya perubahan tersebut tentunya akan berdampak pada perubahan karakter dari arsitektur suatu kota tersebut. Beberapa perubahan yang telah dijelaskan diatas apabila terus diabaikan dan dibiarkan tentunya akan berdampak terhadap penurunan kualitas citra kawasan tersebut sehingga suatu kota dapat kehilangan ciri atau identitas yang sudah terbentuk sejak awal terciptanya kota tersebut.

Berdasarkan Kostof (1991) , Kota merupakan tujuan dan kenangan terakhir dari perjuangan dan kemuliaan, ia adalah kebanggaan dari masa lalu untuk dipamerkan. Arti dari pengertian kota menurut Kostof (1991) tersebut dapat dikaitkan dengan adanya kawasan bersejarah yang berada pada suatu kota. Hal ini merujuk pada kata kenangan dan kebanggaan. Adapun kawasan bersejarah atau historic urban area atau biasa juga dikenal dengan istilah cagar budaya memiliki pengertian diantaranya berdasarkan Irina Bokova selaku Direktur Jenderal UNESCO pada World Urban Forum pada tahun 2012 menyebutkan bahwa Cagar budaya adalah sumber ikatan sosial, keragaman, serta penggerak kreativitas, inovasi dan regenerasi perkotaan yang dapat dimanfaatkan. Kawasan bersejarah pada suatu kota harus dilestarikan dan dilindungi agar tetap dapat dipastikan keberadaannya dan tidak tergantikan dengan pembangunan dan perubahan pemanfaatan lahan pada suatu kawasan di perkotaan. Hal tersebut dikarenakan Kawasan bersejarah ataupun cagar budaya merupakan suatu identitas yang dapat mencirikan sebuah kota.

Adapun kawasan bersejarah dapat hilang seiring berjalannya waktu apabila tidak ada peraturan atau kebijakan tegas yang mengatur hal tersebut. Permasalahan bangunan bersejarah maupun kawasan bersejarah yang ada pada Indonesia seringkali disebabkan oleh belum diketahuinya karakter dan identitas dari suatu cagar budaya atau bangunan bersejarah tersebut. Sehingga seperti yang sudah dijelaskan diatas bangunan cagar budaya dapat hilang seiring berjalannya waktu. Maka dari itu salah satu cara untuk dapat mengenal serta mempertahankan karakteristik kawasan bersejarah baik dari segi arsitektur bangunannya maupun kotanya adalah dengan mengetahui terlebih dahulu mana saja bangunan — bangunan bersejarah yang terdapat pada kawasan tersebut yang dapat dijadikan sebagai urban heritage atau pusaka kota sebagai identitas dan karakter suatu kota. Sehingga bangunan yang terdapat pada kawasan tersebut dapat menjadi cagar budaya.

Cagar budaya perkotaan merupakan sumber daya kunci dalam meningkatkan kelayakkan huni pada daerah perkotaan. Cagar budaya dapat mendorong pembangunan ekonomi dan kepaduan sosial dalam dunia yang terus berubah seiring dengan berjalannya waktu. Adapun kawasan bersejarah ataupun cagar budaya perkotaan sangat penting bagi suatu kota. Sehingga suatu kota perlu menjaga dan melestarikan nilai 0 nilai historis dari berbagai kawasan bersejarah (heritage) di dalamnya agar tidak hilang keberadaannya, hal ini sesuai dengan yang diutarakan oleh Cuningham, 2005 dan Azizi , et al., 2016. Berdasarkan penjelasan diatas, maka konservasi kawasan bersejarah dalam perkotaan sangat diperlukan untuk melindungi warisan budaya yang kurang dipertimbangkan dalam pembangunan perkotaan , terutama pada kawasan bersejarah atau heritage. Akan tetapi seringkali konteks pembangunan dengan konteks konservasi kawasan bersejarah mengalami ketidak selarasan atau pertentangan dan tidak kooperatif. Sehingga dengan adanya hal yang seperti itu maka, diperlukan adanya konsep pelestarian yang berada di dalam pembangunan.

Our cultural and natural heritage are both irreplaceable sources of life and inspiration.

They are our touchstones, our points,

and our identity

--

--